Prasasti Pujungan, atau disebut juga Prasasti Tongtong Perunggu, adalah sebuah prasasti pendek yang dituliskan pada kentongan tembaga, yang ditemukan di desa Pujungan di Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali. Prasasti ini diperkirakan dituliskan pada abad ke-11, yaitu pada masa pemerintahan Raja Anak Wungsu. Prasasti ini adalah prasasti pertama yang menyebut nama "Sasak", yaitu nama suku asli penduduk Pulau Lombok.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Prasasti Pujungan, atau disebut juga Prasasti Tongtong Perunggu, adalah sebuah prasasti pendek yang dituliskan pada kentongan (Bali: tongtong, kulkul) tembaga, yang ditemukan di desa Pujungan di Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali.[1] Prasasti ini diperkirakan dituliskan pada abad ke-11,[1] yaitu pada masa pemerintahan Raja Anak Wungsu.[2][3][4] Prasasti ini adalah prasasti pertama yang menyebut nama "Sasak", yaitu nama suku asli penduduk Pulau Lombok.[1]
Filolog J.G. de Casparis pernah memeriksa prasasti tersebut, yang menurut pembacanya bertuliskan sbb.:[3][4][5]
Sasakdhana prihhan srih jayannira
yang ditafsirkannya sbb.:[5]
"Benda ini pemberian (seorang) Sasak, (untuk) peringatan kemenangannya."
Saat ini prasasti tersebut tersimpan di Pura Pujungan.[1], sementara itu kata Sasakdhana juga berarti Kekayaan/Harta Sasak, prasasti ini diduga adalah sebuah bentuk utpeti kemenangan Kerajaan Warmadewa atas pulau Lombok atau sebuah rampasan perang yang kemudian dibawa ke Bali. Pendapat lain mengatakan menurut sumber Babad Arya Tabanan, kentongan ini dipercaya dirampas oleh pasukan Kerajaan Gelgel yang dipimpin oleh Adipati Tabanan, Kyai Anglurah Tabanan saat meredam pemberontakan di Lombok pada tahun 1640/1645.