Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kantor Komunikasi Kepresidenan disingkat PCO adalah lembaga nonstruktural Indonesia yang melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024.

Wikipedia article
Diperbarui 14 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kantor Komunikasi Kepresidenan
Kantor Komunikasi Kepresidenan
Gambaran umum
Didirikan15 Agustus 2024 (2024-08-15)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024
Dibubarkan17 September 2025
Lembaga penggantiBadan Komunikasi Pemerintah
Struktur
KepalaHasan Nasbi
Deputi Bidang Materi Komunikasi dan InformasiMuhammad Isra Ramli
Deputi Bidang Diseminasi dan Media InformasiNoudhy Valdryno
Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi KomunikasiFritz Edward Siregar

Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office) disingkat PCO adalah lembaga nonstruktural Indonesia yang melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024.[1]

Tugas dan fungsi

Pelaksanaan fungsi di bidang pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kantor Staf Presiden, dialihkan menjadi tugas dan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan.[1]

Dengan demikian, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas presiden. Dalam menjalankan tugas tersebut, Kantor Komunikasi Kepresidenan menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan analisis isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas presiden;
  2. pelaksanaan pengelolaan materi dan strategi komunikasi atas isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas presiden;
  3. pelaksanaan diseminasi informasi dan media komunikasi kebijakan strategis dan program prioritas presiden;
  4. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi informasi strategis dan evaluasi komunikasi antarkementerian/lembaga terhadap kebijakan strategis dan program prioritas presiden; pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Susunan organisasi

Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri atas:

  1. Kepala Komunikasi Kepresidenan;
  2. Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi;
  3. Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi;
  4. Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi;
  5. Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan


Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ini, dibentuk Sekretariat Kantor Komunikasi Kepresidenan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan secara administratif dikoordinasikan oleh Menteri Sekretaris Negara.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 Pemerintah Indonesia (15 Agustus 2024), Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara
  • l
  • b
  • s
Indonesia Bekas Kementerian Indonesia
Kementerian Koordinator
  • Kemaritiman dan Investasi
  • Pembangunan
  • Produksi dan Distribusi
  • Pertanian dan Agraria
  • Politik
Kementerian/ Departemen
  • Penerangan
  • Riset dan Teknologi
  • Badan Usaha Milik Negara
  • Veteran dan Demobilisasi
Lembaga setingkat Menteri
  • Front Nasional
  • UKP3R
  • UKP4
  • PCO
  • l
  • b
  • s
Bekas Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Maritim
  • Bakorkamla
  • Dekin
  • DMI
Bidang Energi
  • Bakoren
  • BP Migas
  • Bappetal
  • Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
  • EITI
Bidang Pembangunan
  • BKP4N
  • BKPRN
  • BPKSI Selat Sunda
  • BPPSPAM
  • BRR Aceh dan Nias
  • BPLS
  • BPWS
  • DP KTI
  • KKPPI
  • KPP-KEK Batam, Bintan, & Karimun
  • TKPP Rusun
  • UP4B
Bidang Ekonomi &
Perdagangan
  • BP KAPET
  • Dewan Nasional Kawasan PBPB
  • KEN
  • KEIN
  • KPC-PEN
  • Komite SPNBE 2017–2019
  • KP3EI
  • Satgas PPB
  • TK–PKAB Ekspor & Impor
Keuangan
  • BP DAU
  • BPPN
  • DPKEK
  • KKSK
  • KNKS
Bidang Teknologi
  • BRTI
  • Badan Pertimbangan Telekomunikasi
  • Dewan Telekomunikasi
  • DEPANRI
  • DRN
  • KIN
Bidang Pendidikan
  • BSNP
  • DBN
Bidang Pertanian & Pangan
  • BBN
  • BP Bimas
  • Bakorluh
  • DGN
  • DKP
  • KNPZ
Bidang Sosial
  • KAN-PBPTA
  • Komnas Lansia
  • LKP2KS Paca
  • TNP2K
Bidang Kehutanan &
Lingkungan Hidup
  • BP-REDD+
  • BRG
  • BRGM
  • DNPI
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Tim Pengelola Mangrove
Bidang Kesehatan
  • BPRS
  • Komisi Penanggulangan AIDS
  • KKI
  • KTKI
  • MDTK
Unit Kepresidenan
  • UKP4
  • UKP-PIP
  • UKP3R
  • Unit Staf Kepresidenan
  • PCO
Lain-lain
  • Dewan Polkam
  • BOPI
  • BP2N
  • BAPEK
  • BSANK
  • Wantannas
  • KASN
  • KPHI
  • Tim Nasional PNR

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Susunan organisasi
  3. Referensi

Artikel Terkait

Juru Bicara Presiden Republik Indonesia

Juru Bicara Presiden Republik Indonesia merupakan juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan. Sebelumnya posisi ini ada dalam staf Presiden Republik Indonesia

Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia

lembaga non struktural

Hasan Nasbi

konsultan politik Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026