Gerakan Perang Salib, yakni gerakan religius, politis, dan militer besar-besaran pada Abad Pertengahan, lazimnya dianggap berawal dari Konsili Clermont tahun 1095, ketika Paus Urbanus II mencanangkan pelaksanaan ekspedisi bersenjata untuk menolong umat Kristen Timur yang hidup di bawah pemerintahan Muslim. Ekspedisi bersenjata itu dikemas Sri Paus sebagai ziarah penyilih dosa. Pada masa itu, kewibawaan Sri Paus sudah meningkat lewat pembenahan tatanan hidup bergereja, dan ketegangan dengan para penguasa sekuler mendorong tumbuhnya gagasan perang suci, yang memadukan teori perang yang sah dari zaman klasik, preseden-preseden Alkitabiah, dan ajaran Agustinus tentang kekerasan yang dapat dibenarkan. Ziarah bersenjata, yang diselaraskan dengan ajaran agama Katolik yang kristosentris dan militan pada masa itu, menyalakan semangat juang di mana-mana. Ekspansi bangsa Eropa juga kian dimungkinkan oleh pertumbuhan ekonomi, surutnya kekuatan-kekuatan lama Laut Tengah, dan tidak bersatunya umat Islam. Faktor-faktor tersebut membuka peluang bagi tentara salib untuk melakukan perebutan wilayah dan mendirikan empat negara di kawasan Levans. Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara-negara ini menginspirasi perang-perang salib berikutnya. Kepausan juga melancarkan perang salib yang membidik sasaran-sasaran lain, yaitu orang-orang Muslim di jazirah Iberia, orang-orang pagan di kawasan Baltik, dan pihak-pihak lain yang menentang kewibawaan Sri Paus.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Gerakan Perang Salib |
|---|
| Asal mula |
| Teori perang yang sah • Penitensi • Ziarah Kristen • Reforma Gregorian |
| Jenis |
| Perang Salib • Perang Salib Rakyat • Perang Salib Iberia • Perang Salib Utara• Perang Salib melawan orang Kristen |
| Teori dan Praktik |
| Indulgensi • Bula Perang Salib • Dakwah • Kaul • Tata perang • Ordo militer • Keuangan • Kritik |
| Negara |
| Negara-negara Tentara Salib • Siprus • Yunani jajahan Peranggi • Negara Ordo Kesatria Jerman • Rodos • Malta |
| Kawan dan Lawan |
| Orang Bizantin • Orang Armenia • Umat Yakubi • Orang Yahudi |
Gerakan Perang Salib, yakni gerakan religius, politis, dan militer besar-besaran pada Abad Pertengahan, lazimnya dianggap berawal dari Konsili Clermont tahun 1095, ketika Paus Urbanus II mencanangkan pelaksanaan ekspedisi bersenjata untuk menolong umat Kristen Timur yang hidup di bawah pemerintahan Muslim. Ekspedisi bersenjata itu dikemas Sri Paus sebagai ziarah penyilih dosa. Pada masa itu, kewibawaan Sri Paus sudah meningkat lewat pembenahan tatanan hidup bergereja, dan ketegangan dengan para penguasa sekuler mendorong tumbuhnya gagasan perang suci, yang memadukan teori perang yang sah dari zaman klasik, preseden-preseden Alkitabiah, dan ajaran Agustinus tentang kekerasan yang dapat dibenarkan. Ziarah bersenjata, yang diselaraskan dengan ajaran agama Katolik yang kristosentris dan militan pada masa itu, menyalakan semangat juang di mana-mana. Ekspansi bangsa Eropa juga kian dimungkinkan oleh pertumbuhan ekonomi, surutnya kekuatan-kekuatan lama Laut Tengah, dan tidak bersatunya umat Islam. Faktor-faktor tersebut membuka peluang bagi tentara salib untuk melakukan perebutan wilayah dan mendirikan empat negara di kawasan Levans. Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara-negara ini menginspirasi perang-perang salib berikutnya. Kepausan juga melancarkan perang salib yang membidik sasaran-sasaran lain, yaitu orang-orang Muslim di jazirah Iberia, orang-orang pagan di kawasan Baltik, dan pihak-pihak lain yang menentang kewibawaan Sri Paus.
