Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Komite Nasional Keselamatan Transportasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi adalah sebuah lembaga pemerintahan nonstruktural Indonesia yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi kecelakaan transportasi. KNKT dibentuk oleh Presiden B. J. Habibie berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2013. Sebelum tahun 1999, Komite ini hanya bergerak pada ruang lingkup kecelakaan penerbangan.

sebuah lembaga pemerintahan nonstruktural Indonesia yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi kecelakaan transportasi.
Diperbarui 26 Februari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Komite Nasional
Keselamatan Transportasi
KNKT
Gambaran umum
SingkatanKNKT
Didirikan1999; 27 tahun lalu (1999)
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999
SifatBertanggung jawab langsung kepada presiden
PegawaiInvestigator dan anggota: 37

Pejabat Struktural Sekretariat: 9

Staf Sekretariat: 61
Struktur
KetuaSoerjanto Tjahjono
Wakil KetuaHaryo Satmiko
Kantor pusat
Gedung Perhubungan Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Situs web
knkt.go.id

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (disingkat KNKT) adalah sebuah lembaga pemerintahan nonstruktural Indonesia yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi kecelakaan transportasi. KNKT dibentuk oleh Presiden B. J. Habibie berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2013.[1] Sebelum tahun 1999,[2] Komite ini hanya bergerak pada ruang lingkup kecelakaan penerbangan.

Komite ini bertanggung jawab untuk melakukan investigasi atas kecelakaan transportasi dengan kriteria tertentu yang melibatkan transportasi jalan, rel, penerbangan, dan pelayaran. Jika diperlukan, KNKT juga memberikan usulan-usulan perbaikan sistem keselamatan kepada para pihak terkait, baik di Indonesia maupun internasional agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak lagi terjadi lagi pada masa depan.

KNKT berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Komite ini beranggotakan lima orang yang ditunjuk oleh Presiden untuk masa jabatan empat tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan presiden mengenai pengangkatan anggota KNKT. Kelima[3] orang tersebut disebut sebagai "anggota" yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan empat Ketua Subkomite. Keempat subkomite[4] tersebut adalah:

  • Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian.
  • Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran.
  • Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan.
  • Subkomite Investigasi Kecelakaan LLAJ.

Hingga akhir tahun 2023, total investigator KNKT berjumlah 34 orang.

Dasar Hukum

KNKT bekerja sesuai yang diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai berikut.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan; dan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi.

KNKT juga bekerja mengikuti aturan internasional yang mewajibkan investigasi, misalnya konvensi yang diterbitkan oleh ICAO (Annex 13), IMO (MARPOL, SOLAS, ILLC), ILO (MLC), dan PBB (UNCLOS), termasuk berbagai aturan turunan dari konvensi tersebut.

Prinsip

Investigasi yang dilakukan KNKT hanya untuk peningkatan keselamatan. Oleh karenanya, investigasi KNKT menggunakan prinsip berikut.

  • No blame: investigasi KNKT tidak bertujuan untuk mencari kesalahan atau menunjuk pihak yang bersalah dalam kecelakaan atau insiden transportasi.
  • No judicial: hasil investigasi KNKT tidak dapat digunakan sebagai dasar atau bukti dalam proses hukum (perdata, pidana, administratif, dan lain-lain).
  • No liability: KNKT tidak menentukan atau menetapkan tanggung jawab hukum atau kewajiban finansial pihak tertentu dalam kecelakaan, sehingga hasil investigasi tidak dapat digunakan untuk klaim asuransi, tuntutan ganti rugi, atau penetapan tanggung jawab kontraktual.

Sekretariat KNKT

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, KNKT dibantu oleh Sekretariat KNKT. Dasar hukum yang mengatur Sekretariat KNKT adalah Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang memperbarui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Sekretariat KNKT adalah pegawai Kementerian Perhubungan. Unit kerja Sekretariat KNKT berada di bawah Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Struktur Sekretariat KNKT terdiri dari satu orang Kepala Sekretariat (Eselon II) dan tiga Kepala Bagian (Eselon III), yaitu:

  • Bagian Tata Usaha.
  • Bagian Pelayanan Investigasi Kecelakaan Transportasi.
  • Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama.

Berdasarkan data kepegawaian tahun 2023,[5] terdapat sekitar hampir 80 pegawai Sekretariat KNKT yang terdiri dari pejabat struktural, PNS, PPPK, dan kontrak. Jumlah ini sekitar dua kali lebih banyak daripada jumlah total investigator KNKT.

Anggaran KNKT

Dalam menjalankan tugas kesekretariatan dan fungsi KNKT, anggaran KNKT diberikan sepenuhnya melalui APBN yang masih menyatu bersama anggaran Kementerian Perhubungan. Anggaran tahun 2024[6] tercatat sebesar lebih dari 40 miliar rupiah. Namun demikian, anggaran yang dapat digunakan untuk investigasi hanya sekitar 28% untuk empat subkomite. Lebih dari 60% anggaran digunakan untuk Pengelolaan Perencanaan, Keuangan, barang milik negara (BMN), dan Umum.

Kecelakaan yang diselidiki

  • Adam Air Penerbangan 172 2007
  • Adam Air Penerbangan 574 2007
  • Garuda Indonesia Penerbangan 200 2007
  • Lion Air Penerbangan 538 2004
  • Lion Air Penerbangan 904 2013
  • Mandala Airlines Penerbangan 91 2005
  • Merpati Nusantara Airlines Penerbangan 8968
  • Kecelakaan Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor 2012
  • SilkAir Penerbangan 185 1997
  • Garuda Indonesia Penerbangan 152 1997
  • Mimika Air Penerbangan 514
  • Indonesia AirAsia QZ 8501 Di Bangka Belitung 2014
  • Tabrakan kereta api Petarukan 2010
  • Kecelakaan kereta api Bintaro 2013
  • Kecelakaan kereta api Bangunkarta 2015
  • Lion Air Penerbangan 610 2018
  • Sriwijaya Air Penerbangan 182 2021
  • Tabrakan kereta api Cicalengka 2024

Daftar lengkap laporan investigasi dapat dilihat pada laman resmi KNKT. Silakan klik tautan pada teks di bawah ini untuk mengakses laporan investigasi masing-masing subkomite.

