Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Konsil Kesehatan Indonesia

Konsil Kesehatan Indonesia atau biasa disingkat sebagai KKI merupakan lembaga nonstruktural yang dalam menjalankan perannya bersifat independen, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. KKI bertugas melaksanakan dukungan peningkatan mutu praktik dan kompetensi teknis keprofesian Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Wikipedia article
Diperbarui 7 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Konsil Kesehatan Indonesia
Konsil Kesehatan Indonesia
KKI
Gambaran umum
SingkatanKKI
Dasar hukum pendirian
  • Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2024
Lembaga sebelumnya
  • Konsil Kedokteran Indonesia
  • Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Kementerian atau lembaga terkaitKementerian Kesehatan Republik Indonesia
Struktur
Ketuadrg. Arianti Anaya, M.K.M
Wakildr. Robeth Johan Pattiselanno, MARS
Kantor pusat
Jalan Teuku Cik Ditiro No.6, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350
Situs web
https://kki.go.id

Konsil Kesehatan Indonesia atau biasa disingkat sebagai KKI merupakan lembaga nonstruktural yang dalam menjalankan perannya bersifat independen, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. KKI bertugas melaksanakan dukungan peningkatan mutu praktik dan kompetensi teknis keprofesian Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.[1]

Konsil Kesehatan Indonesia didirikan pada 8 Agustus 2023 yang merupakan gabungan antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.

Tugas, peran, dan fungsi

Konsil Kesehatan Indonesia mempunyai peran sebagai berikut
  1. Merumuskan kebijakan internal dan standardisasi pelaksanaan tugas Konsil
  2. Melakukan registrasi tenaga medis dan tenaga kesehatan,
  3. Melakukan pembinaan teknis keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan
Wewenang

Konsil Kesehatan Indonesia juga mempunyai wewenang untuk menerbitkan, menonaktifkan, dan mencabut STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Fungsi
  1. Pelaksanaan Registrasi dan pengelolaan data STR
  2. Penetapan kompetensi yang beririsan
  3. Penetapan percabangan disiplin ilmu
  4. Pelaksanaan keputusan pemberian sanksi disiplin
  5. Perumusan dan penetapan kebijakan internal
  6. Penetapan standar kurikulum pelatihan yang disusun oleh Kolegium
  7. Pelaksanaan evaluasi kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri dan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing Lulusan Luar Negeri bersama Menteri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan dan Kolegium
  8. Pelaksanaan validasi dan pengusulan standar kompetensi yang disusun oleh Kolegium untuk ditetapkan oleh Menteri
  9. Pengusulan standar profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan bersama dengan Kolegium yang ditetapkan oleh Menteri
  10. Pengusulan jenis dan kelompok Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan baru

Alat kelengkapan

KKI memiliki 2 (dua) alat kelengkapan yaitu[2]

  1. Kolegium Kesehatan Indonesia, terdiri atas 78 (tujuh puluh delapan) kolegium tiap disiplin ilmu, serta berperan dalam penyusunan standar kompetensi dan standar kurikulum pelatihan dan berwenang dalam penerbitan sertifikat kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
  2. Majelis Disiplin Profesi (MDP), yang memiliki fungsi penerimaan dan verifikasi pengaduan, pemeriksaan pengaduan, penentuan ada/ tidaknya pelanggaran, pengambilan putusan dan pemberian rekomendasi.

Galeri

  • Logo Konsil Kesehatan Indonesia (2024–2025)
    Logo Konsil Kesehatan Indonesia (2024–2025)
  • Logo Konsil Kesehatan Indonesia (2025–sekarang)
    Logo Konsil Kesehatan Indonesia (2025–sekarang)

Referensi

  1. ↑ KKI (2023-07-11). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan". Diakses tanggal 2024-11-21.
  2. ↑ "Profil Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi". 9 Januari 2025. Diakses tanggal 26 Januari 2025.

Pranala luar

  • Website resmi KKI
  • l
  • b
  • s
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Menteri: Budi Gunadi Sadikin ● Wakil Menteri: Dante Saksono Harbuwono, Benjamin Paulus Octavianus
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas
  • Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
  • Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
  • Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan
  • Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Lembaga terkait
  • BPJS Kesehatan
  • Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
  • Konsil Kesehatan Indonesia
    • Majelis Disiplin Profesi
    • Kolegium Kesehatan Indonesia
  • l
  • b
  • s
Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Sains, Digital, dan Teknologi
  • AIPI
  • BIM
  • Wantiknas
  • MPTN
  • KNKT
  • KNKP
  • KPTDP
Bidang Energi
  • BPH Migas
  • DEN (energi)
  • SKK Migas
Bidang Pembangunan
  • BOPPJ
  • Badan Pengarah Papua
  • DSDAN
  • Komite Eksekutif Papua
  • KPPIP
  • OIKN
  • BP3
Bidang Ekonomi dan Keuangan
  • Bank Tanah
  • Botasupal
  • BPDP
  • BP Tapera
  • DEN (ekonomi)
  • DNKI
  • KKP UMKM
  • KNEKS
  • Komwasjak
  • KPAP
  • KSAP
  • KSSK
  • Komite Tapera
  • LPS
  • OJK
  • PPATK
Bidang Olahrga
  • KONI
  • KOI
Bidang Industri dan Perdagangan
  • BPKN
  • INA
  • LSIH
  • KPPU
  • KADI
  • KKIP
  • KPPI
  • Komite Privatisasi Persero
  • Otnas
  • Tim Gernas BBI
  • TP3DN
Bidang Penyiaran & Film
  • BPI
  • BP2N
  • Komisi Informasi Pusat
  • LPP TVRI
  • LPP RRI
  • LSF
Bidang Sosial
  • DJSN
  • BP Taskin
  • KNB
Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • LUK-LH
  • LPPH
  • KKH PRG
  • TPDPN
Bidang Kesehatan
  • BPJS Kesehatan
  • BPKN
  • KKI
Bidang Hukum
  • Komisi Banding Merek
  • Komisi Banding Paten
  • Komjak
  • Komnas Perempuan
  • Komnas HAM
  • KPAI
  • KPK
  • LPSK
Bidang Kawasan Khusus
  • BOP-KFE Sumut
  • BP Batam
  • BP Bintan
  • BP Karimun
  • BPKS
  • DK-PBPB Batam
  • DK-PBPB Bintan
  • DK-PBPB Karimun
  • DKS
  • Dewan Nasional KEK
Bidang Agama
  • Baznas
  • BPMI
  • BPKH
  • BWI
Bidang Tenaga Kerja & Profesi
  • BNSP
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPASN
  • Depenas
  • LKS Tripartit
  • LPN
Bidang Pariwisata
  • BPO Danau Toba
  • BO Borobudur
  • BPO Labuan Baju Flores
  • BPPI
Bidang Pertahanan dan Keamanan
  • BNPP
  • Bappisus
  • DPN
  • Kompolnas
  • Komisi Reformasi Polri
Bidang Lain
  • Bakom
  • BPIP
  • Dewan GTK
  • DKPP
  • Dewan Pers
  • DPOD
  • Wantimpres
  • KSP
  • Ombudsman
  • KAN

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas, peran, dan fungsi
  2. Alat kelengkapan
  3. Galeri
  4. Referensi
  5. Pranala luar

Artikel Terkait

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia adalah bekas lembaga nonstruktural mempunyai fungsi sebagai koordinator konsil masing-masing tenaga kesehatan. KTKI

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Konsil Kedokteran Indonesia

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) merupakan bekas lembaga otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026