Sri Sultan Hamengkubuwana X adalah Sultan ke-10 dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang bertakhta sejak tahun 1989, dan juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ketiga yang menjabat sejak 3 Oktober 1998 hingga saat ini.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Hamengkubuwana X ꦲꦩꦼꦁꦑꦸꦨꦮꦟ꧇꧑꧐꧇code: jv is deprecated | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Sri Sultan Hamengkubuwana X | |||||
Potret resmi sebagai Gubernur DIY, 2024 | |||||
| Sultan Yogyakarta ke-10 | |||||
| Berkuasa | 7 Maret 1989 (1989-03-07) - Sekarang (37 tahun, 47 hari) | ||||
| Penobatan | 7 Maret 1989 | ||||
| Pendahulu | Hamengkubuwana IX | ||||
| Putri Mahkota | G.K.R. Mangkubumi[1][2] | ||||
| Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ke-3 | |||||
| Mulai menjabat 11 September 1998 (1998-09-11) | |||||
| Presiden | |||||
| Wakil |
| ||||
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |||||
| Masa jabatan 1 Oktober 1983 (1983-10-01) – 1 Oktober 1992 (1992-10-1) | |||||
Pengganti Petahana | |||||
| Grup parlemen | Golongan Karya | ||||
| Daerah pemilihan | Daerah Istimewa Yogyakarta | ||||
| Informasi pribadi | |||||
| Lahir | Bendara Raden Mas Herjuno Darpito 2 April 1946 Yogyakarta, Indonesia | ||||
| Almamater | Universitas Gadjah Mada | ||||
| Tanda tangan | |||||
| Permaisuri | |||||
| Keturunan | |||||
| |||||
| Wangsa | Mataram | ||||
| Ayah | Hamengkubuwana IX | ||||
| Ibu | KRAy. Windyaningrum | ||||
| Agama | Islam | ||||
| Keluarga Sultan Yogyakarta |
|---|
Sri Sultan Hamengkubawana X GKR Hemas |
|
Keluarga Inti
Keluarga Besar
|
Sri Sultan Hamengkubuwana X (bahasa Jawa: ꦲꦩꦼꦁꦑꦸꦨꦮꦟ꧇꧑꧐꧇code: jv is deprecated , translit. Hamengkubawana ka-10; lahir 2 April 1946 dengan nama Bendara Raden Mas Herdjuno Darpito) adalah Sultan ke-10 dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang bertakhta sejak tahun 1989, dan juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ketiga yang menjabat sejak 3 Oktober 1998 hingga saat ini.[3]
Herjuno Darpito lahir sebagai bangsawan Keraton Yogyakarta dengan gelar Bendara Raden Mas (BRM), gelar yang secara tradisional diberikan kepada keturunan dekat penguasa yang sedang atau pernah bertakhta. Ia merupakan putra tertua Hamengkubuwana IX dengan istri keduanya, yang bergelar Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Windyaningrum, yang menikah pada 1943.[4][5][6] Sesuai paugeran keraton, kedudukannya sebagai putra sulung menjadikan Herjuno figur yang secara adat diasumsikan sebagai calon pewaris utama suksesi.[7]
Asal-usul nama Herjuno berakar pada tradisi pusaka wayang buatan Hamengkubuwana I, yang meramalkan bahwa kelima tokoh wayang tersebut akan hilang pada masa Hamengkubuwana II dan kembali pada zaman Hamengkubuwana VIII dan IX.[8][9] Tiga di antaranya benar-benar ditemukan kembali, termasuk wayang Arjuna yang dikembalikan ke keraton setelah ayahnya yang belum naik takhta pulang dari Belanda. Menjelang kelahiran Herjuno tahun 1946, seorang warga Ambarawa juga menyerahkan wayang Srikandi dan menyampaikan pesan agar sang bayi diberi nama Arjunawiwaha.[10][11][12] Ayah Herjuno menilai nama itu kurang sesuai, tetapi tetap ingin mempertahankan unsur Arjuna sesuai pertanda pusaka. Dari pertimbangan itulah ia memilih nama Herjuno Darpito bagi putranya, nama yang merefleksikan nilai kepahlawanan dan keluhuran tokoh Arjuna dalam tradisi pewayangan Jawa.[13]
Memasuki usia dewasa, ayahnya mengangkat gelarnya menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi pada 1974,[7][14][15] sebuah gelar yang secara historis kerap dikaitkan dengan posisi putra mahkota. Tidak lama kemudian, ia dinobatkan sebagai putra mahkota dan memperoleh gelar penuh Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram.[16][17]
