Frederick Edwin adalah seorang pengusaha dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Kutai Barat masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Ia merupakan putra bungsu dari pasangan Ismail Thomas, mantan Bupati Kutai Barat dan anggota DPR RI, serta Lusia Mayo Thomas.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Frederick Edwin | |
|---|---|
| Bupati Kutai Barat ke-4 | |
| Mulai menjabat 20 Februari 2025 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Rudy Mas'ud |
| Wakil Gubernur | Seno Aji |
| Wakil | Nanang Adriani |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 19 Februari 1985 Samarinda, Kalimantan Timur |
| Partai politik | PDI-P |
| Orang tua | Ismail Thomas |
Frederick Edwin (lahir 19 Februari 1985) adalah seorang pengusaha dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Kutai Barat masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[1] Ia merupakan putra bungsu dari pasangan Ismail Thomas, mantan Bupati Kutai Barat dan anggota DPR RI, serta Lusia Mayo Thomas.
Pada Pilbup Kutai Barat 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Barat masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan pensiunan Aparatur Sipil Negara, Nanang Adriani. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 37.282 suara atau 39,62% dari total suara sah.[2]
Sejak muda, Edwin dikenal aktif di dunia bisnis dan organisasi, serta memiliki semangat kepemimpinan yang kuat.[3] Edwin menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD W.R Soepratman Melapeh (1990-1996), kemudian melanjutkan ke SMP W.R Soepratman Samarinda (1996-1999), dan menamatkan pendidikan menengah di SMA W.R Soepratman Samarinda (1999-2002). Setelah itu, ia menekuni bisnis di berbagai sektor, termasuk tambang, perhotelan, dan industri air minum kemasan. Selain itu, ia aktif dalam organisasi sosial seperti Taruna Gharda Mandiri (TGM) 2023-2025 dan Putri Ringeeng Kutai Barat.[3]