Kabinet Reformasi Pembangunan adalah kabinet pemerintahan Presiden ke-3 Republik Indonesia, B. J. Habibie. Kabinet ini diumumkan pada 22 Mei 1998 dan bertugas sejak 23 Mei 1998 hingga masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 1999. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Kabinet Reformasi Pembangunan | |
|---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-36 | |
| Dibentuk | 23 Mei 1998 |
| Diselesaikan | 20 Oktober 1999 |
| Struktur pemerintahan | |
| Presiden | B. J. Habibie |
| Wakil Presiden | Tidak ada |
| Jumlah menteri | 36 |
| Partai anggota | Koalisi: Golkar ABRI PPP PDI Independen |
| Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas (integrasi politik Reformasi): 425 / 425 |
| Sejarah | |
| Pemilihan umum | Pemilihan Legislatif 1999 |
| Periode | DPR RI 1997-1999 |
| Nasihat dan persetujuan | DPR RI |
| Pendahulu | Kabinet Pembangunan VII |
| Pengganti | Kabinet Persatuan Nasional |
| Artikel ini adalah bagian dari seri |
| Politik dan Ketatanegaraan Republik Indonesia (Negara Kesatuan Republik Indonesia) |
|---|
| Hukum |
| Pemerintahan Pusat |
| Pemerintahan Daerah |
| Politik Praktis |
| Kebijakan luar negeri |
| ||
|---|---|---|
|
Presiden Indonesia Kepresidenan
Galeri: Gambar, Suara, Video |
||
Kabinet Reformasi Pembangunan adalah kabinet pemerintahan Presiden ke-3 Republik Indonesia, B. J. Habibie. Kabinet ini diumumkan pada 22 Mei 1998 dan bertugas sejak 23 Mei 1998 hingga masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 1999. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.[1]
Adapun tugas pokok Kabinet Reformasi Pembangunan adalah menyiapkan proses reformasi di bidang politik, hukum, dan ekonomi.
Sesaat setelah dilantik sebagai Presiden Indonesia, B. J. Habibie langsung melakukan pembentukan kabinet. Kabinet yang dibentuk Habibie dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan yang tentunya hal itu akan sedikit meredakan tensi tinggi publik pada geliat reformasi selama ini. Embel-embel reformasi pada apapun bentuk program dan kegiatan pemerintah saat itu dirasa menjadi sebuah keniscayaan. Kabinet ini dibentuk pada 22 Mei 1998, tepat satu hari Soeharto menyatakan pengunduran dirinya. Unsur-unsur yang masuk dalam jajaran kabinet itu pun tidak melulu berasal dari satu golongan. Upaya melakukan integrasi politik sangat nyata dilakukan B. J. Habibie dengan memasukkan semua unsur institusi politik yang meliputi perwakilan militer (TNI/POLRI), PPP, Golkar, dan PDI. Kabinet penyentara tersebut berisikan 36 orang yang tugas utamanya adalah melakukan perbaikan kondisi ekonomi Indonesia.
| Presiden | |
|---|---|
| B. J. Habibie | |
Berikut ini adalah menteri Kabinet Reformasi Pembangunan.
Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Reformasi Pembangunan:
| No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Jaksa Agung | Soedjono C. Atmonegoro[4] | 20 Maret 1998 | 15 Juni 1998 | |
| Andi Ghalib | 17 Juni 1998 | 14 Juni 1999 | |||
| Ismudjoko (Pelaksana Tugas)[5] |
14 Juni 1999 | 20 Oktober 1999 | |||
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Kabinet Pembangunan VII |
Kabinet Reformasi Pembangunan 1998–1999 |
Diteruskan oleh: Kabinet Persatuan Nasional |