Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Kemenko Polkam RI dipimpin oleh Djamari Chaniago sejak tanggal 17 September 2025, menggantikan Budi Gunawan. Kemenko Polhukam merupakan mitra kerja strategis bagi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi, informasi, dan intelijen. Kemitraan ini memastikan adanya sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan-kebijakan krusial yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, dan hubungan internasional.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Kemenko Polkam RI dipimpin oleh Djamari Chaniago sejak tanggal 17 September 2025, menggantikan Budi Gunawan. Kemenko Polhukam merupakan mitra kerja strategis bagi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi, informasi, dan intelijen. [2]Kemitraan ini memastikan adanya sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan-kebijakan krusial yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, dan hubungan internasional.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dibentuk pada tanggal 29 Maret 1978 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/M Tahun 1978. Ditetapkan bersamaan dengan pembentukan Kabinet Pembangunan III, nomenklatur awal jabatan Menko Polkam adalah Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Lahirnya Kemenko Polkam dilatarbelakangi terganggunya stabilitas politik dan keamanan pada pertengahan dekade 1970-an. Antara lain meletusnya peristiwa Malari hingga memanasnya kondisi Timor Timur. Atas peristiwa tersebut, Presiden ke-2 Soeharto kemudian menyadari bahwa sangat kurangnya koordinasi antar-lembaga keamanan lemah, ditandakan dengan pengambilan keputusan beragam tersebut terhadap 1 peristiwa.[3] Presiden Soeharto kemudian membentuk Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional (Dewan Polkam), yang menjadi harapan baru terciptanya stabilitas politik dan keamanan di Indonesia.[4]
Lembaga Dewan Polkam ini kemudian disempurnakan melalui pembentukan kementerian koordinator baru pada tahun 1978, yakni Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik dan keamanan. Kementerian Koordinator menyelenggarakan fungsi:[1]
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:[1]
Kementerian Koordinator terdiri atas:[1]