Seʼi atau daging seʼi adalah hidangan daging asap yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam bahasa Rote, “seʼi” artinya daging yang disayat dalam ukuran kecil memanjang, lalu diasapi dengan bara api hingga matang. Hidangan ini terbuat dari daging yang dimasak dengan cara dipanaskan menggunakan asap panas yang berasal dari kayu bakar.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Seʼi | |
|---|---|
Seʼi babi | |
| Sajian | Utama |
| Tempat asal | Indonesia |
| Daerah | Rote, Kupang |
| Suhu penyajian | Hangat |
| Bahan utama | Daging |
Seʼi atau daging seʼi adalah hidangan daging asap yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam bahasa Rote, “seʼi” artinya daging yang disayat dalam ukuran kecil memanjang, lalu diasapi dengan bara api hingga matang.[1] Hidangan ini terbuat dari daging yang dimasak dengan cara dipanaskan menggunakan asap panas yang berasal dari kayu bakar.[2]
Seʼi awalnya berbahan dasar daging babi hutan. Meskipun demikian, kini terdapat berbagai alternatif Seʼi dengan bahan daging sapi, ayam, atau bahkan ikan.[3] Daging yang selesai diasap dapat langsung dimakan dengan mengirisnya tipis. Namun apabila daging ini telah disimpan beberapa hari, maka harus digoreng kembali, atau dimasak dalam tumisan bunga pepaya dan sayur-mayur lain.[2]
Se'i merupakan olahan daging tradisional yang memberikan cita rasa dan aroma smokey sehingga Se'i ini memiliki harga yang bervariasi mulai dari IDR 50.000,- hingga IDR 150.000,- tergantung daging apa yang digunakan dalam memasak Se'i tersebut [4]
Pada tahun 2016 Pemerintah Indonesia telah menetapkan se'i sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No SK: 244/P/2016, dengan kode referensi AA000653.[5]