Dalam bidang pendidikan, Herjuno menamatkan sekolah dasar di SD Keputran 1 pada tahun 1960.[18][19] Pada 1963, ia lulus dari SMP Negeri 3 Yogyakarta dan melanjutkan ke SMA Negeri 6 Yogyakarta, lulus pada 1965.[20] Setelah itu, ia segera menempuh pendidikan tinggi. Ia mendaftar ke Jurusan Ketatanegaraan, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 1983.[18][19] Mangkubumi membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan studinya di UGM karena membantu tugas ayahnya di Jakarta hingga tahun 1977.[18][21] Seusai masa studinya, ia juga tercatat pernah memimpin Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) periode 2009–2014.[22][23]

Masa muda Mangkubumi ditandai dengan penerapan pola didikan yang menekankan kemandirian oleh ayahnya. Menginjak usia dewasa, ia bahkan jarang mendapatkan perlakuan istimewa selama tinggal di lingkungan keraton. Setelah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA, ayahnya memberinya sebuah mobil Volkswagen Beetle.[24] Namun, Mangkubumi tidak diberi dana operasional untuk pemeliharaan atau bahan bakar mobil tersebut. Kondisi ini mendorongnya untuk mencari penghasilan secara mandiri. Berdasarkan catatan, ia pernah berprofesi sebagai fotografer keliling di wilayah Yogyakarta pada masa tersebut.[24][25][26] Mangkubumi juga pernah menjajal bisnis batik, mebel bambu, hingga sapi.[27][25] Setelahnya, ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan kemudian menikah.[18][19]
Mangkubumi secara tidak sengaja bertemu dengan Tatiek Drajad Suprihastuti di perkampungan yang tidak jauh dari kompleks keraton.[24] Saat itu, Mangkubumi sedang berkumpul bersama teman-temannya dan digoda untuk terus berkenalan dengan Tatiek. Meskipun terdapat laporan mengenai keraguan personal yang sempat dirasakan Tatiek terkait perbedaan latar belakang mereka, hubungan keduanya kemudian berlanjut. Untuk melangsungkan pernikahan, orang tua kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Prosesi lamaran resmi dilakukan dengan cara yang tidak umum. Hamengkubuwana IX, ayah Mangkubumi, menulis surat dan datang sendiri bersamanya ke kediaman keluarga Soepono di Cilandak, Jakarta Selatan untuk melamarkan Tatiek, tanpa mengutus perwakilan atau utusan dalem.[24][28]
Mangkubumi dan Tatiek resmi melangsungkan pernikahan di Keraton Yogyakarta pada periode awal 1970-an. Meskipun tanggal pasti peristiwa tersebut tidak tercatat secara tunggal dalam sumber-sumber sejarah, sebagian besar sumber menyebutkan pernikahan tersebut terjadi antara tahun 1971 hingga 1973.[28] Setelah upacara pernikahan, Tatiek secara otomatis menerima peningkatan gelar kebangsawanan menjadi Bendara Raden Ayu (BRAy) dan mengikuti nama suaminya, sehingga namanya menjadi Bendara Raden Ayu Mangkubumi.[24][29]
Pasca pernikahannya, Mangkubumi dan istrinya tidak langsung tinggal di keraton. Mereka membangun rumah pribadi di Jalan Timoho di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Rumah tersebut dibangun menggunakan uang pribadi Mangkubumi.[24][30] Pada masa-masa ini, istrinya melahirkan dua putri pertamanya, Nurmalitasari (l. 1972) dan Nurmagupita (l. 1975).[24][30] Setelah beberapa tahun, keluarga tersebut memutuskan untuk meninggalkan rumah Timoho lalu pindah dan tinggal bersama kerabat kerajaan lainnya di Pesanggrahan Ngeksiganda di kawasan wisata Kaliurang di Pakem, Sleman.[24][31] Pada tahun 1978, istrinya melahirkan putri ketiganya, Nurkamnari Dewi.[32]
Pada rentang akhir 1970-an hingga awal 1980-an, keluarga Mangkubumi dan kerabat kerajaan lain pindah ke kompleks perumahan Pabrik Gula Maduksimo di Kasihan, Bantul setelah hanya beberapa bulan tinggal di Ngeksiganda.[24][29][31] Ia mulai disibukkan dalam tugas keraton dan membantu ayahnya di Jakarta sementara istrinya memulai langkah karirnya di ranah politik. Mangkubumi dan istrinya sempat menitipkan putri-putrinya ke tetangga-kerabatnya karena sibuk dan tidak bisa selalu ada di rumah.[24] Pada 1982 dan 1986, istrinya melahirkan putri keempat dan kelimanya yang diberi nama Nurabra Juwita dan Nurastuti Wijareni.[33][34] Setelah kurang lebih 10 tahun, Mangkubumi memboyong keluarganya untuk tinggal di keraton pada Februari 1988.

