Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiKomite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
Artikel Wikipedia

Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak

Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak adalah bekas lembaga nonstruktural Indonesia yang berperan dalam perlindungan anak dari bentuk-bentuk pekerjaan.

Wikipedia article
Diperbarui 12 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
KAN–PBPTA
Gambaran umum
SingkatanKAN–PBPTA
Didirikan17 Januari 2001
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001[1]
Dibubarkan4 Desember 2014
Dasar hukum pembubaranPeraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014[2]
Lembaga penggantiKementerian Ketenagakerjaan
Kementerian atau lembaga terkait
  • Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2001–2009)
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014)
  • Kementerian Ketenagakerjaan (2014)

Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak (disingkat KAN–PBPTA) adalah bekas lembaga nonstruktural Indonesia yang berperan dalam perlindungan anak dari bentuk-bentuk pekerjaan.

Tugas dan fungsi

Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak mempuyai tugas, yakni:

  • menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak (RAN–PBPTA);
  • melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan RAN–PBPTA;
  • menyampaikan masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan RAN–PBPTA kepada instansi atau pihak yang berwenang guna penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Referensi

  1. ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 17 Januari 2001. Diakses tanggal 4 Februari 2025.
  2. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 176 Tahun 2014 tentang Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia". 08 Agustus 2023. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
  • l
  • b
  • s
Bekas Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Maritim
  • Bakorkamla
  • Dekin
  • DMI
Bidang Energi
  • Bakoren
  • BP Migas
  • Bappetal
  • Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
  • EITI
Bidang Pembangunan
  • BKP4N
  • BKPRN
  • BPKSI Selat Sunda
  • BPPSPAM
  • BRR Aceh dan Nias
  • BPLS
  • BPWS
  • DP KTI
  • KKPPI
  • KPP-KEK Batam, Bintan, & Karimun
  • TKPP Rusun
  • UP4B
Bidang Ekonomi &
Perdagangan
  • BP KAPET
  • Dewan Nasional Kawasan PBPB
  • KEN
  • KEIN
  • KPC-PEN
  • Komite SPNBE 2017–2019
  • KP3EI
  • Satgas PPB
  • TK–PKAB Ekspor & Impor
Keuangan
  • BP DAU
  • BPPN
  • DPKEK
  • KKSK
  • KNKS
Bidang Teknologi
  • BRTI
  • Badan Pertimbangan Telekomunikasi
  • Dewan Telekomunikasi
  • DEPANRI
  • DRN
  • KIN
Bidang Pendidikan
  • BSNP
  • DBN
Bidang Pertanian & Pangan
  • BBN
  • BP Bimas
  • Bakorluh
  • DGN
  • DKP
  • KNPZ
Bidang Sosial
  • KAN-PBPTA
  • Komnas Lansia
  • LKP2KS Paca
  • TNP2K
Bidang Kehutanan &
Lingkungan Hidup
  • BP-REDD+
  • BRG
  • BRGM
  • DNPI
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Tim Pengelola Mangrove
Bidang Kesehatan
  • BPRS
  • Komisi Penanggulangan AIDS
  • KKI
  • KTKI
  • MDTK
Unit Kepresidenan
  • UKP4
  • UKP-PIP
  • UKP3R
  • Unit Staf Kepresidenan
  • PCO
Lain-lain
  • Dewan Polkam
  • BOPI
  • BP2N
  • BAPEK
  • BSANK
  • Wantannas
  • KASN
  • KPHI
  • Tim Nasional PNR

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Referensi

Artikel Terkait

Lembaga Nonstruktural

lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah,

Anies Baswedan

akademikus, aktivis, dan politikus Indonesia (lahir 1969)

Muammar Khadafi

politikus dan revolusioner Libya

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026