Prasasti Pagaruyung VII, yang juga dikenal sebagai Prasasti Gudam II, merupakan sebuah prasasti yang ditemukan di Gudam, Pagaruyung, Tanjung Emas, Tanah Datar, Sumatera Barat. Prasasti ini berisikan sekitar 16 baris tulisan yang ditulis dalam bahasa Melayu Kuno, dengan istilah-istilah dalam bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno, serta ditulis dengan menggunakan aksara Pasca Pallawa. Prasasti ini tidak bertarikh, tetapi diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-14 Masehi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Pagaruyung VII Gudam II | |
|---|---|
| Jenis | Prasasti |
| Bahan baku | Batu andesit |
| Panjang | 82 cm |
| Tinggi | 10 cm |
| Lebar | 50 cm |
| Sistem penulisan | Aksara Pasca Pallawa |
| Periode | Kerajaan Sri Akarendrawarmman |
| Ditemukan | Gudam, Tanjung Emas, Tanah Datar |
| Lokasi sekarang | Kompleks Prasasti Adityawarman |
| Koordinat | 0°27′35″S 100°36′28″E / 0.4597310°S 100.6077240°E / -0.4597310; 100.6077240 |
| Identifikasi | KB003142 |
| Registrasi | No. SK: 77/M/2019 (tanggal 12 Maret 2019) |
| Bahasa | Melayu Kuno |
| Kebudayaan | Budaya Pagaruyung |
Prasasti Pagaruyung VII, yang juga dikenal sebagai Prasasti Gudam II,[1][2] merupakan sebuah prasasti yang ditemukan di Gudam, Pagaruyung, Tanjung Emas, Tanah Datar, Sumatera Barat. Prasasti ini berisikan sekitar 16 baris tulisan yang ditulis dalam bahasa Melayu Kuno,[1][3] dengan istilah-istilah dalam bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno,[2] serta ditulis dengan menggunakan aksara Pasca Pallawa.[2] Prasasti ini tidak bertarikh, tetapi diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-14 Masehi.[2]
Tulisan pada prasasti ini hampir tidak dapat dibaca dengan baik karena batunya telah mengalami kerusakan dan aus. Namun, terdapat tulisan yang menyebutkan nama raja Srimat Sri Akarendrawarman, yang memiliki gelar Maharajadhiraja.[4] Selain itu, terdapat tulisan tentang sumpah atau kutukan yang ditujukan kepada orang yang tidak mengindahkan maklumat raja dalam prasasti tersebut. Penelitian-penelitian terbaru menyebutkan bahwa prasasti ini kemungkinan dikeluarkan oleh Akarendrawarman setelah diangkat menjadi raja penerus Adityawarman.[1][5]
Saat ini, Prasasti Pagaruyung VII ditempatkan bersama beberapa prasasti lainnya di Kompleks Prasasti Adityawaraman, yang berlokasi di kawasan Gudam, Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.[6]
Prasasti Pagaruyung VII juga disebut sebagai Prasasti Gudam II, dan merupakan salah satu dari beberapa prasasti ditemukan di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Prasasti ini dilaporkan oleh epigrafis dan arkeolog N.J Krom dalam Oudheidkundig Verslag (Indonesia: Laporan Kepurbakalaan) terbitan Bataviaasch Genootschap van Kusten en Wetenschappen (Ikatan Ilmu dan Kesenian Batavia) pada tahun 1912. Laporan inventaris kepurbakalaan tersebut sebagian besar datanya disediakan oleh L.C. Westenenk, Asisten Residen Belanda yang ditugaskan di Fort de Kock (sekarang Bukittinggi).[7]

