PT Majoe Muda Mandiri adalah perusahaan otobus Indonesia yang berpusat di Kota Madiun, Jawa Timur. Perusahaan otobus ini melayani bus antarkota dan bus pariwisata, dengan trayek utama antarkota dalam provinsi Jawa Timur, serta bus-bus antarkota antarprovinsi dengan trayek Sumatra, Jawa, dan Bali. Dikenal dengan reputasinya sebagai "bus sapu jagat", terutama melalui salah satu jenamanya Sari Indah, perusahaan otobus ini dibangun atas dasar pelayanan tarif terjangkau bagi masyarakat luas, meskipun sempat diwarnai berbagai dinamika operasional. Kantor pusat dan garasi utama perusahaan otobus ini terletak di Kaibon, Geger, Madiun.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Bus Majoe Muda Mandiri trayek Madiun–Jakarta di Terminal Purboyo, 2022. Bus ini tampil dengan pola garis ala Subur Jaya | |
| Didirikan | 13 Maret 1982 (1982-03-13) |
|---|---|
| Kantor pusat | Kaibon, Geger, Madiun, Jawa Timur, Indonesia |
| Wilayah layanan | |
| Jenis layanan | |
| Armada | 79 (2019) |
| Jenis bahan bakar | Diesel |
| Operator |
|
| Direktur Utama | Suprihatin |
PT Majoe Muda Mandiri adalah perusahaan otobus Indonesia yang berpusat di Kota Madiun, Jawa Timur. Perusahaan otobus ini melayani bus antarkota dan bus pariwisata, dengan trayek utama antarkota dalam provinsi Jawa Timur, serta bus-bus antarkota antarprovinsi dengan trayek Sumatra, Jawa, dan Bali. Dikenal dengan reputasinya sebagai "bus sapu jagat", terutama melalui salah satu jenamanya Sari Indah, perusahaan otobus ini dibangun atas dasar pelayanan tarif terjangkau bagi masyarakat luas,[1] meskipun sempat diwarnai berbagai dinamika operasional. Kantor pusat dan garasi utama perusahaan otobus ini terletak di Kaibon, Geger, Madiun.[2]

PT Majoe Muda Mandiri berawal dari sebuah perusahaan otobus bernama Cendana, yang didirikan pada 13 Maret 1982 oleh seorang perempuan bernama Suprihatin. Pada masa awal operasinya, perusahaan ini mengandalkan bus sedanguntuk melayani trayek bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Timur. Trayek perdana yang dijalankan adalah Ponorogo–Madiun[3] dengan kelas ekonomi, yang dirancang untuk memberikan layanan transportasi terjangkau bagi masyarakat di koridor tersebut.[4]
Seiring meningkatnya kebutuhan transportasi, Cendana mulai memperluas jaringan layanannya dengan memperkenalkan sejumlah jenama khusus untuk membedakan trayek yang dijalankan. Salah satu jenama tersebut adalah Madjoe, yang dibuka untuk melayani trayek Ponorogo–Surabaya dengan titik keberangkatan dari Terminal Seloaji di Ponorogo. Operasional jenama Madjoe ditunjang oleh garasi kedua perusahaan yang berlokasi di Jalan Niken Gandini, Ponorogo.[5]
Melalui dua jenama utama—Cendana dan Madjoe—perusahaan ini mencapai puncak popularitas dan menjadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat di koridor Ponorogo–Madiun–Surabaya. Pada masa itu, nama "Cendana" bahkan lebih dikenal masyarakat dibandingkan nama resmi perusahaannya karena kuatnya kehadiran dan konsistensi pelayanan yang diberikan.[6] Kesuksesan tersebut mendorong perusahaan untuk melakukan ekspansi lebih jauh dengan membuka layanan antarkota antarprovinsi (AKAP). Trayek AKAP perdana yang dijalankan adalah Ponorogo–Jakarta, menggunakan jenama Madjoe Muda.[7] Sejak peristiwa itu, Cendana mulai mengoperasikan trayek-trayek baru melalui jenama-jenama berbeda sesuai segmen pasarnya.
