Harda Kiswaya adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Bupati Sleman masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman periode 2020–2024.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Harda Kiswaya | |
|---|---|
Harda Kiswaya pada 2025 | |
| Bupati Sleman ke‑15 | |
| Mulai menjabat 20 Februari 2025 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Hamengkubuwana X |
| Wakil | Danang Maharsa |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 26 Januari 1964 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta |
| Suami/istri | Parmilah |
| Almamater | Universitas Islam Indonesia (S.E.) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (M.Si.) |
| Pekerjaan | Politikus · Akuntan |
Harda Kiswaya (lahir 26 Januari 1964) adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Bupati Sleman masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[1] Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman periode 2020–2024.
Pada Pemilihan umum Bupati Sleman 2024, Harda mencalonkan diri sebagai Bupati Sleman masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus PDI Perjuangan, Danang Maharsa. Harda mendaftar sebagai bakal calon melalui Partai Golkar dan kemudian PDI Perjuangan, serta menjalin komunikasi politik dengan sejumlah partai lain.[2][3][4] Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 381.580 suara atau 62,14% dari total suara sah.[5]
Harda Kiswaya lahir di Sleman pada 26 Januari 1964. Ia menghabiskan masa kecilnya di Dusun Kowanan, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
Ia menempuh pendidikan tinggi di S1 Sarjana Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan S2 Ilmu Ekonomi Universitas “Veteran” Yogyakarta (UPN).[6]
Mayoritas karier Harda dijalani sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1993, setelah sebelumnya bekerja di kantor akuntan publik. Ia memulai dinas di Dinas Pendapatan Daerah Sleman (kini BKAD), lembaga yang mengelola pendapatan dan aset daerah.[7]
Ia kemudian menjabat sebagai Sekretaris dan Kepala BKAD sebelum menjadi Sekretaris Daerah Sleman. Dalam jabatan-jabatan tersebut, ia terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk alokasi belanja, hibah, proyek pengadaan, dan aset pemerintah.
Pada tahun 2019, Harda Kiswaya menerima Satyalancana Karya Satya XX, tanda kehormatan dari Pemerintah Indonesia yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 20 tahun tanpa catatan pelanggaran berat.[8] [9]
Pada tahun 2023, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan bahwa Harda Kiswaya melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara karena baliho pencalonannya sebagai bupati tersebar di berbagai titik saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman.[10] KASN memerintahkan pencopotan baliho tersebut dan pembinaan etik terhadap Harda Kiswaya oleh pejabat pembina kepegawaian.
Pada April 2025, Harda Kiswaya diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 senilai Rp49,7 miliar. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua Tim Penyaluran Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman dan bertanggung jawab dalam proses verifikasi serta pencairan dana kepada para penerima.[11]
Audit BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan indikasi penyaluran dana kepada penerima yang tidak memenuhi syarat, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar. Hingga Juli 2025, kejaksaan belum menetapkan tersangka, tetapi telah memeriksa lebih dari 362 saksi, termasuk Harda Kiswaya sebagai penanggung jawab administratif dalam penyaluran dana tersebut.[12]
Pada Juli 2025, Harda Kiswaya menyatakan bahwa penggunaan Stadion Maguwoharjo oleh klub sepak bola PSIM Yogyakarta belum dapat diizinkan karena adanya sejarah konflik antara suporter PSIM dan PSS Sleman.[13]
Pernyataan itu merupaka bantahan Harda atas kritik dari Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menyebut pola pikir Harda “terlalu cupet”. Sultan menilai bahwa stadion yang dibangun dengan dana APBN seharusnya tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak saja.[14][15][16]
Kegeraman Sultan dipicu oleh fakta bahwa ia sebelumnya telah secara terbuka mendorong agar PSIM dapat menggunakan Stadion Maguwoharjo sebagai markas selama kompetisi Liga 1 2025/2026. Namun hingga akhir Juli 2025, Harda tak mengeluarkan izin. Padahal, klub dari luar DIY seperti PSBS Biak telah lebih dahulu mendapat persetujuan untuk menggunakan stadion tersebut.[17][18]
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Harda Kiswaya mengalami peningkatan signifikan selama menduduki jabatan.
Pada 31 Desember 2017, saat menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Harda melaporkan total kekayaan sebesar Rp1.001.000.000.[19] Enam tahun kemudian, dalam LHKPN tertanggal 31 Desember 2023, saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sleman, kekayaannya tercatat sebesar Rp6.153.005.585.[20]
| Tahun | Jabatan | Total Kekayaan (Rp) |
|---|---|---|
| 2017 | Kepala Bappeda Sleman | 1.001.000.000 |
| 2023 | Sekretaris Daerah Sleman | 6.153.005.585 |
Kekayaan Harda meningkat sebesar lebih dari 514 persen atau setara dengan 6,15 kali lipat dalam 6 tahun. Hingga pertengahan 2025, laporan kekayaan untuk tahun 2024 belum tersedia di portal e-LHKPN KPK.