Badan Industri Mineral adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia bidang riset dan perindustrian. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan, yang mencakup mineral logam tanah jarang dan mineral radioaktif. Selain itu lembaga ini mempunyai tugas untuk mengidentifikasi sumber daya mineral nasional, serta melakukan penelitian untuk mengolahnya agar memberikan manfaat lebih optimal bagi negara.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Badan Industri Mineral BIM | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | BIM |
| Didirikan | 25 Agustus 2025 |
| Dasar hukum pendirian | Keppres Nomor 77/P Tahun 2025 |
| Sifat | berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden |
| Struktur | |
| Ketua Dewan Pengarah | Menteri Pertahanan Indonesia (Sjafrie Sjamsoeddin) |
| Kepala | Brian Yuliarto |
| Situs web | |
| https://bim.go.id/ | |
Badan Industri Mineral adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia bidang riset dan perindustrian. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan, yang mencakup mineral logam tanah jarang dan mineral radioaktif. Selain itu lembaga ini mempunyai tugas untuk mengidentifikasi sumber daya mineral nasional, serta melakukan penelitian untuk mengolahnya agar memberikan manfaat lebih optimal bagi negara.[1][2]
Lembaga ini dibentuk pada 25 Agustus 2025 oleh Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto.[2]
Badan Industri Mineral terbagi atas 2 unsur, yakni pelaksana dan dewan pengarah.[3]