Resolusi 1599 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 April 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB membentuk United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) untuk meneruskan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) sebagai misi politik khusus selama setahun sampai 20 Mei 2006.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1599 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Garis pantai Timor Leste | |
| Tanggal | 28 April 2005 |
| Sidang no. | 5.171 |
| Kode | S/RES/1599 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Timor Leste |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1599 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 April 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB membentuk United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) untuk meneruskan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) sebagai misi politik khusus selama setahun sampai 20 Mei 2006.[1]