Menginjak dewasa, pada tahun 1974, posisi Herjuno Darpito ditinggikan oleh ayahnya dengan diberi gelar sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi. Ayah Mangkubumi secara tradisional tidak pernah mengangkat Mangkubumi sebagai putra mahkota. Sebelum penobatannya, melalui musyawarah keluarga, Mangkubumi resmi diangkat sebagai putra mahkota, ia diberi gelar lebih tinggi sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram.[3][35][36] Penobatan tersebut menandai bahwa dia telah dikukuhkan menjadi penerus pasti sukesi selanjutnya untuk Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat setelah ayahnya.
Pada 1988, ayahnya wafat di Washington D. C., Amerika Serikat dan mangkat sebagai Raja Yogyakarta. Sebagai putra mahkota, Mangkubumi secara tidak resmi menggantikan tugas ayahnya sebagai raja yang baru sebelum upacara Jumenengan digelar. Penobatan Mangkubumi sebagai Sultan sekaligus Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dilaksanakan di Keraton Yogyakarta pada tanggal 7 Maret 1989 (dalam kalender Jawa: Selasa Wage 19 Rejeb 1921) dengan gelar resmi penguasa Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga 'Abdurrahman Sayyidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat, ia resmi menyandang gelar turun-temurun sebagai Hamengkubuwana X. Sekitar 2.000 tamu undangan dan ratusan abdi dalem terlibat dalam acara ini.[3][35][36]
Penobatan Mangkubumi sebagai Raja sekaligus Sultan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan peristiwa pertama dalam sejarah Republik Indonesia. Tidak seperti para pendahulunya pada masa pemerintahan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan Hindia Belanda, yang harus memperoleh persetujuan pemerintah kolonial sebelum penobatan dilakukan, proses penetapan Mangkubumi berlangsung sepenuhnya dalam kewenangan nasional. Bahkan penobatan ayahnya sebagai Hamengkubuwana IX, masih berada di bawah prosedur perizinan pemerintah Hindia Belanda.[3][35][36]
Hamengkubuwana X resmi dilantik sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan pertamanya pada 3 Oktober 1998, menggantikan penjabat gubernur Paku Alam VIII yang mengisi kekosongan jabatan setelah wafatnya Hamengkubuwana IX.[37][38] Sejak pelantikan tersebut, ia memegang jabatan kepala daerah secara berkelanjutan melewati masa transisi politik nasional pasca-Orde Baru. Pada periode awal kepemimpinannya, status jabatan Gubernur DIY sempat mengalami perpanjangan masa jabatan beberapa kali oleh pemerintah pusat karena belum adanya regulasi baru yang mengatur mekanisme suksesi kepala daerah di provinsi tersebut.[39]
Pada tahun 2003, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) kembali melakukan proses pemilihan kepala daerah untuk periode selanjutnya. Hamengkubuwana X kembali terpilih dan ditetapkan sebagai Gubernur untuk masa jabatan 2003–2008.[39][40] Berbeda dengan periode sebelumnya, pada masa jabatan ini ia didampingi oleh Paku Alam IX yang resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur. Pelantikan pasangan ini menandai kembalinya konfigurasi kepemimpinan dwitunggal antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dalam struktur pemerintahan formal daerah.
