Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDirektorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Artikel Wikipedia

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi atau jika disingkat menjadi Ditjen EBTKE adalah unit Direktorat Jenderal yang menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi. Direktorat Jenderal ini dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh F.X. Sutijastoto.

Wikipedia article
Diperbarui 20 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Direktorat Jenderal
Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia
Logo Kementerian ESDM
Gambaran umum
Bidang tugasEnergi Baru, Energi Terbarukan, dan Konservasi Energi
SloganJujur, Profesional, Melayani, Inovatif, Berarti
Susunan organisasi
Direktur JenderalEniya Listiani Dewi
Sekretaris Direktorat JenderalHarris
Direktur
Direktur Panas BumiGigih Udi Atmo
Direktur BioenergiEdi Wibowo
Plt. Direktur Energi TerbarukanHendra Iswahyudi
Direktur Konservasi EnergiHendra Iswahyudi
Direktur Energi BaruSenda Hurmuzan Kanam
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKETrois Dilisusendi
Kantor pusat
Kantor Ditjen EBTKE
Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat 10320
Situs web
ebtke.esdm.go.id

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi atau jika disingkat menjadi Ditjen EBTKE adalah unit Direktorat Jenderal yang menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi. Direktorat Jenderal ini dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh F.X. Sutijastoto.

Tugas dan Fungsi

Dalam menjalankan tugasnya, Ditjen EBTKE menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, lingkungan, serta pembangunan sarana dan prasarana tertentu di bidang panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, lingkungan, serta pembangunan sarana dan prasarana tertentu di bidang panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, lingkungan, serta pembangunan sarana dan prasarana tertentu di bidang panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi;
  4. pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, lingkungan, serta pembangunan sarana dan prasarana tertentu di bidang panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, lingkungan, serta pembangunan sarana dan prasarana tertentu di bidang panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi;
  6. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Struktur Organisasi

Ditjen EBTKE terdiri atas:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi;
  2. Direktorat Panas Bumi;
  3. Direktorat Bioenergi;
  4. Direktorat Energi Terbarukan;
  5. Direktorat Konservasi Energi;
  6. Direktorat Energi Baru.
  7. Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE

Lihat pula

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  • Daftar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
  • Kementerian Indonesia
  • Direktorat Jenderal
  • Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE
  • Geo Dipa Energi
  • PLN Gas & Geothermal
  • Pertamina New & Renewable Energy

Referensi

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • (Indonesia) Situs web resmi
  • l
  • b
  • s
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Menteri: Bahlil Lahadalia • Wakil Menteri: Yuliot Tanjung
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara • Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Geologi • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral
Lembaga terkait
  • Balai Diklat Tambang Bawah Tanah
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
  • Dewan Energi Nasional
  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan Fungsi
  2. Struktur Organisasi
  3. Lihat pula
  4. Referensi
  5. Pranala luar

Artikel Terkait

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Biomassa

materi biologis (yang tidak lagi hidup) digunakan sebagai sumber energi terbarukan

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap

pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026