Resolusi 1606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Juni 2005. Usai mengulang dukungannya terhadap Perjanjian Perdamaian Arusha seputar situasi di Burundi, DKPBB meminta Sekjen Kofi Annan untuk memulai negosiasi seputar komisi kepercayaan dan dewan khusus dalam sistem pengadilan negara tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1606 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Burundi | |
| Tanggal | 20 Juni 2005 |
| Sidang no. | 5.207 |
| Kode | S/RES/1606 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Burundi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Juni 2005. Usai mengulang dukungannya terhadap Perjanjian Perdamaian Arusha seputar situasi di Burundi, DKPBB meminta Sekjen Kofi Annan untuk memulai negosiasi seputar komisi kepercayaan dan dewan khusus dalam sistem pengadilan negara tersebut.[1]