Meskipun mengedepankan keikutsertaan orang-orang dari kalangan elit kesatria, yang digugah semangat juangnya dengan cara mengungkit nilai-nilai keutamaan kesatria yang menjadi pedoman hidup mereka, gerakan ini bergantung kepada dukungan luas dari kaum rohaniwan, masyarakat perkotaan, dan rakyat tani. Sekalipun dicegah, kaum wanita pun ikut terseret arus gerakan ini, baik sebagai peserta, sebagai pengemban tugas dan tanggung jawab kaum pria yang menjadi tentara salib dan berangkat ke Tanah Suci, maupun sebagai korban. Banyak orang menjadi tentara salib lantaran ingin mendapatkan indulgensi (penghapusan siksa dosa), tetapi keuntungan materi juga menjadi salah satu daya pikat. Biasanya perang salib dimaklumkan melalui bula Sri Paus, dan para pesertanya mengikrarkan kaul ikut berjuang dengan cara "memikul salib", yang dilambangkan melalui tindakan menjahitkan tanda salib pada pakaian mereka. Kegagalan menunaikan kaul ini dapat membuat seorang peserta diekskomunikasi. Gelora semangat juang yang berulang kali memuncak dari waktu ke waktu memunculkan "perang salib rakyat" yang dilancarkan tanpa izin paus.
Perang-perang yang dilancarkan atas izin paus memunculkan pranata-pranata dan ideologi-ideologi yang khas. Kendati mula-mula pendanaannya acak-acakan, kemudian hari perang-perang ini didanai dengan cara yang lebih tertata melalui pengenaan pajak kepada rohaniwan dan penjualan indulgensi. Pasukan inti tentara salib beranggotakan kesatria-kesatria aswasada berpersenjataan berat, didukung pasukan infanteri, laskar-laskar pribumi, dan bantuan angkatan laut dari kota-kota maritim. Tentara salib mengukuhkan kekuasaannya dengan cara membangun puri-puri yang kuat, dan penyatuan nilai-nilai keutamaan kesatria dengan nilai-nilai luhur kerahiban menghasilkan ordo-ordo militer. Gerakan ini membuat dunia Kristen Barat bertambah luas dan menciptakan negara-negara perbatasan yang baru, beberapa di antaranya bertahan hingga permulaan zaman modern. Perang salib menyuburkan pertukaran budaya dan masih membekas dalam seni rupa dan seni sastra Eropa. Sekalipun meredup akibat Reformasi Protestan, "liga-liga suci" anti-Usmani terus memelihara semangat gerakan perang salib hingga abad ke-18.
