Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN-RB dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Rini Widyantini.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bendera Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Dibentuk | 27 Juli 1959 (1959-07-27) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi[1] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Bidang tugas | Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Alokasi APBN | Rp392,9 miliar (2025)[2] Rp184,9 miliar (Efisiensi) Rp208 miliar (APBN 2025)[3] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | www | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Koordinat: 6°13′43.76802″S 106°48′3.24691″E / 6.2288244500°S 106.8009019194°E / -6.2288244500; 106.8009019194Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| www | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (disingkat KemenPAN-RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN-RB dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Rini Widyantini.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia adalah mitra kerja utama untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Hal ini ditunjukkan dari berbagai rapat kerja dan diskusi yang dilakukan antara kedua belah pihak, di mana KemenPANRB sering menjadi mitra dalam membahas berbagai isu terkait reformasi birokrasi, manajemen kepegawaian, dan pelayanan publik.[4]
Kementerian mempunyai tugas menyelenggaralan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan suburusan pemerintahan reformasi birokrasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang aparatur negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]
Pimpinan
Sekretariat
Inspektorat
Deputi
Staf Ahli