Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Artikel Wikipedia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian PPPA dipimpin oleh seorang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Arifah Choiri Fauzi.

badan kementerian di Indonesia
Diperbarui 15 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bendera Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Gambaran umum
DibentukApril 22, 1978; 48 tahun lalu (1978-04-22)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak[1]
Bidang tugasPemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Alokasi APBNRp300,65 miliar (2025)[2]
Rp146 miliar (Efisiensi)
Rp154,65 miliar (APBN 2025)[3]
Susunan organisasi
MenteriArifah Choiri Fauzi
Wakil MenteriVeronica Tan
Sekretaris KementerianTiti Eko Rahayu
InspektoratFakih Usman


Deputi
Kesetaraan GenderAmurwani Dwi Lestariningsih
Pemenuhan Hak AnakPribudiarta Nur Sitepu.
Perlindungan Hak PerempuanDesy Andriani
Perlindungan Khusus AnakNahar
Staf Ahli
Partisipasi dan Lingkungan StrategisRini Handayani
Hubungan KelembagaanIndra Gunawan
Hukum dan Hak Asasi ManusiaRatna Susianawati
Alamat
Kantor pusatJalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
Situs webwww.kemenpppa.go.id
Kantor pusat
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 6°10′43.306″S 106°49′16.259″E / 6.17869611°S 106.82118306°E / -6.17869611; 106.82118306
Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
Situs web
www.kemenpppa.go.id
Facebook: kppdanpa X: kpp_pa Instagram: kemenpppa Tiktok: kemenpppa Youtube: UCcX9Ruksf7bsNYI346Fupfg Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (disingkat KemenPPPA) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian PPPA dipimpin oleh seorang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Arifah Choiri Fauzi.

Tugas dan fungsi

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan, perempuan dan suburusan pemerintahan perlindungan anak yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak;
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak;
  3. koordinasi pelaksanaan penanganan perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak;
  4. penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional;
  5. penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional;
  6. pengelolaan data gender dan anak;
  7. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  8. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  9. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Susunan organisasi

Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]

Pimpinan

  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sekretariat

  • Sekretariat Kementerian
    • Biro Data dan Informasi
    • Biro Perencanaan dan Keuangan
    • Biro Hukum dan Kerja Sama
    • Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
    • Biro Hubungan Masyarakat dan Umum

Deputi

  • Deputi Bidang Kesetaraan Gender
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender
    • Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I
    • Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Pemerintah Daerah Wilayah II
    • Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III
    • Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Bidang Pengarusutamaan Gender
  • Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak
    • Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I
    • Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II
    • Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III
  • Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Hak Perempuan
    • Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    • Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus, dan Situasi Darurat
    • Asisten Deputi Tata Kelola Perlindungan Hak Perempuan dan Strategi Pelaksanaan Layanan Terpadu
    • Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan
  • Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak
    • Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus
    • Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan
    • Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Partisipati dan Lingkungan Strategis
  • Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
  • Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Inspektorat

  • Inspektorat Kementerian

Sejarah

Lihat pula: Daftar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia

Berikut ini adalah perubahan nomenklatur kementerian yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan.

  • Tahun 1978–1983, Menteri Muda Urusan Peranan Wanita (MENMUD UPW)
  • Tahun 1983–1998, Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW)
  • Tahun 1998–1999, Kantor Menteri Negara Peningkatan Peranan Wanita (MENPERTA)
  • Tahun 1999–2001, Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (MENPERPU)
  • Tahun 2001–2009, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (Kementerian Negara PP)
  • Tahun 2009–sekarang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)[4]

Alokasi Anggaran untuk Kelompok Rentan

2025

Pada tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengalokasikan dana sebesar Rp252 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.[5] Dana ini secara khusus ditujukan untuk penanganan isu perempuan dan anak. Alokasi anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak yang sering kali menjadi korban.

Galeri

  • Logo Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (2001-2009)
    Logo Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (2001-2009)
  • Logo Kementerian PPPA (2009-sekarang)
    Logo Kementerian PPPA (2009-sekarang)

Referensi

  1. 1 2 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 186 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. ↑ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  3. ↑ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
  4. ↑ "Sejarah Singkat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-02-14. Diakses tanggal 2015-03-31.
  5. ↑ "Dana Khusus Rp252 Miliar dari Kementerian PPPA, Sri Gusni Perindo: Angin Segar Kelompok Rentan". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-02-10.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Menteri: Arifah Choiri Fauzi • Wakil Menteri: Veronica Tan
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Kementerian
Unsur pelaksana
Deputi Bidang Kesetaraan Gender • Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak • Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan • Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak
Unsur pengawas
Inspektorat
  • l
  • b
  • s
Indonesia Kementerian Indonesia
Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Komunikasi dan Digital
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Hukum
  • Hak Asasi Manusia
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang Perekonomian
  • Ketenagakerjaan
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Investasi dan Hilirisasi
  • Pariwisata
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
  • Agama
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Pemuda dan Olahraga
  • Haji dan Umrah
Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
  • Agraria dan Tata Ruang
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
  • Sosial
  • Pelindungan Pekerja Migran
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Ekonomi Kreatif
Koordinator Bidang Pangan
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan Hidup
Kementerian yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
  • Sekretariat Negara
  • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Keuangan
Lembaga Setingkat
Kementerian
  • Kejaksaan Agung
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Badan Intelijen Negara
  • Kantor Staf Presiden
  • Badan Komunikasi Pemerintah
  • Dewan Ekonomi Nasional
  • Badan Siber dan Sandi Negara
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Badan Pusat Statistik

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Susunan organisasi
  3. Sejarah
  4. Alokasi Anggaran untuk Kelompok Rentan
  5. 2025
  6. Galeri
  7. Referensi
  8. Pranala luar

Artikel Terkait

Daftar kementerian di Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026