Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir. Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri. BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden.

Wikipedia article
Diperbarui 10 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Badan Pengatur
Hilir Minyak dan Gas Bumi
BPH Migas
Gambaran umum
SingkatanBPH Migas
Dasar hukum pendirianPeraturan Pemerintah No 67 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2012
Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2002
Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2012
SifatIndependen dan langsung di bawah koordinasi Presiden
Struktur
KepalaWahyudi Anas
Kantor pusat
Jl. Kapten P. Tendean No. 28 Jakarta Selatan
Situs web
http://www.bphmigas.go.id/

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (disingkat BPH Migas) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir. Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri. BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden.[1]

Organisasi

Komite

Komite terdiri atas 1 (satu) orang Ketua merangkap Anggota dan 8 (delapan) orang Anggota, yang berasal dari tenaga profesional. Ketua dan para Anggota Komite diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan usul Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Ketua Komite adalah Kepala BPH Migas.

Berikut adalah Daftar Nama Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025 s.d. 2029:

  1. Wahyudi Anas
  2. Arief Wardono
  3. Bambang Hermanto
  4. Baskara Agung Wibawa
  5. Eman Salman Arief
  6. Erika Retnowati
  7. Fathul Nugroho
  8. Harya Adityawarman
  9. Hasbi Anshory

Sekretariat

  • Sekretaris BPH Migas: Patuan Alfon Simanjuntak
    • Koordinator Perencanaan dan Pelaporan
      • Sub Koordinator Pelaporan, Akuntabilitas, dan Evaluasi Kinerja
      • Sub Koordinator Perencanaan Anggaran
    • Koordinator Keuangan
      • Sub Koordinator Penerimaan Iuran
      • Sub Koordinator Perbendaharaan
      • Sub Koordinator Akuntansi
    • Koordinator Hukum
      • Sub Koordinator Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
      • Sub Koordinator Pertimbangan dan Bantuan Hukum
      • Sub Koordinator Advokasi dan Fasilitasi Hukum
    • Koordinator Humas
      • Sub Koordinator Komunikasi
      • Sub Koordinator Layanan dan Informasi Publik
    • Kepala Bagian Umum
      • Kepala Sub Bagian Rumah Tangga
      • Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol
      • Sub Koordinator Kepegawaian

Direktorat Bahan Bakar Minyak

  • Direktur BBM BPH Migas: Sentot Harijady B.T.P
    • Koordinator Pengaturan BBM
      • Sub Koordinator Pengaturan Ketersediaan BBM
      • Sub Koordinator Pengaturan Pendistribusian BBM
    • Koordinator Pengawasan BBM
      • Sub Koordinator Pengawasan Ketersediaan BBM
      • Sub Koordinator Pengawasan Pendistribusian BBM
    • Koordinator Pemantauan Cadangan dan Pengelolaan Informasi BBM
      • Sub Koordinator Pemantauan Cadangan BBM
      • Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Usaha BBM

Direktorat Bahan Gas Bumi

  • Direktur Gas Bumi BPH Migas: Soerjaningsih
    • Koordinator Pengaturan Pemanfaatan Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
      • Sub Koordinator Hak Kusus
      • Sub Koordinator Pemanfaatan Bersama Fasilitas
    • Koordinator Pengaturan Akun, Tarif dan Harga Gas Bumi Melalui Pipa
      • Sub Koordinator Akun Pengaturan dan Tarif
      • Sub Koordinator Harga Gas Migas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
    • Koordinator Pengawasan dan Pengelolaan Informasi Gas Melalui Pipa
      • Sub Koordinator Pengawasan Usaha Gas Bumi
      • Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Usaha Gas Bumi

Penolakan pembubaran BPH Migas oleh Mahkamah Konstitusi

Pada tanggal 28 Maret 2013, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan judicial review Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) untuk membubarkan BPH Migas. Mahkamah Konstitusi menyatakan BPH Migas tidak dapat disamakan dengan BP MIGAS yang telah dibubarkan pada 13 November 2012.[2]

Penghargaan

  • BPH Migas meraih penghargaan subkategori Small and Medium Building, kategori Energy Management in Buildings and Industries. pada ajang ASEAN Energy Award 2022.[3]

Galeri

  • Logo BPH Migas (2002–2025)
    Logo BPH Migas (2002–2025)
  • Logo BPH Migas (2025–sekarang)
    Logo BPH Migas (2025–sekarang)

Lihat pula

  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
  • Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Referensi