Pada umumnya Perang salib didefinisikan sebagai perang agama Kristen yang dikobarkan oleh para pejuang Eropa Barat pada Abad Pertengahan demi merebut Yerusalem.[1][2] Kampanye-kampanye militer yang berkaitan dengannya berbeda-beda dari segi luas jangkauan, rentang waktu, dan tujuan yang memotivasi.[3][4] Gerakan perang salib yang lebih luas menumbuhkan pranata-pranata dan ideologi-ideologi khas yang membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat di Eropa Katolik maupun di kawasan-kawasan sekitarnya.[5][6]
Pada zaman klasik, filsuf-filsuf Yunani dan ahli-ahli hukum Romawi merumuskan teori-teori perang yang sah, yang kelak memengaruhi teologi perang salib. Aristoteles menitikberatkan kebutuhan akan akhir yang sah, dengan menegaskan bahwa "perang semestinya dilakukan demi perdamaian". Hukum Romawi mengharuskan adanya sebab yang sah, dan berpendirian bahwa hanya pemerintah yang sah sajalah yang berhak memaklumkan perang. Bela negara, pemulihan hak, dan penghukuman dianggap sebagai alasan-alasan yang dapat diterima.[7]
Meskipun Alkitab—susastra pokok agama Kristen—menyajikan pandangan-pandangan yang saling bertentangan mengenai kekerasan,[keterangan 1][9] kristenisasi Kekaisaran Romawi pada abad ke-4 menuntun kepada pengembangan teori perang yang sah versi Kristen. Uskup Ambrosius adalah teolog pertama yang menyamakan musuh-musuh negara Kristen dengan musuh-musuh Gereja.[10][11]
Pada tahun 395, Kekaisaran Romawi terbagi permanen menjadi belahan timur dan belahan barat.[12] Peristiwa penyerbuan dan penjarahan kota Roma, yang terjadi 15 tahun kemudian, mendorong Agustinus—anak didik Ambrosius—untuk menulis risalah Kota Allah,[13] yang memaparkan pandangannya bahwa larangan membunuh yang termaktub di dalam Alkitab tidak berlaku atas perang-perang yang dilancarkan atas izin Allah.[14] Agustinus berpendirian bahwa perang yang sah haruslah dimaklumkan oleh pemerintah yang sah, dikobarkan dengan alasan yang sah apabila upaya damai sudah menemui jalan buntu, dan dilaksanakan secara terkendali dengan didasari niat baik.[10][15] Renungan-renungannya nyaris terlupakan sesudah Kekaisaran Romawi Barat runtuh pada tahun 476.[10][16]
Di atas puing-puing Kekaisaran Romawi Barat, tumbuh kerajaan-kerajaan Kristen baru, yang rata-rata dipimpin oleh seorang panglima perang Jermani. Kemahiran dalam bertempur dan kesetiakawanan merupakan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh kaum bangsawan di kerajaan-kerajaan baru itu. Kaum rohaniwan kerap menyanjung-nyanjung perilaku kekerasan mereka demi mendapatkan perlindungan, sekalipun Gereja tetap mengecap pembunuhan sebagai perbuatan dosa, sehingga pelakunya harus menjalankan laku tobat—biasanya puasa[17]—untuk mendapatkan pengampunan dosa.[18]
Sementara itu, belahan timur Kekaisaran Romawi masih terus bertahan, kendati banyak bagian dari wilayah kedaulatannya, termasuk Yerusalem, sudah jatuh ke tangan Khilafah Islamiyah yang sedang gencar melebarkan sayap pada pertengahan abad ke-7.[19][20] Alquran, susastra tersuci agama Islam, menyerukan jihad, yakni perjuangan untuk menyiarkan dan membela agama.[keterangan 2][22][23] Pada awal abad ke-8, tentara Muslim memasuki Eropa dan menaklukkan sebagian besar jazirah Iberia. Umat Kristen yang hidup di bawah pemerintahan Muslim harus membayar pajak khusus yang disebut jizyah.[24] Begitu perang-perang penaklukan mereda, muncullah tiga tatanan peradaban, yaitu Eropa Barat yang terfragmentasi, Romawi Timur yang sedang melemah, dan dunia Islam yang kian menanjak.[25]
