Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Komite Nasional Keuangan Syariah

Komite Nasional Keuangan Syariah adalah bekas lembaga non-struktural yang berperan sebagao koordinasi, sinkronisasi dan sinergi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.

Wikipedia article
Diperbarui 1 Februari 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Komite Nasional Keuangan Syariah
Komite Nasional Keuangan Syariah
KNKS
Gambaran umum
SingkatanKNKS
Didirikan8 November 2016
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden No. 91 Tahun 2016[1]
Lembaga penggantiKomite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Struktur
KetuaPresiden
Wakil KetuaWakil Presiden
Direktur EksekutifVentje Rahadjo Soedigno[2]
Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan EksternalTaufiq Hidayat[2]
Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar & Pengembangan Infrastruktur Sistem KeuanganRonald Rulindo[2]
Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan & Keuangan Mikro SyariahAhmad Juwaini[2]
Direktur Bidang Pendidikan & Riset Keuangan SyariahSutan Emir Hidayat[2]
Direktur Bidang Pengembangan Ekonomi & Industri HalalAfdhal Aliasar[2]
Kantor pusat
Gedung Permata Kuningan Lt. PH, Jalan Kuningan Mulia Kav. 9C, Jakarta Selatan
Situs web
https://knks.go.id/

Komite Nasional Keuangan Syariah (disingkat dengan KNKS) adalah bekas lembaga non-struktural yang berperan sebagao koordinasi, sinkronisasi dan sinergi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.

Lembaga ini dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 91 Tahun 201 tertanggal 8 November 2016.

Tugas dan fungsi

KNKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Dalam melaksanakan tugas, KNKS menyelenggarakan fungsi:

  • pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah;
  • pengoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah;
  • perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah; dan
  • pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangansyariah.

Referensi

  1. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 November 2016. Diakses tanggal 1 Februari 2025.
  2. 1 2 3 4 5 6 "Struktur Organisasi KNKS". Komite Nasional Keuangan Syariah. Diakses tanggal 1 Februari 2025.
  • l
  • b
  • s
Bekas Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Maritim
  • Bakorkamla
  • Dekin
  • DMI
Bidang Energi
  • Bakoren
  • BP Migas
  • Bappetal
  • Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
  • EITI
Bidang Pembangunan
  • BKP4N
  • BKPRN
  • BPKSI Selat Sunda
  • BPPSPAM
  • BRR Aceh dan Nias
  • BPLS
  • BPWS
  • DP KTI
  • KKPPI
  • KPP-KEK Batam, Bintan, & Karimun
  • TKPP Rusun
  • UP4B
Bidang Ekonomi &
Perdagangan
  • BP KAPET
  • Dewan Nasional Kawasan PBPB
  • KEN
  • KEIN
  • KPC-PEN
  • Komite SPNBE 2017–2019
  • KP3EI
  • Satgas PPB
  • TK–PKAB Ekspor & Impor
Keuangan
  • BP DAU
  • BPPN
  • DPKEK
  • KKSK
  • KNKS
Bidang Teknologi
  • BRTI
  • Badan Pertimbangan Telekomunikasi
  • Dewan Telekomunikasi
  • DEPANRI
  • DRN
  • KIN
Bidang Pendidikan
  • BSNP
  • DBN
Bidang Pertanian & Pangan
  • BBN
  • BP Bimas
  • Bakorluh
  • DGN
  • DKP
  • KNPZ
Bidang Sosial
  • KAN-PBPTA
  • Komnas Lansia
  • LKP2KS Paca
  • TNP2K
Bidang Kehutanan &
Lingkungan Hidup
  • BP-REDD+
  • BRG
  • BRGM
  • DNPI
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Tim Pengelola Mangrove
Bidang Kesehatan
  • BPRS
  • Komisi Penanggulangan AIDS
  • KKI
  • KTKI
  • MDTK
Unit Kepresidenan
  • UKP4
  • UKP-PIP
  • UKP3R
  • Unit Staf Kepresidenan
  • PCO
Lain-lain
  • Dewan Polkam
  • BOPI
  • BP2N
  • BAPEK
  • BSANK
  • Wantannas
  • KASN
  • KPHI
  • Tim Nasional PNR

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Referensi

Artikel Terkait

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (disingkat dengan KNEKS) adalah lembaga non-struktural yang dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil

Bank Syariah Nasional

perusahaan asal Indonesia

Purbaya Yudhi Sadewa

Ekonom, insinyur, dan menteri keuangan Indonesia ke-30 (sejak 2025)

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026