  1. ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2014-03-27. Diakses tanggal 2014-12-01.
  2. ↑ "MK Tolak Permohonan Pembubaran BPH Migas". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-12-06. Diakses tanggal 2014-12-01.
  3. ↑ IT, GenPi (16 September 2022). "ASEAN Energy Award 2022, Indonesia Raih 10 Penghargaan". Genpi.co. Diakses tanggal 16 September 2022.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs resmi BPH Migas
  • Youtube BPH Migas
  • Instagram BPH Migas
  • Twitter BPH Migas
  • Facebook BPH Migas
  • l
  • b
  • s
Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Sains, Digital, dan Teknologi
  • AIPI
  • BIM
  • Wantiknas
  • MPTN
  • KNKT
  • KNKP
  • KPTDP
Bidang Energi
  • BPH Migas
  • DEN (energi)
  • SKK Migas
Bidang Pembangunan
  • BOPPJ
  • Badan Pengarah Papua
  • DSDAN
  • Komite Eksekutif Papua
  • KPPIP
  • OIKN
  • BP3
Bidang Ekonomi dan Keuangan
  • Bank Tanah
  • Botasupal
  • BPDP
  • BP Tapera
  • DEN (ekonomi)
  • DNKI
  • KKP UMKM
  • KNEKS
  • Komwasjak
  • KPAP
  • KSAP
  • KSSK
  • Komite Tapera
  • LPS
  • OJK
  • PPATK
Bidang Olahrga
  • KONI
  • KOI
Bidang Industri dan Perdagangan
  • BPKN
  • INA
  • LSIH
  • KPPU
  • KADI
  • KKIP
  • KPPI
  • Komite Privatisasi Persero
  • Otnas
  • Tim Gernas BBI
  • TP3DN
Bidang Penyiaran & Film
  • BPI
  • BP2N
  • Komisi Informasi Pusat
  • LPP TVRI
  • LPP RRI
  • LSF
Bidang Sosial
  • DJSN
  • BP Taskin
  • KNB
Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • LUK-LH
  • LPPH
  • KKH PRG
  • TPDPN
Bidang Kesehatan
  • BPJS Kesehatan
  • BPKN
  • KKI
Bidang Hukum
  • Komisi Banding Merek
  • Komisi Banding Paten
  • Komjak
  • Komnas Perempuan
  • Komnas HAM
  • KPAI
  • KPK
  • LPSK
Bidang Kawasan Khusus
  • BOP-KFE Sumut
  • BP Batam
  • BP Bintan
  • BP Karimun
  • BPKS
  • DK-PBPB Batam
  • DK-PBPB Bintan
  • DK-PBPB Karimun
  • DKS
  • Dewan Nasional KEK
Bidang Agama
  • Baznas
  • BPMI
  • BPKH
  • BWI
Bidang Tenaga Kerja & Profesi
  • BNSP
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPASN
  • Depenas
  • LKS Tripartit
  • LPN
Bidang Pariwisata
  • BPO Danau Toba
  • BO Borobudur
  • BPO Labuan Baju Flores
  • BPPI
Bidang Pertahanan dan Keamanan
  • BNPP
  • Bappisus
  • DPN
  • Kompolnas
  • Komisi Reformasi Polri
Bidang Lain
  • Bakom
  • BPIP
  • Dewan GTK
  • DKPP
  • Dewan Pers
  • DPOD
  • Wantimpres
  • KSP
  • Ombudsman
  • KAN
  • l
  • b
  • s
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Menteri: Bahlil Lahadalia • Wakil Menteri: Yuliot Tanjung
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara • Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Geologi • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral
Lembaga terkait
  • Balai Diklat Tambang Bawah Tanah
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
  • Dewan Energi Nasional
  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Organisasi
  2. Komite
  3. Direktorat Bahan Bakar Minyak
  4. Direktorat Bahan Gas Bumi
  5. Penolakan pembubaran BPH Migas oleh Mahkamah Konstitusi
  6. Penghargaan
  7. Galeri
  8. Lihat pula
  9. Referensi
  10. Pranala luar

Artikel Terkait

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Minyak dan Gas Bumi Diarsipkan 2013-01-07 di Wayback Machine. Daftar Badan dan Komisi di Indonesia Kontraktor Kontrak Kerja Sama Badan Pengatur Hilir

Badan Amil Zakat Nasional

lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Produk bahan bakar minyak Pertamina

artikel daftar Wikimedia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026