Menjelang berakhirnya masa jabatan pada tahun 2008, terjadi dinamika politik terkait mekanisme suksesi kepala daerah yang berujung pada perpanjangan masa jabatan gubernur selama beberapa tahun oleh pemerintah pusat. Ketidakpastian ini berakhir dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.[39][40][41] Undang-undang ini memberikan landasan hukum tetap bahwa Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dijabat oleh Raja Yogyakarta yang bertakhta, sedangkan Wakil Gubernur dijabat oleh Adipati Paku Alam yang bertakhta melalui mekanisme penetapan, bukan pemilihan umum.[41][42]
Dengan berlakunya payung hukum tersebut, mekanisme pengisian jabatan tidak lagi dilakukan melalui pemilihan umum kepala daerah, melainkan melalui proses penetapan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) yang kemudian disahkan oleh Presiden.[41][42] Berdasarkan aturan ini, Hamengkubuwana X kembali ditetapkan sebagai gubernur untuk periode 2012–2017[43][44][45] dan selanjutnya untuk periode 2017–2022.[46][47] Ketentuan ini menegaskan status khusus Yogyakarta dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di mana kepemimpinan kultural dan administratif menyatu dalam satu institusi.
Pada 10 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo melantik kembali Hamengkubuwana X untuk masa jabatan periode 2022–2027 di Istana Negara, Jakarta.[48][49][50] Pelantikan ini menandai kelanjutan kepemimpinannya dalam mengelola daerah istimewa tersebut, dengan fokus administrasi pada pengelolaan Dana Keistimewaan (DANAIS), penataan ruang, serta pengembangan kebudayaan.[51][52] Sebagai gubernur petahana terlama di Indonesia pasca-reformasi, kebijakan pemerintahannya banyak diarahkan pada penyelarasan antara modernitas tata kelola pemerintahan dengan pelestarian nilai-nilai tradisional Kesultanan.[53]

Hamengkubuwana X dinobatkan sebagai raja Kesultanan Yogyakarta pada 7 Maret 1989 (19 Rajab 1921 Tahun Jawa), menggantikan ayahnya, Hamengkubuwana IX, yang wafat pada Oktober 1988.[3][35][36] Sebelum naik takhta, ia menyandang gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi. Dalam struktur rumah tangga keprabon, Hamengkubuwana X menetapkan keputusan untuk tidak mengangkat selir dan menjalani prinsip monogami bersama permaisurinya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.[54][55] Kebijakan ini berbeda dengan para pendahulunya dan berdampak pada struktur keluarga inti keraton yang hanya terdiri dari lima orang putri tanpa putra laki-laki.[56][57]
Dalam aspek manajemen kebudayaan, Hamengkubuwana X melakukan revitalisasi terhadap berbagai bangunan cagar budaya hingga seni pertunjukan klasik dan ritual keraton. Ia menginstruksikan revitalisasi terhadap berbagai bangunan dan situs bersejarah yang terkait dengan keraton, salah satunya Benteng Baluwerti.[58][59] Hamengkubuwana X juga mengusung pendokumentasian tarian-tarian sakral seperti Bedhaya dan Srimpi, serta menghidupkan kembali naskah-naskah kuno untuk dipelajari kembali.[60] Di bawah kepemimpinannya, Keraton Yogyakarta juga membuka diri terhadap teknologi informasi dengan meluncurkan digitalisasi naskah dan pengelolaan museum yang lebih modern untuk meningkatkan aksesibilitas publik terhadap warisan budaya keraton.[61][62][63] Hamengkubuwana X juga melakukan berbagai pembaruan manajemen dan birokrasi internal keraton untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia merevitalisasi fungsi Tepas (departemen dalam keraton).