  • LLAJ
  • Perkeretaapian
  • Pelayaran
  • Penerbangan

Ketua

  • Oetarjo Diran (1999–2003).
  • Setio Rahardjo (2003-2007).[7]
  • Tatang Kurniadi (2007-2015).[8][9]
  • Soerjanto Tjahjono (2015 hingga saat ini).

Referensi

  1. ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013" (dalam bahasa Indonesia). Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  2. ↑ "Sejarah KNKT" (dalam bahasa Indonesia). Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  3. ↑ "Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012" (dalam bahasa Indonesia). Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  4. ↑ "Struktur Organisasi KNKT" (dalam bahasa Indonesia). Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  5. ↑ "Laporan Tahunan KNKT 2023" (PDF) (dalam bahasa Indonesia). 2024-05-02. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  6. ↑ "DIPA KNKT Tahun 2024" (PDF).
  7. ↑ "Mantan Ketua KNKT Setio Rahardjo Tutup Usia". detiknews. Diakses tanggal 2025-01-06.
  8. ↑ "Tatang Kurniadi Ketua KNKT Baru". detiknews. Diakses tanggal 2025-01-06.
  9. ↑ K, Nograhany Widhi. "Jokowi Ganti Ketua KNKT dari Tatang Kurniadi ke Soerjanto Tjahjono". detiknews. Diakses tanggal 2025-01-06.

Pranala luar

  • Situs web resmi
  • l
  • b
  • s
Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Sains, Digital, dan Teknologi
  • AIPI
  • BIM
  • Wantiknas
  • MPTN
  • KNKT
  • KNKP
  • KPTDP
Bidang Energi
  • BPH Migas
  • DEN (energi)
  • SKK Migas
Bidang Pembangunan
  • BOPPJ
  • Badan Pengarah Papua
  • DSDAN
  • Komite Eksekutif Papua
  • KPPIP
  • OIKN
  • BP3
Bidang Ekonomi dan Keuangan
  • Bank Tanah
  • Botasupal
  • BPDP
  • BP Tapera
  • DEN (ekonomi)
  • DNKI
  • KKP UMKM
  • KNEKS
  • Komwasjak
  • KPAP
  • KSAP
  • KSSK
  • Komite Tapera
  • LPS
  • OJK
  • PPATK
Bidang Olahrga
  • KONI
  • KOI
Bidang Industri dan Perdagangan
  • BPKN
  • INA
  • LSIH
  • KPPU
  • KADI
  • KKIP
  • KPPI
  • Komite Privatisasi Persero
  • Otnas
  • Tim Gernas BBI
  • TP3DN
Bidang Penyiaran & Film
  • BPI
  • BP2N
  • Komisi Informasi Pusat
  • LPP TVRI
  • LPP RRI
  • LSF
Bidang Sosial
  • DJSN
  • BP Taskin
  • KNB
Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • LUK-LH
  • LPPH
  • KKH PRG
  • TPDPN
Bidang Kesehatan
  • BPJS Kesehatan
  • BPKN
  • KKI
Bidang Hukum
  • Komisi Banding Merek
  • Komisi Banding Paten
  • Komjak
  • Komnas Perempuan
  • Komnas HAM
  • KPAI
  • KPK
  • LPSK
Bidang Kawasan Khusus
  • BOP-KFE Sumut
  • BP Batam
  • BP Bintan
  • BP Karimun
  • BPKS
  • DK-PBPB Batam
  • DK-PBPB Bintan
  • DK-PBPB Karimun
  • DKS
  • Dewan Nasional KEK
Bidang Agama
  • Baznas
  • BPMI
  • BPKH
  • BWI
Bidang Tenaga Kerja & Profesi
  • BNSP
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPASN
  • Depenas
  • LKS Tripartit
  • LPN
Bidang Pariwisata
  • BPO Danau Toba
  • BO Borobudur
  • BPO Labuan Baju Flores
  • BPPI
Bidang Pertahanan dan Keamanan
  • BNPP
  • Bappisus
  • DPN
  • Kompolnas
  • Komisi Reformasi Polri
Bidang Lain
  • Bakom
  • BPIP
  • Dewan GTK
  • DKPP
  • Dewan Pers
  • DPOD
  • Wantimpres
  • KSP
  • Ombudsman
  • KAN
  • l
  • b
  • s
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Menteri: Dudy Purwagandhi Wakil Menteri: Suntana
Unsur Pembantu Pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur Pelaksana
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
Unsur Pengawas
  • Inspektorat Jenderal
Unsur Pendukung
  • Badan Kebijakan Transportasi
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  • Staf AhIi Bidang Teknologi dan Energi
  • Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
  • Staf Ahli Bidang Logistik
  • Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan
  • Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi
Lembaga terkait
  • Komite Nasional Keselamatan Transportasi
  • Komite Nasional Keamanan Penerbangan
  • flagPortal Indonesia
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Dasar Hukum
  2. Prinsip
  3. Sekretariat KNKT
  4. Anggaran KNKT
  5. Kecelakaan yang diselidiki
  6. Ketua
  7. Referensi
  8. Pranala luar
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026