Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
Artikel Wikipedia

Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan adalah bekas lembaga nonstruktural bidang perekonomian. Lembaga ini bertugas mengatasi gejolak moneter dengan melakukan program reformasi dan restrukturisasi di bidang ekonomi dan keuangan serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaannya.

Wikipedia article
Diperbarui 9 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
DPKEK
Gambaran umum
SingkatanDPKEK
Didirikan21 Januari 1998
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998[1]
Dibubarkan30 Desember 2016
Dasar hukum pembubaranPeraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016[2]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
KetuaPresiden Indonesia
Sekretaris JenderalWidjojo Nitisastro

Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan adalah bekas lembaga nonstruktural bidang perekonomian. Lembaga ini bertugas mengatasi gejolak moneter dengan melakukan program reformasi dan restrukturisasi di bidang ekonomi dan keuangan serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaannya.

Kepengurusan

  • Ketua: Presiden Republik Indonesia
  • Sekretaris Jenderal merangkap Anggota: Widjojo Nitisastro
  • Wakil Sekretaris Jenderal merangkap Anggota: Direktur Jenderal Pajak
  • Anggota:
    • Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengawasan Pembangunan
    • Menteri Negara Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi (1998)
    • Menteri Keuangan
    • Menteri Sekretaris Negara
    • Menteri Perindustrian dan Perdagangan
    • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BAPPENAS
    • Gubernur Bank Indonesia
    • Radius Prawiro (unsur swasta)
    • Atmosardjono Subowo (unsur swasta)
    • Tanri Abeng (unsur swasta)

Referensi

  1. ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 21 Januari 1998. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
  2. ↑ "Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis". Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 30 Desember 2016. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
  • l
  • b
  • s
Bekas Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Maritim
  • Bakorkamla
  • Dekin
  • DMI
Bidang Energi
  • Bakoren
  • BP Migas
  • Bappetal
  • Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
  • EITI
Bidang Pembangunan
  • BKP4N
  • BKPRN
  • BPKSI Selat Sunda
  • BPPSPAM
  • BRR Aceh dan Nias
  • BPLS
  • BPWS
  • DP KTI
  • KKPPI
  • KPP-KEK Batam, Bintan, & Karimun
  • TKPP Rusun
  • UP4B
Bidang Ekonomi &
Perdagangan
  • BP KAPET
  • Dewan Nasional Kawasan PBPB
  • KEN
  • KEIN
  • KPC-PEN
  • Komite SPNBE 2017–2019
  • KP3EI
  • Satgas PPB
  • TK–PKAB Ekspor & Impor
Keuangan
  • BP DAU
  • BPPN
  • DPKEK
  • KKSK
  • KNKS
Bidang Teknologi
  • BRTI
  • Badan Pertimbangan Telekomunikasi
  • Dewan Telekomunikasi
  • DEPANRI
  • DRN
  • KIN
Bidang Pendidikan
  • BSNP
  • DBN
Bidang Pertanian & Pangan
  • BBN
  • BP Bimas
  • Bakorluh
  • DGN
  • DKP
  • KNPZ
Bidang Sosial
  • KAN-PBPTA
  • Komnas Lansia
  • LKP2KS Paca
  • TNP2K
Bidang Kehutanan &
Lingkungan Hidup
  • BP-REDD+
  • BRG
  • BRGM
  • DNPI
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Tim Pengelola Mangrove
Bidang Kesehatan
  • BPRS
  • Komisi Penanggulangan AIDS
  • KKI
  • KTKI
  • MDTK
Unit Kepresidenan
  • UKP4
  • UKP-PIP
  • UKP3R
  • Unit Staf Kepresidenan
  • PCO
Lain-lain
  • Dewan Polkam
  • BOPI
  • BP2N
  • BAPEK
  • BSANK
  • Wantannas
  • KASN
  • KPHI
  • Tim Nasional PNR

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Kepengurusan
  2. Referensi

Artikel Terkait

Lembaga Ketahanan Nasional

lembaga negara Indonesia

Lembaga Nonstruktural

lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah,

Komite Pengarah Kawasan Ekonomi Khusus Batam, Bintan, dan Karimun

Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026