Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Badan Pengelola Dana Perkebunan

Badan Pengelola Dana Perkebunan merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum. Badan Pengelola Dana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Wikipedia article
Diperbarui 23 Oktober 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Pengelola Dana Perkebunan
Badan Pengelola Dana Perkebunan
BPDP
Gambaran umum
SingkatanBPDP
Dasar hukum pendirianUU No 17 Tahun 2003

UU No 39 Tahun 2014
PP No 24 Tahun 2015
PP No 61 Tahun 2015
PMK No 133 Tahun 2015[1]

PMK No 6 Tahun 2025[2]
Struktur
Direktur UtamaEddy Abdurrachman
Kantor pusat
Gedung Surachman Tjokrodisurjo, Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, RT 07/RW 01, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110
Situs web
www.bpdp.or.id

Badan Pengelola Dana Perkebunan merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum. Badan Pengelola Dana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Tugas dan fungsi

Badan Pengelola Dana mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan penganggaran, penghimpunan, pengelolaan, penggunaan Dana, dan penyaluran penatausahaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan. Dalam melaksanakan tugas, Badan menyelenggarakan fungsi:[2]

  • perencanaan dan penganggaran;
  • pelaksanaan penghimpunan Dana;
  • pelaksanaan pengembangan Dana;
  • pelaksanaan penyaluran Dana sektor hulu dan hilir;
  • pelaksanaan penatausahaan pertanggungjawaban Dana;
  • pelaksanaan pengawasan pengelolaan Dana;
  • penyusunan peraturan dan perjanjian, serta pelaksanaan advokasi hukum;
  • pelaksanaan kerja sama kelembagaan dan kemasyarakatan;
  • pelaksanaan pengawasan intern atas pelaksanaan tugas Badan Pengelola Dana;
  • pengelolaan keuangan, umum, sumber daya manusia, kepatuhan internal, manajemen kinerja dan risiko, komunikasi, serta sistem informasi dan basis data; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Komite Pengarah.

Referensi

  1. ↑ Sekilas BPDPKS
  2. 1 2 PMK 6 TAHUN 2025 Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Referensi

Artikel Terkait

Daftar Badan Layanan Umum

satuan kerja (satker) di lingkungan Pemerintah Pusat yang pernah atau telah menjadi Badan Layanan Umum

Sejarah kelapa sawit di Indonesia

imbas penurunan pengelolaan dana sawit". ANTARA News. "Pedoman Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit". Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit. 12 Juli

Kasus turunan minyak sawit Indonesia Uni Eropa

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) (17 Maret 2019). "10 Sikap Pemerintah atas Diskriminasi Uni Eropa Terhadap Kelapa Sawit". Badan Pengelola Dana

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026