Pada 14 Maret 2013, perusahaan otobus ini resmi berubah bentuk menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Majoe Muda Mandiri. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan hukum dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bahwa setiap perusahaan otobus yang beroperasi harus berbadan hukum minimal perseroan terbatas.[3] Memasuki tahun 2019, Majoe Muda Mandiri tercatat mengoperasikan sekitar 30% dari total 79 unit bus yang dimilikinya.[7] Salah satu jenama di bawah Majoe Muda Mandiri, yaitu Neo Harapan Utama, pernah menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Wahana Adhigana AKAP Non-Ekonomi dari Kementerian Perhubungan pada 30 Oktober 2017. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan otobus ini memiliki standar pelayanan yang diakui secara nasional.[8]
Namun, perjalanan Majoe Muda Mandiri tidak selalu berjalan mulus. Sekitar tahun 2021, jenama Cendana dikabarkan berhenti beroperasi selama hampir satu tahun. Penghentian ini menimbulkan berbagai persoalan internal, termasuk protes dan tuntutan dari karyawan yang kehilangan pekerjaan serta mempertanyakan kejelasan sikap manajemen. Suprihatin pernah memberikan keterangan bahwa salah satu penyebab penghentian operasional terkait pengurusan izin trayek. Namun, ketidakpastian dan janji manajemen yang dianggap tidak terpenuhi memicu aksi unjuk rasa dari para awak bus. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meski memiliki pengalaman panjang, perusahaan tetap menghadapi tantangan dalam pengelolaan bisnis dan sumber daya manusia di tengah regulasi yang ketat dan persaingan industri transportasi yang semakin meningkat.[6][9]

Dalam mengoperasikan layanannya, Majoe Muda Mandiri menggunakan beragam jenis sasis bus untuk mendukung berbagai kelas layanan dan kebutuhan trayek. Beberapa jenis sasis yang tercatat pernah digunakan meliputi Mitsubishi, Nissan Diesel, Hino, Mercedes-Benz, dan Hyundai. Keragaman armada ini mencerminkan adaptasi perusahaan terhadap tuntutan operasional di berbagai medan dan jenis trayek, mulai dari kelas ekonomi, AC tarif biasa (ATB), hingga kelas Patas Jatim.[10]
Pada 2019, bus-bus yang dimiliki Majoe Muda Mandiri juga beragam, mulai dari bus kecil (28 unit), sedang (12 unit), hingga bus besar (39 unit). Bus besarnya memiliki 55–60 unit kursi, bus sedangnya 39 unit kursi, dan bus kecilnya sebanyak 34 unit kursi. Bus-bus ini sebagian ada yang sudah melewati batas masa pakai 25 tahun, sehingga menunggu dipreteli komponen-komponennya untuk dijadikan suku cadang untuk bus-bus yang lebih muda.[11]
Majoe Muda Mandiri banyak mengandalkan bus-bus bekas dari PO lain, misalnya PO Haryanto. Ponorogo Indah, salah satu jenamanya, banyak mengandalkan bekas bus milik PO Haryanto. Bus tersebut menggunakan sasis Hino RN 285 dan karoseri Jetbus3+ rombakan.[12]
Untuk melayani berbagai segmen penumpang, Majoe Muda Mandiri menyediakan dua kelas layanan, yaitu kelas ekonomi dan patas (termasuk Patas Jatim). Kelas ekonomi sering digunakan untuk rute-rute AKDP di Jawa Timur, sementara layanan Patas dan non-ekonomi jarak jauh (seperti yang terlihat pada rute Ponorogo–Jakarta) dirancang untuk perjalanan dalam provinsi dan antarprovinsi yang lebih nyaman dengan fasilitas yang disesuaikan, menegaskan peran perusahaan sebagai penyedia transportasi multi-segmen.[13]
Majoe Muda Mandiri tidak memiliki pola pengecatan tunggal yang menegaskan penjenamaannya. Namun, bus-bus yang dibeli Majoe Muda Mandiri dapat dikenali dengan pola pengecatan beruang kutub dengan latar belakang tanaman hijau.[13] Pola pengecatan bus ini menyerupai Restu Panda.[14]

Majoe Muda Mandiri menjadikan bus antarkota (dalam provinsi dan antarprovinsi) sebagai lini bisnis utama. Majoe Muda Mandiri memiliki jangkauan trayek yang sangat luas, mencakup rute AKDP di Jawa Timur hingga rute AKAP yang menghubungkan dengan Pulau Jawa, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Sumatra. Keunikan dari PO ini adalah menerapkan strategi multi-merek (multi-branding) yang kesemuanya dirujuk sebagai "Madjoe Group" atau "Cendana Group". Kelompok jenama yang termasuk ke dalam "Madjoe Group" adalah:
Anak usaha dari PT Madjoe Muda Mandiri, yakni PT Fransindo Mega Sarana (Fransindo Trans), menjalankan bus pariwisata dan carteran. Armadanya mirip dengan bus-bus milik Majoe Muda Mandiri.

