Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara atau Bapekan adalah sebuah badan pemerintahan Indonesia yang dibentuk pada 17 Agustus 1959 oleh Presiden Soekarno. Tugas dan wewenang Bapekan dimuat dalam Bab II dan III Peraturan Presiden No. 1 tahun 1959 Badan tersebut diketuai oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan terdiri dari Samadikoen, Semaun, Arnold Mononutu, dan Letkol Soedirgo.

Wikipedia article
Diperbarui 23 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Bapekan
Gambaran umum
SingkatanBapekan
Didirikan17 Agustus 1959
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden No. 1 tahun 1959
Dibubarkan5 Mei 1962
Dasar hukum pembubaranPeraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1962[1]
Sifatdi bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden
Lembaga penggantiPanitia Retooling Aparatur Negara

Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara atau Bapekan adalah sebuah badan pemerintahan Indonesia yang dibentuk pada 17 Agustus 1959 oleh Presiden Soekarno.[2] Tugas dan wewenang Bapekan dimuat dalam Bab II dan III Peraturan Presiden No. 1 tahun 1959[3] Badan tersebut diketuai oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan terdiri dari Samadikoen, Semaun, Arnold Mononutu, dan Letkol Soedirgo.[4]

Hingga akhir Juli 1960, Bapekan menerima 912 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah itu, Bapekan menyelesaikan 402 pengaduan. Surat pengaduan paling banyak datang dari Jawa Timur. Kalimantan Timur dan Irian Barat menjadi daerah yang tak pernah mengirim surat pengaduan sebagaimana tertulis dalam Laporan Rahasia Bapekan kepada Presiden 20 Juli 1960. Jumlah dipastikan bertambah. Surat pengaduan terus berdatangan tak ada habisnya hingga Desember 1960.[5]

Bapekan dibubarkan pada 5 Mei 1962 saat sedang menangani dugaan-dugaan korupsi terkat pembangunan sarana olahraga untuk Asian Games 1962.[4]

Lihat pula

  • Panitia Retooling Aparatur Negara
  • Komisi Pemberantasan Korupsi

Referensi

  1. ↑ "Peraturan Presiden No. 3 tahun 1962 tentang Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 Oktober 2020.
  2. ↑ Hanggoro, Hendaru Tri (1 Januari 2013). "Mengawasi Aparatur Negara". Historia.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2020.
  3. ↑ "Peraturan Pemerintah RI No. 46 tahun 1959". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Sekretariat Kabinet RI. 28 September 1959. Diakses tanggal 13 Oktober 2020.
  4. 1 2 Firdausi, Fadrik Aziz (18 April 2017). "Jatuh Bangun Lembaga Pemberantasan Korupsi". Historia.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2020.
  5. ↑ Hanggoro, Hendaru Tri (3 Januari 2013). "Gesekan dengan Paran". Historia.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2020.
  • l
  • b
  • s
Bekas Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Maritim
  • Bakorkamla
  • Dekin
  • DMI
Bidang Energi
  • Bakoren
  • BP Migas
  • Bappetal
  • Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
  • EITI
Bidang Pembangunan
  • BKP4N
  • BKPRN
  • BPKSI Selat Sunda
  • BPPSPAM
  • BRR Aceh dan Nias
  • BPLS
  • BPWS
  • DP KTI
  • KKPPI
  • KPP-KEK Batam, Bintan, & Karimun
  • TKPP Rusun
  • UP4B
Bidang Ekonomi &
Perdagangan
  • BP KAPET
  • Dewan Nasional Kawasan PBPB
  • KEN
  • KEIN
  • KPC-PEN
  • Komite SPNBE 2017–2019
  • KP3EI
  • Satgas PPB
  • TK–PKAB Ekspor & Impor
Keuangan
  • BP DAU
  • BPPN
  • DPKEK
  • KKSK
  • KNKS
Bidang Teknologi
  • BRTI
  • Badan Pertimbangan Telekomunikasi
  • Dewan Telekomunikasi
  • DEPANRI
  • DRN
  • KIN
Bidang Pendidikan
  • BSNP
  • DBN
Bidang Pertanian & Pangan
  • BBN
  • BP Bimas
  • Bakorluh
  • DGN
  • DKP
  • KNPZ
Bidang Sosial
  • KAN-PBPTA
  • Komnas Lansia
  • LKP2KS Paca
  • TNP2K
Bidang Kehutanan &
Lingkungan Hidup
  • BP-REDD+
  • BRG
  • BRGM
  • DNPI
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Tim Pengelola Mangrove
Bidang Kesehatan
  • BPRS
  • Komisi Penanggulangan AIDS
  • KKI
  • KTKI
  • MDTK
Unit Kepresidenan
  • UKP4
  • UKP-PIP
  • UKP3R
  • Unit Staf Kepresidenan
  • PCO
Lain-lain
  • Dewan Polkam
  • BOPI
  • BP2N
  • BAPEK
  • BSANK
  • Wantannas
  • KASN
  • KPHI
  • Tim Nasional PNR

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Lihat pula
  2. Referensi

Artikel Terkait

Aparatur Sipil Negara

kelompok profesi yang bekerja di instansi pemerintahan di yurisdiksi Indonesia

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia

Lembaga intelijen Republik Indonesia

Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara

Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara adalah sekelompok jabatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil untuk menjalankan fungsi tertentu dalam kepemerintahan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026