Resolusi 1610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 2005. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone selama enam bulan berikutnya sampai 31 Desember 2005.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1610 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 30 Juni 2005 |
| Sidang no. | 5.219 |
| Kode | S/RES/1610 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Sierra Leone |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 2005. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) selama enam bulan berikutnya sampai 31 Desember 2005.[1]