Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri seluruh kabupaten dan kota di DI Yogyakarta. Sejak 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Daerah Istimewa Yogyakarta | |
|---|---|
| Daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Wilayah | Daftar
|
| Provinsi | DI Yogyakarta |
| Populasi | 3.677.522 (2023)[1] |
| Pemilih terdaftar | 2.870.974 (2024)[2] |
| Daerah pemilihan saat ini | |
| Dibentuk | 1971 |
| Kursi | 7 (1971—77, 1987—92, 1997—99) 6 (1977—87, 1992—97, 1999—2004) 8 (2004—sekarang) |
| Anggota | |
| Dibentuk dari | Djawa Tengah (1955—59) |
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri seluruh kabupaten dan kota di DI Yogyakarta. Sejak 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.