Peran Hamengkubuwana X sebagai raja juga terlihat saat penanganan bencana alam besar di Yogyakarta, yakni gempa bumi 2006 di Bantul dan erupsi Gunung Merapi 2010. Otoritasnya sebagai pemimpin adat diuji saat menghadapi erupsi Gunung Merapi, khususnya terkait relasi keraton dengan Mbah Maridjan, Juru kunci Merapi yang diangkat oleh Hamengkubuwana IX. Terjadi perbedaan pendekatan antara dirinya yang mendesak evakuasi berbasis data ilmiah, dengan Mbah Maridjan yang memilih bertahan di lereng gunung berdasarkan keyakinan spiritual.[64][65][66] Setelah Mbah Maridjan wafat dalam erupsi tahun 2010,[67] Hamengkubuwana X melantik juru kunci baru, Mas Bekel Anom Suraksosihono (Mas Asih), dengan mandat yang diperbarui.[68][69] Dalam pelantikan tersebut, Hamengkubuwana X menegaskan bahwa tugas juru kunci tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga wajib berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan badan vulkanologi, menandai pergeseran pendekatan keraton yang lebih adaptif terhadap mitigasi bencana modern.[70]
Pada 30 April 2015 dan 5 Mei 2015, Hamengkubuwana X mengeluarkan Sabda raja dan Dhawuh raja yang memuat perubahan mendasar pada identitas keraton. Perubahan tersebut meliputi penggantian nama gelarnya dari "Buwono" menjadi "Bawono", serta penghapusan frasa Khalifatullah dari gelar lengkap sultan.[71][72] Selain itu, ia memberikan gelar Mangkubumi kepada putri sulungnya, Pembayun.[73][74] Pemberian gelar Mangkubumi secara tradisi diperuntukkan bagi calon pewaris takhta, yang mengindikasikan langkah suksesi kepada perempuan. Sabda raja tersebut menimbulkan kontroversi di antara para kerabat bangsawan dan masyarakat Yogyakarta sehingga memunculkan polemik sabda raja Yogyakarta 2015.[75][76]
Langkah pengeluaran Sabda raja dan Dawuh raja tersebut mendapatkan respons beragam dari internal keluarga keraton (Rayi dalem) dan organisasi masyarakat adat. Adik-adik Hamengkubuwana X menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan tidak menghadiri prosesi pemberian gelar tersebut dan menganggap perubahan gelar serta potensi suksesi perempuan tidak sesuai dengan paugeran (adat istiadat) yang berlaku di Kesultanan Mataram Islam.[77][78] Hingga saat ini, Hamengkubuwana X tetap menjalankan pemerintahan keraton dengan struktur baru yang telah ia tetapkan tersebut, meskipun perbedaan pandangan mengenai suksesi masih berlangsung di lingkungan internal keraton.
Saat masa kepemimpinannya, Hamengkubuwana X menyambut banyak tokoh penting dunia yang datang ke Yogyakarta. Ia pernah menerima kunjungan Charles, Pangeran Wales (1989, 2008),[79][80] Diana, Putri Wales (1989),[81] Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko (1991),[82] Ibu Negara AS Hillary Clinton (1994),[83] Pangeran Akishino dari Jepang dan Putri Kiko (2008),[84] Ratu Margrethe II dari Denmark (2015),[85] Presiden Ukraina Petro Poroshenko (2016),[86][87] Direktur IMF Christine Lagarde (2018),[88] Raja Abdullah dari Pahang dan Permaisuri Azizah Iskandar (2019),[89] Presiden Singapura Halimah Yacob (2020),[90][91] Raja Willem-Alexander dari Belanda dan Ratu Maxima (2020),[92][93] Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier (2022),[94][95] Kaisar Naruhito (2023),[96][97] dan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmão (2025).[98]
Pada masa krisis politik nasional tahun 1998, Hamengkubuwana X menggunakan otoritasnya sebagai raja untuk merespons gerakan reformasi. Pada 20 Mei 1998, sehari sebelum Presiden Soeharto mundur, ia menggelar Pisowanan Ageng di Alun-Alun Utara Yogyakarta yang dihadiri oleh ratusan ribu massa. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan "Maklumat 20 Mei" yang isinya mendukung gerakan reformasi damai dan menjaga persatuan nasional. Peristiwa ini tercatat sebagai momen di mana institusi keraton terlibat langsung dalam dinamika politik nasional modern di luar fungsi seremonial adat.[99][100]
Selain peran lokalnya dalam meredam gejolak massa di Yogyakarta, Hamengkubuwana X juga terlibat aktif dalam konsolidasi tokoh nasional pasca-jatuhnya Soeharto. Pada 10 November 1998, ia mengadakan pertemuan dengan tiga tokoh kunci reformasi lainnya, yakni Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Amien Rais, di kediaman Abdurrahman Wahid di Ciganjur, Jakarta Selatan.[101][102] Pertemuan empat tokoh yang kemudian dikenal sebagai "Deklarasi Ciganjur" ini menghasilkan delapan butir kesepakatan politik untuk mengawal transisi demokrasi, termasuk desakan pengakhiran dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan percepatan pemilihan umum.[103][104] Keterlibatan ini menempatkan Hamengkubuwana X sebagai salah satu figur sentral dalam peta politik nasional era reformasi, menjembatani komunikasi antara elit politik dan gerakan mahasiswa.
