Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara adalah lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pengaturan badan usaha milik negara (BUMN). Lembaga ini didirikan pada 2 Oktober 2025, sebelumnya BP BUMN berbentuk kementerian
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara adalah lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pengaturan badan usaha milik negara (BUMN). Lembaga ini didirikan pada 2 Oktober 2025, sebelumnya BP BUMN berbentuk kementerian