Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir

Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir adalah lembaga nonstruktural bidang energi. Lembaga ini bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden mengenai pemanfaatan tenaga nuklir. Dalam menjalankan tugas, MPTN memiliki fungsi untuk mengkaji, melaksanakan monitoring dan evaluasi, dan menyusun rekomendasi kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir.

Wikipedia article
Diperbarui 26 Agustus 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
MTPN
Gambaran umum
SingkatanMTPN
Didirikan10 April 1997
Dasar hukum pendirian
  • Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997[1]
  • Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2014[2]
  • Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023[3]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Kementerian atau lembaga terkait
  • Kementerian Riset dan Teknologi (1997–2021)
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–2024)
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (2024–)

Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir adalah lembaga nonstruktural bidang energi. Lembaga ini bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden mengenai pemanfaatan tenaga nuklir.[1] Dalam menjalankan tugas, MPTN memiliki fungsi untuk mengkaji, melaksanakan monitoring dan evaluasi, dan menyusun rekomendasi kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir.[2]

Kepengurusan

MPTN beranggotakan 7 (tujuh) orang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan anggota, yang dimana terdiri atas unsur ahli dan tokoh masyarakat dengan komposisi yang proporsional. MPTN dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretariat yang secara fungsional dari kementerian terkait.[2][4]

Referensi

  1. 1 2 "Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 April 1997. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  2. 1 2 3 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2014 tentang Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 22 Agustus 2014. Diakses tanggal 12 Agustus 2025.
  3. ↑ "Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 31 Maret 2023. Diakses tanggal 12 Agustus 2025.
  4. ↑ "Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir". Kementerian Sekretariat Negara RI. 24 September 2018.

Lihat pula

  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional
  • Organisasi Riset Tenaga Nuklir
  • l
  • b
  • s
Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Sains, Digital, dan Teknologi
  • AIPI
  • BIM
  • Wantiknas
  • MPTN
  • KNKT
  • KNKP
  • KPTDP
Bidang Energi
  • BPH Migas
  • DEN (energi)
  • SKK Migas
Bidang Pembangunan
  • BOPPJ
  • Badan Pengarah Papua
  • DSDAN
  • Komite Eksekutif Papua
  • KPPIP
  • OIKN
  • BP3
Bidang Ekonomi dan Keuangan
  • Bank Tanah
  • Botasupal
  • BPDP
  • BP Tapera
  • DEN (ekonomi)
  • DNKI
  • KKP UMKM
  • KNEKS
  • Komwasjak
  • KPAP
  • KSAP
  • KSSK
  • Komite Tapera
  • LPS
  • OJK
  • PPATK
Bidang Olahrga
  • KONI
  • KOI
Bidang Industri dan Perdagangan
  • BPKN
  • INA
  • LSIH
  • KPPU
  • KADI
  • KKIP
  • KPPI
  • Komite Privatisasi Persero
  • Otnas
  • Tim Gernas BBI
  • TP3DN
Bidang Penyiaran & Film
  • BPI
  • BP2N
  • Komisi Informasi Pusat
  • LPP TVRI
  • LPP RRI
  • LSF
Bidang Sosial
  • DJSN
  • BP Taskin
  • KNB
Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • LUK-LH
  • LPPH
  • KKH PRG
  • TPDPN
Bidang Kesehatan
  • BPJS Kesehatan
  • BPKN
  • KKI
Bidang Hukum
  • Komisi Banding Merek
  • Komisi Banding Paten
  • Komjak
  • Komnas Perempuan
  • Komnas HAM
  • KPAI
  • KPK
  • LPSK
Bidang Kawasan Khusus
  • BOP-KFE Sumut
  • BP Batam
  • BP Bintan
  • BP Karimun
  • BPKS
  • DK-PBPB Batam
  • DK-PBPB Bintan
  • DK-PBPB Karimun
  • DKS
  • Dewan Nasional KEK
Bidang Agama
  • Baznas
  • BPMI
  • BPKH
  • BWI
Bidang Tenaga Kerja & Profesi
  • BNSP
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPASN
  • Depenas
  • LKS Tripartit
  • LPN
Bidang Pariwisata
  • BPO Danau Toba
  • BO Borobudur
  • BPO Labuan Baju Flores
  • BPPI
Bidang Pertahanan dan Keamanan
  • BNPP
  • Bappisus
  • DPN
  • Kompolnas
  • Komisi Reformasi Polri
Bidang Lain
  • Bakom
  • BPIP
  • Dewan GTK
  • DKPP
  • Dewan Pers
  • DPOD
  • Wantimpres
  • KSP
  • Ombudsman
  • KAN

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Kepengurusan
  2. Referensi
  3. Lihat pula
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026