Prasasti ini diperkirakan dikeluarkan oleh raja Akarendrawarman pada sekitar abad ke-14 M.[2] Prasasti ini menyebutkan Sri Akarendrawarman sebagai maharajadhiraja dan menyebutkan pula jabatan-jabatan lainnya seperti tuhan parpatih bernama Tudang (Tudaŋ) dan tuhan gha bernama Śrī Ratha yang keduanya merupakan pembantu raja yang patuh dan setia.[5]
Kini prasasti tersebut telah disimpan bersama prasasti-prasasti lainnya di Kompleks Prasasti Adityawarman di Pagaruyung, Sumatera Barat, dengan nomor inventaris 26/BCB-TB/SMB.[8] Prasasti ini telah resmi diakui sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan status cagar budaya dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 77/M/2019, yang diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.[9]
Prasasti ini digoreskan pada sebuah batu andesit berwarna abu-abu yang berbentuk persegi pipih. Batu tersebut dalam keadaan patah di bagian atas dan di sisi kiri, yang melengkung sampai ke tengah bidang tulisan, sehingga ada beberapa huruf yang hilang. Prasasti ini terdiri dari 16 baris, yang dipahat pada batu andesit, berukuran tinggi 82 cm, lebar 50 cm, dan tebal 10 cm.[4][10]
Suhadi (1990), de Casparis (1996), Griffith (2012) berpendapat bahwa prasasti ini ditulis dalam bahasa Melayu Kuno;[1][3][11] sementara Kusumadewi (2012) menganggapnya ditulis dalam bahasa Sanskerta, Melayu Kuno, dan Jawa Kuno, dengan menggunakan aksara Pasca Pallawa.[2] Istiawan (2006) berpendapat bahwa bahasa dan aksara yang digunakan adalah Jawa Kuno, yang menunjukkan bahwa pengaruh bahasa Sanskerta dan Melayu pada pemerintahan Adityawarman semakin lama semakin berkurang.[5]
Berikut adalah alih aksara dan alih bahasa dari teks asli Prasasti Pagaruyung VII ke dalam abjad Latin menurut pembacaan beberapa ahli. Alih aksara umumnya dilakukan berdasarkan standar IAST (International Alphabet of Sanskrit Transliteration).
| Boechari[12] | de Casparis (1989)[13] | Kusumadewi (2012)[14] | Utomo & Sudarman (2018)[15] |
|---|---|---|---|
|
|
|
|
| Istiawan (2006)[16] berdasarkan alih aksara Boechari | Kusumadewi (2012) |
|---|---|
|
|
Menurut de Casparis, prasasti ini dikeluarkan Raja Akarendrawarman, yang memerintah sebelum Adityawarman, pada sekitar awal abad ke-14. Prasasti ini menceritakan perjalanan sang raja yang diantar oleh para pembesarnya, seperti Tuhan Arya, Mantri, dan Tuhan Parpatih.[13]
Isi prasasti juga menyebutkan istilah parhyangan, yang diperkirakan sama dengan Nagari Pariangan saat ini, sekitar 10 km dari Kota Batusangkar. Disebutkan pula istilah berampat suku, suatu istilah yang terkenal dalam adat istiadat Minangkabau mengenai wilayah adat istiadat lama yang terdiri dari empat klan (Minangkabau: suku) awal, yaitu Bodi, Chaniago, Koto, dan Piliang.[13]
De Casparis berpendapat bahwa prasasti ini berkaitan dengan pemindahan ibu kota kerajaan dari Jambi ke Sumatera Barat, sebelum awal pemerintahan Adityawarman. Pemindahan tersebut dilakukan oleh Akarendrawarman pada sakitar tahun 1347 M; hal ini berdasarkan tarikh prasasti yang tertulis pada Prasasti Amoghapasa (pada bagian belakang arca) dan Prasasti Pagaruyung III (Kapalo Bukit Gombak I).[13]
