Kabinet Merah Putih adalah kabinet pemerintahan Indonesia di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan gabungan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Kabinet Merah Putih | |
|---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-41 | |
| Dibentuk | 21 Oktober 2024 |
| Struktur pemerintahan | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Wakil Presiden | Gibran Rakabuming Raka |
| Pejabat setingkat menteri | 10 |
| Jumlah menteri | 48 |
| Jumlah wakil menteri | 54 |
| Total jumlah menteri | 112 |
| Partai anggota |
Dukungan: Penyeimbang: |
| Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas: 348 / 580 |
| Sejarah | |
| Pemilihan umum | Pemilihan Presiden 2024 Pemilihan Legislatif 2024 |
| Periode | DPR RI 2024–2029 |
| Nasihat dan persetujuan | DPR RI DPD RI (tertentu) |
| Pendahulu | Kabinet Indonesia Maju |
| Artikel ini adalah bagian dari seri |
| Politik dan Ketatanegaraan Republik Indonesia (Negara Kesatuan Republik Indonesia) |
|---|
| Hukum |
| Pemerintahan Pusat |
| Pemerintahan Daerah |
| Politik Praktis |
| Kebijakan luar negeri |
| ||
|---|---|---|
|
Presiden Indonesia ke-8 Pra-Kepresidenan Kerabat
Galeri: Gambar, Suara, Video |
||
Kabinet Merah Putih (disingkat KMP) adalah kabinet pemerintahan Indonesia di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan gabungan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken (zakenkabinet), yakni kabinet yang diisi oleh para ahli di bidangnya masing-masing.[1] Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kabinet ini diisi orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, mereka yang terpilih memiliki latar belakang atau diusulkan oleh partai politik.[2]
Terdapat sebuah rumor di mana kabinet ini melakukan penambahan jumlah menteri dari sebelumnya 34 menjadi 44.[3] Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum memastikan jumlah kementerian dalam kabinet. Tetapi, Dasco menyebut Kabinet Prabowo akan terjadi penambahan jumlah menteri nantinya.[4] Untuk mengakomodir rencana itu, Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[5] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[6]
Ada berbagai usulan untuk pemecahan fungsi kementerian-kementerian yang ada, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipisahkan menjadi Kementerian Energi dan Petrokimia serta Kementerian Mineral dan Batu Bara. Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo mengatakan alasan pemisahan Kementerian ESDM karena masalah di kedua sektor, yakni sektor energi dan petrokimia dan sektor mineral dan batu bara berbeda satu sama lain.[7] Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk Presiden Joko Widodo setelah menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, kemudian akan dipisahkan lagi seperti sebelumnya.[8] Sebelumnya beredar wacana pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pemerintahan mendatang, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemisahan kementerian wacana tersebut, dan ia menegaskan pembentukan kementerian adalah wewenang dari Prabowo.[9][10]
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut akan ada 4 lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang yang dipilih untuk menjadi Menteri dalam kabinet Prabowo.[11] Terdapat beberapa alumni SMA Taruna Nusantara yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju; yaitu Agus Harimurti Yudhoyono, Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, Sudaryono, Sugiono dan Prasetyo Hadi.[12][13][14]
Dasco mengatakan susunan kabinet akan difinalisasi tujuh hari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.[15] Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan rencana pengumuman susunan kabinet Prabowo pada tanggal 20 Oktober, malam hari setelah pelantikan.[16][17]
Pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2024, Prabowo memanggil 109 calon menteri dan calon wakil menteri ke kediamannya di Jakarta Selatan.[18] Kabinet ini diumumkan pada 20 Oktober 2024, malam hari setelah Presiden Prabowo mengambil sumpah di hadapan MPR-RI, dengan nama Kabinet Merah Putih, dan seluruh jajaran menteri dan wakil menteri dilantik keesokan harinya pada 21 Oktober 2024.[19] Karena penambahan jumlah Kementerian, beberapa kementerian mengalami perubahan nama dan nomenklatur serta pemisahan dari kementerian sebelumnya.[20] Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.[21]
Dilihat dari nama kabinet baru ini, nama Kabinet Merah Putih memiliki kemiripan dengan nama koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014 yaitu Koalisi Merah Putih.[22]
Pada 21 Oktober 2024, Kabinet Merah Putih resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Upacara pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dan menandai dimulainya masa kerja Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.[23]
Acara pelantikan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) kepada setiap menteri. Keppres yang digunakan adalah Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih. Setelah itu, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh menteri terpilih.[23]
Di hari yang sama, Presiden Prabowo melantik para wakil menteri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 73/M/Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Selain para wakil menteri, Presiden Prabowo juga melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).[24]
Sebelumnya, pada malam pengumuman menteri tanggal 20 Oktober 2024, disebutkan terdapat 56 nama wakil menteri dan kepala badan. Namun, saat pelantikan hanya 55 nama yang diumumkan. Salah satu yang telah disebut dalam pelantikan pagi harinya adalah M Qodari sebagai Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), berbarengan dengan pembacaan Keppres terhadap Kepala KSP AM Putranto.[24]
Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian. Banyak di antaranya merupakan kementerian baru yang merupakan pemecahan dari kementerian sebelumnya.[21][25][26][27]
| Nama kementerian | Keterangan |
|---|---|
| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Pemecahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan |
| Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan | |
| Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan | Pemecahan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
| Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat | |
| Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan | Kementerian baru |
| Kementerian Koordinator Bidang Pangan |
| Nama kementerian | Keterangan |
|---|---|
| Kementerian Lingkungan Hidup | Pemecahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
| Kementerian Kehutanan | |
| Kementerian Pekerjaan Umum | Pemecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
| Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman | |
| Kemeneterian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal | Pemecahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi |
| Kementerian Transmigrasi | |
| Kementerian Pariwisata | Pemecahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
| Kementerian Ekonomi Kreatif | |
| Kementerian Koperasi | Pemecahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
| Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah | |
| Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah | Pemecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
| Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi | |
| Kementerian Kebudayaan | |
| Kementerian Hukum | Pemecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
| Kementerian Hak Asasi Manusia | |
| Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan | |
| Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga | Peningkatan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional[28] |
| Kementerian Pelindungan Pekerja Migran | Peningkatan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia[21] |
Pada tahun 2025, terjadi 2 perubahan nomenklatur. Pada September 2025, Badan Penyelenggara Haji ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah.[29] Sedangkan pada 3 Oktober 2025, Kementerian Badan Usaha Milik Negara diturunkan status menjadi lembaga pemerintah nonkementerian, bernama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
| Nama lembaga | Keterangan |
|---|---|
| Kementerian Haji dan Umrah | Peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji |
| Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara | Penurunan status dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara |
| Presiden | Wakil Presiden | ||
|---|---|---|---|
| Prabowo Subianto | Gibran Rakabuming Raka | ||
Terdapat 10 pejabat setingkat menteri yang ada di Kabinet Merah Putih. Dibandingkan dengan kabinet sebelumnya, Kepala Otorita IKN tidak masuk dalam kabinet merah putih. Selain itu terdapat 3 pejabat tambahan yang dimasukkan dalam kabinet merah putih pada 19 Februari 2025, yakni Kepala BSSN, Kepala BPKP, dan Kepala BPS.[32][33]
Adapun wakil menteri yang dilantik sebanyak 56 orang pada 21 Oktober 2024, terbanyak dalam 1 kabinet sepanjang sejarah Indonesia[30][34]
Terdapat 2 pejabat lainnya terkait kabinet yakni Sekretaris Kabinet dan Kepala Badan Gizi Nasional. Sebelumnya Sekretariat Kabinet berada di posisi pejabat setingkat menteri. Menurut Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih berada di bawah Menteri Sekretaris Negara dan tidak lagi setingkat menteri. Peraturan Presiden yang sama meleburkan Sekretariat Kabinet ke dalam Kementerian Sekretariat Negara.[20][21] Jabatan ini, menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, adalah setingkat eselon II setelah Perpres baru mengenai Kementerian Sekretariat Negara ditetapkan.[36][37]
Sedangkan pejabat lainnya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, meski tidak termasuk dalam pejabat setingkat menteri, namun posisi ini berkaitan dengan program prioritas Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis
| No. | Jabatan | Potret | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Partai | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Sekretaris Kabinet | Letkol TNI Teddy Indra Wijaya | 21 Oktober 2024 | Petahana | Nonpartai | ||
| 2 | Kepala Badan Gizi Nasional | Dadan Hindayana | 19 Agustus 2024 | Petahana | Nonpartai | ||
Untuk jabatan menteri, per 3 Oktober 2025, komposisi partai politik dibanding non-partai politik adalah 31 berbanding 17. Berikut rinciannya:
Keterangan: Pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga nonkementerian tidak dimasukkan dalam daftar ini.
Per 5 Februari 2026, komposisi wakil menteri asal partai politik dibanding nonpartai politik adalah 24 berbanding 29, dengan rincian sebagai berikut:
Pada 19 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pertama pada Kabinet Merah Putih. Ia melantik Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto menggantikan Satryo Brodjonegoro yang baru menjabat kurang dari 5 bulan. Di kesempatan yang sama, presiden juga melantik beberapa kepala dan wakil kepala badan yaitu Kepala dan Wakil BPKP, BPS, dan Kepala BSSN.[38]
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kedua pada 8 September 2025. Ia memberhentikan 6 menteri, melantik 4 menteri dan 1 wakil menteri. Dua di antara pejabat yang dilantik, ialah pejabat dari kementerian yang baru dibentuk, yakni Kementerian Haji dan Umrah, Berikut rincian menteri dan wakil menteri yang dilantik.[39]
Adapun menteri yang dirombak namun belum punya pengganti definitif.
Untuk sementara posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin.[40]
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan ketiga pada Rabu, 17 September 2025 dengan rincian sebagai berikut.[41]
Selain itu, dilantik pejabat setingkat menteri dan pejabat lainnya
Sehubungan dengan kekosongan posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dony Oskaria untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Badan Usaha Milik Negara.[42]
Pada 2 Oktober 2025, posisi Menteri dan Wakil menteri Badan Usaha Milik Negara otomatis terhapus seiring transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN.[43]
Pada 8 Oktober 2025, Prabowo menambah posisi 2 wakil menteri.[44] Berikut rinciannya:
Pada 5 Februari 2026, Juda Agung dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas Djiwandono yang terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.[45]
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Kabinet Indonesia Maju |
Kabinet Merah Putih 2024–sekarang |
Petahana |