Suku Kluet atau Keluwat adalah sebuah suku yang mendiami beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Selatan, yaitu kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur. Secara etnis, Suku Kluet termasuk dalam Rumpun Batak yakni Rumpun Batak Utara.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Suku Keluwat Batak Kluet | |
|---|---|
| Jumlah populasi | |
| 50.000 | |
| Bahasa | |
| Bahasa Kluet dan bahasa Indonesia juga digunakan | |
| Agama | |
| Mayoritas Islam | |
| Kelompok etnik terkait | |
| Alas, Batak Karo, Batak Pakpak, Singkil, Gayo |
Suku Kluet atau Keluwat adalah salah satu etnis rumpun Batak yang berada di Aceh Selatan, Indonesia. Suku Kluet dikelompokan kedalam rumpun Batak utara. Suku ini mendiami beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan, yaitu Kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur.
Sebagaimana etnis-etnis disekitarnya, etnis Kluet/Keluwat juga mempunyai marga yang masih umum dipakai oleh sebagian kalangan masyarakatnya. Masyarakat Kluet/Keluwat memiliki 5 buah marga yaitu:
Marga yang terakhir adalah Caniago, yakni marga keturunan orang Minangkabau yang telah berasimilasi dengan Kluet sejak berabad-abad yang lalu. Empat marga di atas juga ditemukan dalam etnis Alas, Batak Karo, dan Batak Pakpak.
Orang Kluet menggunakan bahasa Kluet yang termasuk ke dalam kelompok rumpun bahasa Batak. Bahasa Kluet terbagi atas 3 dialek, yaitu:
Secara budaya lebih dekat dengan rumpun Batak utara lainnya seperti Alas, Singkil, Gayo, Batak Karo, dan Batak Pakpak.