Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia

Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia merupakan unit non struktural pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara eksternal yang bersifat nonteknis. Lembaga ini juga mengkoordinasikan BPRS yang ada di tiap provinsi.

Wikipedia article
Diperbarui 23 Agustus 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia
BPRS
Gambaran umum
SingkatanBPRS
Didirikan28 Oktober 2009
Dasar hukum pendirian
  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009[1]
  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013[2]
Dibubarkan26 Juli 2024
Dasar hukum pembubaranPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024[3]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan

Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (disingkat BRPS Indonesia) merupakan unit non struktural pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara eksternal yang bersifat nonteknis. Lembaga ini juga mengkoordinasikan BPRS yang ada di tiap provinsi.

Tugas dan fungsi

Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:[2][4]

  • membuat pedoman tentang pengawasan Rumah Sakit untuk digunakan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi
  • membentuk sistem pelaporan dan sistem informasi yang merupakan jejaring dari BPRS Indonesia dan BPRS Provinsi
  • melakukan analisis hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk digunakan sebagai bahan pembinaan

Kepengurusan

Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia terdiri atas 1 (satu) orang ketua merangkap anggota dan paling banyak 4 (empat) orang anggota. Periode keanggotaan berdurasi selama 3 tahun. Keanggotaan BRPS terdiri atas unsur:[2][4]

  • Kementerian Kesehatan;
  • asosiasi perumahsakitan;
  • organisasi profesi bidang kesehatan; dan
  • tokoh masyarakat
BPRS periode 2011–2014
Jabatan Nama[5][6] Unsur
Anggota dr. H. A. Chalik Masulili, M.Sc. Kementerian Kesehatan
Drs. Sumaryono Rahardjo, M.B.A. Persatuan Rumah Sakit Indonesia
Tini Hadad Tokoh Masyarakat
dr. Wirda Saleh, S.H., M.H.Kes., MARS Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Tien Gartinah, S.Kp., M.N. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
BPRS periode 2014–2017
Jabatan Nama[7] Unsur[8]
Ketua
merangkap anggota
Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H., MARS, M.Kes. Kementerian Kesehatan
Sekretaris
merangkap anggota
Drs. Sumaryono Rahardjo, M.B.A. Persatuan Rumah Sakit Indonesia
Anggota dr. Daeng M. Fakih, S.H., M.H.Kes., MARS Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Tien Gartinah, S.Kp., M.N. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Dr. Irwan Julianto, M.P.H. Tokoh Masyarakat
BPRS periode 2018–2021
Jabatan Nama[9] Unsur[10]
Ketua
merangkap anggota
Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H., MARS, M.Kes. Kementerian Kesehatan
Sekretaris
merangkap anggota
Drs. Chamdani Tauchid , M.M., M.Kes., M.B.A. Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Anggota Dra. Suarhatini Hadad Masyarakat
dr. Chairulsjah Sjahruddin, Sp.OG, MARS Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Dr. Ati Surya Mediawati, S.Kp., M.Kep. Perhimpunan Perawat Nasional (PPNI)

Pembubaran

Lembaga ini dibubarkan pada 26 Juli 2024 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.[3]

Galeri

  • Logo BPRS (–2017)
    Logo BPRS (–2017)
  • Logo BPRS (2017–2024)
    Logo BPRS (2017–2024)

Referensi

  1. ↑ "Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara RI. 28 Oktober 2009. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  2. 1 2 3 "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawasan Rumah Sakit". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 Juli 2013. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  3. 1 2 "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 26 Juli 2024. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  4. 1 2 "Badan Pengawas Rumah Sakit". Kementerian Sekretariat Negara RI. 26 September 2018. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  5. ↑ "Menkes lantik anggota badan pengawas RS". AntaraNews. 10 November 2011. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  6. ↑ "Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1755 tentang Keanggotaan Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia". November 2011. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  7. ↑ "Peran Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dalam Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit" (PDF). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia. 20 Oktober 2015. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  8. ↑ "Layanan Nonmedis Perlu Dibenahi". Kompas.com. 17 Oktober 2014. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  9. ↑ "Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (BPRS) 2018–2021". Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia. 20 Oktober 2015. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  10. ↑ Rokom (3 Mei 2018). "Menkes Kukuhkan Lima Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit". Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  • l
  • b
  • s
Bekas Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Maritim
  • Bakorkamla
  • Dekin
  • DMI
Bidang Energi
  • Bakoren
  • BP Migas
  • Bappetal
  • Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
  • EITI
Bidang Pembangunan
  • BKP4N
  • BKPRN
  • BPKSI Selat Sunda
  • BPPSPAM
  • BRR Aceh dan Nias
  • BPLS
  • BPWS
  • DP KTI
  • KKPPI
  • KPP-KEK Batam, Bintan, & Karimun
  • TKPP Rusun
  • UP4B
Bidang Ekonomi &
Perdagangan
  • BP KAPET
  • Dewan Nasional Kawasan PBPB
  • KEN
  • KEIN
  • KPC-PEN
  • Komite SPNBE 2017–2019
  • KP3EI
  • Satgas PPB
  • TK–PKAB Ekspor & Impor
Keuangan
  • BP DAU
  • BPPN
  • DPKEK
  • KKSK
  • KNKS
Bidang Teknologi
  • BRTI
  • Badan Pertimbangan Telekomunikasi
  • Dewan Telekomunikasi
  • DEPANRI
  • DRN
  • KIN
Bidang Pendidikan
  • BSNP
  • DBN
Bidang Pertanian & Pangan
  • BBN
  • BP Bimas
  • Bakorluh
  • DGN
  • DKP
  • KNPZ
Bidang Sosial
  • KAN-PBPTA
  • Komnas Lansia
  • LKP2KS Paca
  • TNP2K
Bidang Kehutanan &
Lingkungan Hidup
  • BP-REDD+
  • BRG
  • BRGM
  • DNPI
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Tim Pengelola Mangrove
Bidang Kesehatan
  • BPRS
  • Komisi Penanggulangan AIDS
  • KKI
  • KTKI
  • MDTK
Unit Kepresidenan
  • UKP4
  • UKP-PIP
  • UKP3R
  • Unit Staf Kepresidenan
  • PCO
Lain-lain
  • Dewan Polkam
  • BOPI
  • BP2N
  • BAPEK
  • BSANK
  • Wantannas
  • KASN
  • KPHI
  • Tim Nasional PNR

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Kepengurusan
  3. Pembubaran
  4. Galeri
  5. Referensi

Artikel Terkait

Universitas YARSI

universitas di Indonesia

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

perusahaan asal Indonesia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026