Dari semua jenama bus yang disebutkan di atas, Sari Indah, diyakini merupakan jenama paling terkenal dari Majoe Muda Mandiri. Berjalan di trayek AKAP Surabaya–Jakarta, bus ini masuk dalam daftar "bus sapu jagat" karena melayani jam terakhir dari semua layanan. Sari Indah memiliki kelas eksekutif dan memiliki konfigurasi kursi 2-2. Tiket bus ini semula hanya dapat dibeli di loket keberangkatan, meski sekarang jenama ini telah bekerja sama dengan platform daring.[1]
Sari Indah kerap menjadi sorotan publik karena sejumlah kontroversi seputar praktik calo dan tarif penumpang yang merugikan masyarakat. Misalnya, dalam sebuah insiden viral lama pada Februari 2018, video yang tersebar di media sosial menunjukkan oknum calo Sari Indah di Terminal Purabaya yang memaksa calon penumpang membayar tiket hingga empat kali lipat dari tarif normal. Tarif yang seharusnya jauh lebih murah itu justru dinaikkan secara tidak wajar, sehingga memicu kecaman dan keributan di media sosial serta perhatian pihak berwenang. Akibat viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan Kota Surabaya bahkan membekukan operasional bus Sari Indah sementara sambil menunggu penanganan kasus dan pencarian oknum pelaku yang terlibat.[18]
Selain kasus viral 2018 tersebut, polemik perlakuan calo terhadap penumpang lanjut usia juga mencuat pada Januari 2022. Seorang perempuan lansia di Terminal Purabaya dilaporkan menjadi korban calo yang mengenakan tarif tidak wajar dan kemudian menurunkannya di lokasi sembarang jauh dari tujuan akhirnya. Calo bahkan merebut tasnya dan mengenakan total biaya yang jauh lebih tinggi dibanding penumpang lain. Kasus ini menyoroti ketidakadilan terhadap penumpang rentan dan menambah daftar kritik publik terhadap manajemen Sari Indah.[19]
Kritik terhadap Sari Indah tidak hanya berasal dari kejadian individual, tetapi juga dari analisis sistem manajemen internal. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur mengungkap bahwa sistem setoran yang diterapkan Sari Indah membuka peluang besar bagi praktik calo yang merugikan penumpang. Dalam sistem ini, tiket dilepas melalui perantara di lapangan tanpa kontrol yang ketat, sehingga celah bagi calo untuk menaikkan tarif atau memanipulasi penjualan tiket menjadi lebih besar. Organda bahkan menyatakan sudah melayangkan teguran berulang kali kepada Majoe Muda Mandiri terkait praktik ini.[19]
Berbagai kontroversi tersebut telah memunculkan seruan dari pihak berwenang untuk penertiban dan pengawasan lebih ketat. Tuduhan praktik tidak terpuji oleh calo serta dampaknya terhadap penumpang memicu diskusi luas tentang perlunya pengawasan lembaga terhadap setiap perusahaan otobus dan terminal untuk melindungi konsumen dari modus penipuan atau tarif yang tidak sesuai aturan.[20]