Suhadi menyatakan bahwa prasasti sudah dalam kondisi aus dan tulisannya kabur ketika pertama kali dibaca, sehingga de Casparis hanya dapat membaca 75% saja dari teks yang ada.[a] Pada prasasti ini disebutkan nama raja Srimat Sri Akarendrawarman, serta gelar sri maharajadhiraja yang disebutkan sebanyak tiga kali.[17]
Suhadi berpendapat bahwa prasasti ini menceritakan Akarendrawarman yang melakukan inspeksi, menanyakan nama suatu tempat, dan akhirnya memilih suatu tempat sebagai nagari pramuka. Disebut juga istilah desa-desa (parhyaŋan), Gunung Mahameru, serta seorang patih bernama Tuhan Parpatih.[18]
Istiawan menganggap bahwa tafsiran de Casparis cenderung kontroversial. Menurutnya, karena penanggalan prasasti ini tidak dapat diketahui secara pasti, maka isinya pun tidak dapat dipahami secara keseluruhan. Selanjutnya, ia menyatakan bahwa adanya sumpah atau kutukan pada bagian akhir prasasti ditujukan kepada orang yang menganggu atau tidak mengindahkan maklumat raja.[19]
Istiawan berpendapat bahwa pemakaian nama -warmman menunjukkan hubungan kekerabatan antara Akarendrawarmman dan Adityawarman. Ia memperkirakan Akarendrawarman telah diangkat menjadi raja bergelar Maharajadhiraja saat mengeluarkan prasasti, yang kemungkinan terjadi sesudah Adityawarman turun tahta atau meninggal.[20]
Ia juga menafsirkan jabatan tuhan parpatih dan tuhan gha sebagai pembantu raja yang patuh. Ia menyamakan jabatan tuhan dengan pemimpin ("juru") dalam suatu kelompok tugas, dan patih dengan pejabat desa ("rama" atau tetua desa). Istilah Tuhan Patih lalu berubah menjadi Tuhan Parpatih, menyesuaikan dengan dialek lokal Minangkabau. Ia mencatat kemiripan antara Tuhan Parpatih Tudang dalam prasasti ini dengan tokoh adat Minangkabau Datuk Parpatih nan Sabatang, meskipun belum dapat menyimpulkan hubungan langsung di antara keduanya. Adapun jabatan Tuhan Gha belum dapat diidentifikasi lebih lanjut.[19][b]
Griffiths mengomentari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh de Casparis (1995) yang tidak berhasil membaca teks bira pada baris ke-13 dan ke-14 prasasti ini. Berbeda dengan de Casparis yang menyimpulkan bahwa Akarendrawarman adalah mamak[c] dari Adityawarman, sesuai dengan garis keturunan matrilineal yang berlaku di Minangkabau; Griffiths berargumen bahwa prasasti ini dikeluarkan oleh Akarendrawarman sebagai penerus dari Adityawarman.[1]
Ia menganggap bahwa istilah biraparākramakuda merujuk pada nama seseorang. Ia mengamati adanya variasi pelafalan kata kuda yang berbeda dari versi Jawa Kuno (kuḍa), dan menduga perbedaan ini muncul karena pelafalan versi Jawa berbeda dengan versi Melayu (seperti vira dan bira).[1]
Lebih lanjut, Griffiths menghubungkan Biraparākramakuda pada prasasti ini dengan Tumaṅguṅ Kuḍa Vīra yang tertulis pada Prasasti Pagaruyung VI. Griffiths juga menduga bahwa tokoh ini mungkin terkait pula dengan Rakryān Damuṅ Pu Vīra yang tertulis di lapik arca Amoghapasa (Prasasti Padang Roco, 1286 M), yaitu seorang delegasi Ekspedisi Pamalayu yang datang dari Jawa ke Sumatera (dari bhūmi jāva ka svarṇnabhūmi). Ia berpendapat bahwa penggunaan bahasa Jawa Kuno di Sumatera disebabkan oleh imigrasi langsung warga Jawa, atau pengaruh keturunan pejabat Jawa yang bertugas di Sumatera, seperti Rakryān Damuṅ Pu Vīra ini.[1]