Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Lembaga Administrasi Negara

Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang didirikan pada tahun 1957. LAN bertugas menjalankan fungsi pemerintahan di bidang administrasi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wikipedia article
Diperbarui 24 Oktober 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Lembaga Administrasi Negara
Lembaga Administrasi Negara
LAN

Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2024
Bidang tugas1. Pengkajian kebijakan dan inovasi administrasi negara

2. Pengkajian dan inovasi manajemen aparatur sipil negara 3. Penyusunan kebijakan dan penjaminan mutu pengembangan kompetensi aparatur sipil negara 4. Penyelenggaraan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara

5. Penyelenggaraan pendidikan tinggi ilmu administrasi negara terapan
SloganMakarti Bhakti Nagari
Alokasi APBNRp328,48 (2025)
Rp91,4 miliar (Efisiensi)
Rp237,08 miliar (APBN 2025)[1]
Di bawah koordinasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
Kepala
Dr. Muhammad Taufiq, DEA.
Sekretaris Utama
Dr Andi Taufiq M.Si
Deputi
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi NegaraDr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A.
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran Aparatur Sipil NegaraDr. Tr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASNDr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MA.
Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASNDra. Army Winarty, M.Si.
Inspektur LAN
Dr Hari Nugraha M.Si
Kantor pusat
Jl. Veteran No.10, Jakarta 10110
Situs web
lan.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang didirikan pada tahun 1957. LAN bertugas menjalankan fungsi pemerintahan di bidang administrasi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor pusat LAN berada di Jakarta Pusat. Selain itu, LAN memiliki empat kantor pelatihan dan pengembangan di luar Jakarta, yaitu:

  • Jatinangor: Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
  • Makassar: Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Manajemen Pemerintahan
  • Samarinda: Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah
  • Banda Aceh: Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Hukum Administrasi Negara

LAN juga mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dengan jenjang pendidikan S-1 dan S-2 terapan yang tersedia di Jakarta, Bandung, dan Makassar. Sejak tahun 2019, ketiga STIA tersebut menyelenggarakan program vokasi di bidang ilmu administrasi negara. Khusus STIA LAN Jakarta, sejak tahun yang sama juga telah membuka Program S-3 Terapan.

Sejarah

LAN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1957 tanggal 6 Agustus 1957, dan susunan organisasi serta bidang tugasnya diatur melalui Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor 283/P.M./1957. Pendirian LAN dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak pemerintah akan pegawai negeri yang memiliki keterampilan administrasi dan manajerial, terutama untuk mengisi jabatan-jabatan pimpinan dalam aparatur negara. Sistem administrasi yang berlaku saat itu masih dipengaruhi oleh warisan Hindia Belanda dan pemerintahan militer Jepang, sehingga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan Indonesia sebagai negara merdeka. Gagasan pendirian LAN mulai dibahas dalam rapat antar Sekretaris Jenderal Kementerian pada 1 November 1956, dan diusulkan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, M. Hutasoit, kepada Perdana Menteri melalui surat tertanggal 5 Januari 1957. Usulan tersebut diterima dalam sidang kabinet pada 23 Januari 1957, dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan ditugaskan untuk menyusun rencana konkret. Sebagai tindak lanjut, dibentuklah Panitia Perencanaan Pembentukan Lembaga Pendidikan Tenaga Administrasi Pemerintah pada 15 Februari 1957, yang bersifat lintas instansi dan diketuai oleh Kosim Adisaputra dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah rancangan pendirian lembaga selesai dan mendapat persetujuan pemerintah, LAN secara resmi mulai beroperasi pada 5 Mei 1958 dengan pengangkatan Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo, S.H. sebagai direktur pertama.

Seiring dengan perkembangan zaman dan pelaksanaan program Pembangunan Lima Tahun, tugas, fungsi, dan struktur organisasi LAN mengalami penyesuaian. Pada tahun 1971, Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1957 dicabut dan digantikan dengan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1971, yang menjadi dasar pengaturan organisasi LAN selanjutnya. Memasuki era milenium ketiga dan menghadapi tantangan globalisasi, peran LAN sebagai lembaga kajian semakin penting. Pemerintah melakukan restrukturisasi terhadap Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPND), yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 dan terakhir diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2005. Sebagai respons terhadap kebijakan tersebut, LAN melakukan penyesuaian internal melalui perubahan tugas pokok, fungsi, struktur organisasi, dan tata kerja yang diatur dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 4 tahun 2004, dan terakhir diperbarui dengan Peraturan Kepala LAN Nomor 1 tahun 2019.[2]

Tugas dan fungsi

Lembaga Administrasi Negara merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengkajian serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang ASN. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018, LAN memiliki sejumlah tugas utama, antara lain meneliti, mengkaji, dan mengembangkan inovasi dalam manajemen ASN sesuai kebutuhan kebijakan; membina dan menyelenggarakan pendidikan serta pelatihan berbasis kompetensi bagi ASN; serta merencanakan dan mengawasi kebutuhan pelatihan ASN secara nasional.[3]

LAN juga bertanggung jawab menyusun standar dan pedoman pelaksanaan pelatihan teknis, fungsional, dan penjenjangan tertentu, termasuk pemberian akreditasi dan sertifikasi dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, LAN memberikan sertifikasi kelulusan peserta pelatihan penjenjangan, menyelenggarakan pelatihan untuk analis kebijakan publik, serta membina jabatan fungsional di bidang pendidikan dan pelatihan.[3]

Dalam menjalankan tugasnya, LAN melaksanakan sejumlah fungsi penting, seperti mengembangkan standar kualitas pelatihan ASN, membina dan menyelenggarakan pelatihan kompetensi manajerial, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain, melakukan kajian kebijakan dan manajemen ASN, serta melaksanakan akreditasi terhadap lembaga pelatihan ASN, baik secara langsung maupun bersama lembaga pemerintah lainnya.[3]

Susunan organisasi

Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I

Nama K/L Dasar hukum Unit eselon I
Unsur pembantu pimpinan Unsur pelaksana Unsur pengawas Unsur pendukung Staf ahli
Lembaga Administrasi Negara Keppres 110/2001 Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur
  • Deputi Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan
  • Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomatisasi Administrasi Negara
  • Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur
  • Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Pimpinan Administrasi Nasional
Perpres

57/2013

Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Kajian Kebijakan
  • Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Aparatur
  • Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara
Perpres 79/2018 Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara
  • Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara
  • Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
  • Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
Perpres 93/2024 Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara
  • Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
  • Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara
  • Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara.

Lihat pula

  • Lembaga Pemerintah Nonkementerian

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs resmi

Referensi

  1. ↑ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
  2. ↑ "lan.go.id: Tentang LAN". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-08-31. Diakses tanggal 2016-09-08.
  3. 1 2 3 "lan.go.id: Tugas dan Fungsi". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-09-18. Diakses tanggal 2016-09-08.
  • l
  • b
  • s
Indonesia Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia
  • ANRI
  • Bakamla
  • Bapanas
  • BP BUMN
  • BAPETEN
  • Bappenas
  • Barantin
  • Basarnas
  • BEKRAF
  • BGN
  • BIG
  • BIN
  • BKN
  • BKKBN
  • BKPM
  • BMKG
  • BNN
  • BNPB
  • BNPT
  • BPJPH
  • BP2MI
  • BPKP
  • BPN
  • BPLH
  • BPOM
  • BPS
  • BRIN
  • BSN
  • BSSN
  • LAN
  • Lemhannas
  • LKPP
  • Perpusnas
  • l
  • b
  • s
Pamong praja
Konsep
  • Sektor publik
  • Lembaga Negara
  • Birokrasi
  • Birokrat
  • Teknokrasi
  • Perwakilan diplomatik
  • Administrasi publik
  • Kebijakan publik
  • Pelayanan publik
Unsur
  • Aparatur Sipil Negara
    • Pegawai negeri sipil (di Indonesia)
    • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Jabatan ASN
  • Manajerial
    • Pimpinan Tinggi
    • Administrator
    • Pengawas
  • Non Manajerial
    • Fungsional (Daftar)
    • Pelaksana
Kelembagaan
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
  • Lembaga Administrasi Negara
  • Komisi Aparatur Sipil Negara
  • Badan Kepegawaian Negara
Pendidikan
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Sekolah Dinas Luar Negeri
  • Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Hal terkait
  • Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Polisi Pamong Praja
  • Penyidik Pegawai Negeri Sipil
  • Korps Pegawai Republik Indonesia
  • Lihat juga: Ombudsman

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Tugas dan fungsi
  3. Susunan organisasi
  4. Lihat pula
  5. Pranala luar
  6. Referensi

Artikel Terkait

Lembaga negara

organisasi dalam mesin pemerintahan yang bertanggung jawab atas fungsi-fungsi tertentu

Lembaga Tinggi Negara

institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945.

Kepala Lembaga Administrasi Negara

Kepala Lembaga Administrasi Negara (disingkat Kepala LAN) adalah pemimpin lembaga nonkementerian Lembaga Administrasi Negara. Posisi ini dibentuk di pemerintahan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026