Hamengkubuwana X memiliki rekam jejak panjang dalam kancah politik praktis nasional. Ia pernah menjadi kader senior Partai Golongan Karya (Golkar) dan menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat.[105] Pada pemilu 2004 dan 2009, namanya sempat mencuat dalam bursa calon presiden,[106][107] di mana pada tahun 2004 ia mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Golkar namun tidak terpilih. Pada 28 Oktober 2008, ia pernah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta, namun gagal menjadi kandidat.[108][109] Selain di Golkar, ia juga tercatat sebagai salah satu inisiator pendiri organisasi massa Nasional Demokrat (NasDem) pada tahun 2010 bersama Surya Paloh. Namun, ia kemudian mengundurkan diri dari ormas tersebut pada Juli 2011 setelah NasDem bertransformasi menjadi partai politik, menegaskan sikapnya untuk tidak terikat secara struktural pada partai baru tersebut.[110][111][112]
Salah satu ketegangan politik terbesar selama masa kepemimpinannya terjadi antara tahun 2010 hingga 2012, saat terjadi perdebatan sengit mengenai Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. Ketegangan memuncak ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2010 menyinggung tentang "sistem monarki yang bertabrakan dengan demokrasi" dalam konteks pemerintahan Yogyakarta.[113][114][115][116] Pernyataan ini memicu gelombang protes besar masyarakat Yogyakarta yang mendukung mekanisme penetapan (bukan pemilihan) gubernur.[117] Dalam periode ini, Hamengkubuwana X menunjukkan manuver politik dengan menyatakan "siap mundur" dari jabatan gubernur jika rakyat menghendaki, sebuah langkah yang justru memperkuat legitimasi politiknya dan menekan pemerintah pusat untuk mengakomodasi klausul penetapan dalam UU No. 13 Tahun 2012.[118][119][120][121]
Pasca-pengesahan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) pada tahun 2012, karier politik Hamengkubuwana X mengalami transformasi fundamental secara yuridis. Undang-undang tersebut memuat klausul yang melarang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY menjadi anggota partai politik. Sebagai konsekuensinya, Hamengkubuwana X secara resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar pada September 2012.[105][122] Langkah ini menandai berakhirnya era afiliasi politik formal Kesultanan Yogyakarta dengan partai tertentu yang telah berlangsung sejak masa Orde Baru, menempatkan Sultan dalam posisi netral sebagai "pengayom" bagi semua golongan politik di wilayahnya.[123][124][125]
Sebelum dan pada masa awal takhtanya, Hamengkubuwana X memiliki rekam jejak karier yang luas di sektor swasta dan ekonomi daerah. Di bidang bisnis, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Punokawan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, serta menduduki posisi strategis sebagai Presiden Komisaris PT Madubaru yang mengelola Pabrik Gula Madukismo, salah satu entitas agroindustri terbesar di Yogyakarta. Peran aktifnya dalam memajukan perekonomian daerah juga disalurkan melalui kepemimpinannya sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) DIY. Pengalaman ini membentuk latar belakang manajerial yang kuat sebelum ia memegang jabatan publik sepenuhnya.
Selain di sektor ekonomi, Hamengkubuwana X juga aktif dalam organisasi sosial, politik, dan keolahragaan. Karier politiknya dirintis melalui Partai Golkar, di mana ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar DIY serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) DIY. Dalam bidang pembinaan prestasi olahraga, ia pernah memegang amanat sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY. Akumulasi pengalaman kepemimpinan di berbagai sektor ini kemudian membawanya masuk ke dalam struktur pemerintahan daerah, ditandai dengan pengangkatannya sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juli 1996, posisi yang memberinya peran krusial dalam membantu administrasi Gubernur Paku Alam VIII menjelang masa transisi kepemimpinan.

