Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, disingkat Kemenko PMK RI, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenko PMK dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Pratikno.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, disingkat Kemenko PMK RI, (sebelumnya Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat atau disingkat Kemenko Kesra) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenko PMK dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Pratikno.
Kementerian ini didirikan pada tahun 1953 di masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo I, yang pada saat itu bernama Kantor Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Rakyat. Pada 1955 hingga 1959, nomenklatur urusan kesejahteraan rakyat dipindahkan ke Departemen Sosial.[3]
Pada tahun 1959 setelah Dekrit Presiden, nomenklatur kesejahteraan rakyat diadakan kembali menjadi Departemen Kesejahteraan Rakyat.[4] Departemen ini dipimpin oleh Muljadi Djojomartono.
Tiga tahun kemudian pada tahun 1962, departemen ini naik status menjadi kantor menteri koordinator, yang di mana membawahi 6 departemen, yakni Departemen Agama, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Departemen Perguruan Tinggi & Ilmu Pengetahuan, dan Departemen Olahraga.[5]
Pada 1998, fungsi pengentasan kemiskinan ditambah dalam nama kantor menteri koordinator ini sehingga menjadi Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan.[6]
Namun pada tahun 2000, kantor menteri koordinator ini dilebur ke Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sehingga bernama Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan.
Pada tahun 2001 di Kabinet Gotong Royong, kantor menteri koordinator ini dipisah kembali, dan menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Pada tahun 2014 di Kabinet Kerja, nama kementerian koordinator ini berubah total menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK).
Sepuluh tahun kemudian pada Kabinet Merah Putih, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dibentuk dari hasil pecahan Kemenko PMK.
Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Kementerian Koordinator menyelenggarakan fungsi:[1]
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:[1]
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terdiri atas:[1]
Sejak awal didirikan, nama lembaga kementerian ini selalu berkaitan erat dengan amanat utama pendiri negara meningkatkan taraf kemakmuran dan kesejahteraan rakyat (kesra) Indonesia. Semenjak tahun 2014, istilah kesejahteraan rakyat dihilangkan, beralih pada bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sebagai fokus utama kementerian ini: