Dayak Deah atau Dusun Deyah adalah salah satu sub-suku Dayak yang mendiami bagian utara Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Pemukiman masyarakat Dayak Deah berada di desa-desa di kecamatan Upau, Muara Uya, dan Haruai di Kabupaten Tabalong serta desa Gunung Riut dan Liyu di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Menurut situs "Joshua Project", suku Dusun Deah berjumlah 34.000 jiwa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Tradisi Naik Manau Suku Dayak Deah | |
| Daerah dengan populasi signifikan | |
|---|---|
| Tabalong (Upau, Muara Uya, Haruai) Balangan (Liyu), Kalimantan Selatan | |
| Bahasa | |
| Deah | |
| Agama | |
| Kekristenan (Protestan dan Katolik) Hindu | |
| Kelompok etnik terkait | |
| Paser, Bawo, Lawangan |
Dayak Deah atau Dusun Deyah adalah salah satu sub-suku Dayak yang mendiami bagian utara Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Pemukiman masyarakat Dayak Deah berada di desa-desa di kecamatan Upau, Muara Uya, dan Haruai di Kabupaten Tabalong serta desa Gunung Riut dan Liyu di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Menurut situs "Joshua Project", suku Dusun Deah berjumlah 34.000 jiwa.[butuh rujukan]
Di Kabupaten Tabalong ini terbagi menjadi empat wilayah keadatan Dayak, dua di antaranya wilayah keadatan Suku Dayak Dusun Deyah, yaitu:[butuh rujukan]
Di luar keempat daerah-daerah kantong keadatan Dayak tersebut juga terdapat suku Banjar yang merupakan mayoritas penduduk Kabupaten Tabalong, dan suku Banjar ini tidak terikat dengan Hukum Adat Dayak.[butuh rujukan]
Adat Kampung Sepuluh adalah suatu istilah yang digunakan untuk menyebut aturan adat yang mengikat di sepuluh kampung yang terdapat pada kecamatan Bintang Ara, Haruai dan Upau. Sepuluh kampung tersebut merupakan satu kesatuan wilayah adat Dayak dari suku Dusun Deyah yang dipimpin oleh seorang Kepala Adat Kampung Sepuluh. Wilayah kesatuan adat tersebut meliputi dusun/desa, yaitu:[butuh rujukan]
Masyarakat Dayak Deah memiliki tradisi malamang atau membuat lemang yang dilaksanakan setiap menyambut perayaan atau acara tertentu. Malamang dilakukan berkelompok dengan cara membuat masakan dari beras ketan yang dimasak dengan santan dalam bambu muda yang menjadi budaya turun-temurun. Secara bergotong-royong warga terlibat dalam penyiapan bahan lemang, seperti mengumpulkan batang bambu, daun pisang, hingga kayu bakar.[2]
Masyarakat Dayak Deah memiliki budaya yang sudah menjadi tradisi dan memiliki nilai-nilai kearifan lokal, seperti tradisi kelahiran bayi, tradisi perkawinan, tradisi denda adat tutur, upacara adat kematian.[3]
Pada saat seorang ibu melahirkan, maka prosesnya akan dibantu oleh dukun kampung atau seorang bidan, dan tali pusar bayi tersebut akan dipotong menggunakan sembilu yang panjangnya satu genggam ibu jari, serta disterilkan di atas uang logam seratus rupiah. Tembuni bayi kemudian akan ditanam atau digantung di pohon kayu. Menurut kepercayaan adat leluhur orang Dayak Deah, hal itu dilakukan agar anak tersebut kelak dapat naik pohon yang tinggi dan cita-cita yang diinginkannya dapat tercapai.
Setelah bayi berusia 40 hari, maka akan dilaksanakan upacara palas bidan berupa upacara balas budi kepada bidan atau tokoh yang membantu proses kelahiran sejumlah uang 3 riyal. Apabila jenis kelamin bayi tersebut adalah laki-laki maka akan ditambah dengan ayam jantan dan selimut satu lembar, namun apabila perempuan akan ditambahkan sehelai tapih bahalai atau kain panjang, satu gantang beras, satu buah kelapa, satu bungkus gula merah dan satu pisau.
Tradisi perkawinan dalam masyarakat Dayak Deah di Kalimantan Selatan memiliki sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki. Pihak laki-laki yang akan melamar ke pihak perempuan harus mampu mengenyam belayung/mewet. Hal ini sebagai simbol bahwa laki-laki tersebut memiliki kemampuan berladang, mengunakan alat parang di kebun atau ladang, berburu, dan pandai mencari madu di hutan. Sedangkan perempuan harus bisa memasak dan menganyam bakul dan lanjung sebelum dipinang oleh laki-laki.
Tradisi adat kematian pada masyarakat Dayak Deah, yaitu diawali dengan suara gong berbunyi di rumah orang yang meninggal. Sehingga, para mantir (kepala suku adat) dan warga mengetahui bahwa ada kematian, dan segera bersiap menuju ke rumah yang sedang mendapat musibah.
Jenazah dibaringkan di atas tikar bamban disebut nguotakng bangkai. Di atas patah salikng dilapisi beberapa lembar kain panjang terbuka. Selanjutnya, jenazah dipasangkan baju, celana, dan menutup kedua matanya dengan uang perak.
Masyarakat Dayak Deah memiliki pengetahuan pengobatan tradisional yang masih tradisional dan dipraktikan hingga saat ini. Untuk pengobatan tradisional, masyarakat menggunakan tumbuhan dan hewan yang ada di sekitar, seperti:[4]
Upak pontutn atau kulit kayu merupakan warisan budaya Dayak Deah berupa bahan utama untuk mengolah peralatan hidup, seperti tas kecil, baju kulit kayu, aksesoris.[5]