Hamengkubuwana X menghadapi persoalan terkait penerusnya karena tidak memiliki anak laki-laki.[56][56] Masalah ini mengemuka ketika terjadi pembahasan Raperda Istimewa tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai Hamengkubuwana X secara mendadak mengeluarkan Sabdatama pertama[126] pada 6 Maret 2015. Dalam UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta Pasal 18 ayat (1) huruf m disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah "menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak;" yang dianggap hanya memberikan kesempatan kepada laki-laki untuk menjadi kandidat Sultan selanjutnya.
Pada akhirnya, Hamengkubuwana X memutuskan mengeluarkan Sabda raja yang diucapkan pada tanggal 30 April 2015[127] dan Dhawuh raja pada tanggal 5 Mei 2015.[73] Sabda raja tersebut menghasilkan keputusan mengenai pengubahan nama gelarnya menjadi Hamengkubawana, sedangkan Dhawuh raja menghasilkan keputusan mengangkat putri sulungnya Pembayun sebagai Putri Mangkubumi dengan gelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawana Langgeng ing Mataram.[73][127] Namun kemudian, pada tanggal 3 Juli 2015, ia menarik kembali Sabdaraja tersebut dan mencabut permohonan penggantian nama legalnya di Pengadilan Negeri Yogyakarta, sehingga kini nama legalnya kembali menjadi seperti semula.[128]
Sebagai bentuk pengakuan atas kiprahnya, Hamengkubuwana X telah menerima tujuh gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari berbagai institusi pendidikan tinggi nasional maupun internasional. Gelar pertamanya diperoleh dari Universitas Hankuk untuk Studi Asing, Korea Selatan, pada tahun 2009.[129] Di tingkat nasional, Universitas Gadjah Mada menganugerahkan gelar doktor kehormatan bidang kemanusiaan pada 19 Desember 2011,[130] diikuti oleh Institut Seni Indonesia Yogyakarta pada 27 Desember 2011 yang mengapresiasi kontribusinya dalam pelestarian seni pertunjukan tradisi dan kontemporer sejak naik takhta.[131][132]
Pengakuan internasional berlanjut dengan penganugerahan gelar dari Universitas Melikşah, Turki (2013),[129] Universitas Tun Hussein Onn, Malaysia (2013),[129] serta Universitas Tasmania, Australia, yang memberikan gelar dalam bidang hukum pada 29 September 2015.[133] Gelar kehormatan ketujuh diterimanya dari Universitas Negeri Yogyakarta pada 5 September 2019, atas dedikasinya dalam pengembangan manajemen pendidikan karakter berbasis budaya.[134][135]
Pada 29 April 2002, Hamengkubuwana X dan istrinya dianugerahi gelar Sangsako dari Kerajaan Pagaruyung di Sumatera Barat. Gelar yang dianugerahkan untuknya adalah Yang Dipatuan Maharajo Sati yang berarti Yang Dipertuan Maharaja Alam Sakti.[136] Upacara penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam upacara adat di Istana Basa Pagaruyung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Awalnya, pemberian gelar adat tersebut akan diberikan kepada Hamengkubuwana IX, ayahnya. Namun, karena keterlambatan dalam pencarian gelar adat yang tepat, pemberian urung dilaksanakan.[136]
Pada 23 Oktober 2008, Hamengkubuwana X menerima gelar adat Pulanga sebagai Ti Tulutani Lo Toyunuta dari Dewan Adat Gorontalo.[137][138] Gelar tersebut secara harfiah bermakna "Sang Sultan yang menjadi pemimpin, mengayomi dan mengabdi secara turun-temurun bagi rakyatnya".[139] Pemberian gelar ini didasari hubungan historis yang kuat antara Yogyakarta dan Gorontalo sejak masa pergerakan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dimana saat itu, poros pejuang Gorontalo mendukung penuh Yogyakarta sebagai ibukota perjuangan tahun 1946 hingga 1949 dengan semboyan "Sekali ke Djokja, tetap ke Djokja".[140]
|
| Gelar kebangsawanan | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Hamengkubuwana IX |
Raja Kesultanan Yogyakarta 1989–sekarang |
Petahana |
| Jabatan politik | ||
| Didahului oleh: Sri Paku Alam VIII |
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 1998–sekarang |
Petahana |