Perlawanan terhadap ekspansi Muslim lambat laun memunculkan sebuah negara kecil di barat laut jazirah Iberia, yaitu Kerajaan Asturias. Seiring bergulirnya waktu, perlawanan ini tumbuh menjadi sebuah gerakan ekspansi, yang dianggap oleh masyarakat setempat sebagai gerakan yang diizinkan Allah. Invasi berulang kelompok-kelompok non-Kristen ke Eropa Barat pada abad ke-9 menghidupkan kembali gagasan perang suci,[15] yaitu perang yang dilancarkan atas izin seorang pemimpin spiritual, untuk mencapai tujuan-tujuan yang bersifat religius, dan berpahalakan keselamatan.[26] Paus Leo IV adalah paus pertama yang menjanjikan pahala keselamatan bagi orang-orang yang berjuang membela wilayah kedaulatan paus pada tahun 846.[27][28]
Ketika perang mulai terjadi terus-menerus, muncul golongan militer baru yang beranggotakan petarung-petarung berkuda, dan dikenal dengan sebutan milites di dalam karya-karya tulis sezaman. Mereka adalah orang-orang yang terampil menggunakan berbagai jenis senjata, misalnya ganjur yang berat.[29][30] Supaya perilaku kekerasan mereka tidak kebablasan, para petinggi Gereja mencetuskan gerakan Damai Allah.[31][32] Ironisnya, usaha-usaha untuk membatasi pertumpahan darah justru membuat Gereja menjadi termiliterisasi, karena para uskup berlomba-lomba membentuk angkatan perang dalam rangka menegakkan Damai Allah.[33]

Saat pemerintah pusat melemah, orang-orang kuat di daerah-daerah merebut kendali atas paroki-paroki maupun biara-biara, dan acap kali mengangkat rohaniwan yang kurang layak. Umat beriman merasa khawatir kalau-kalau pengangkatan yang melangkahi kewenangan Gereja itu akan membuat sakramen-sakramen yang dilayankan oleh si rohaniwan menjadi tidak sah.[34][35] Kekhawatiran ini membuat mereka bertambah cemas memikirkan azab akhirat.[17][36] Orang yang berbuat dosa diharapkan mengakui dosanya dan menjalankan laku tobat untuk dirukunkan kembali dengan Gereja. Lantaran laku tobat bisa sangat memberatkan, para imam mulai menawarkan indulgensi, yaitu pengalihan laku tobat ke dalam bentuk tindakan seperti bersedekah atau berziarah.[37][38] Ziarah laku tobat ke Palestina, yang dikenal sebagai Tanah Suci, dinilai istimewa lantaran keterkaitan erat kawasan itu dengan karya pelayanan Yesus,[39][40] juga lantaran di kawasan itulah orang dapat berziarah ke Gereja Makam Kudus, yang diyakini sebagai lokasi peristiwa penyaliban dan kebangkitan Yesus.[41][42]
Di zaman yang penuh dengan kekerasan itu, kepedulian terhadap urusan azab akhirat semakin meningkat, sehingga menyuburkan gerakan-gerakan berbenah di dalam lingkungan Gereja, lembaga yang dipercaya sebagai saluran pengalir rahmat Allah. Pada tahun 910, piagam pendirian biara Kluni menetapkan preseden dengan memberikan hak kepada para rahib untuk bebas memilih abas mereka. Upaya pembenahan tatanan hidup bergereja yang diprakarsai biara Kluni merembet dengan cepat ke mana-mana, didukung oleh kaum bangsawan yang menghargai syafaat para rahib bagi keselamatan jiwa mereka.[43][44] Pusat maupun cabang-cabang biara Kluni hanya tunduk kepada kewibawaan paus.[45][46]
Para paus, yang dihormati sebagai pengganti Rasul Petrus, menyatakan diri sebagai pemimpin tertinggi Gereja, dengan menyitir kata-kata pujian Yesus kepada Petrus.[47] Pada kenyataannya, keluarga-keluarga bangsawan Roma mengendalikan kepausan sampai Kaisar Hendrikus III memasuki kota Roma pada tahun 1053. Kaisar Hendrikus mengangkat rohaniwan-rohaniwan yang mencetuskan Pembenahan Gregorius demi tegaknya "kebebasan Gereja", melarang simoni alias praktik jual-beli jabatan gerejawi, dan menjadikan para kardinal, yakni rohaniwan-rohaniwan senior, sebagai satu-satunya pihak yang berhak memilih paus.[48][49] Andrew Latham, sarjana hubungan internasional, berpendapat bahwa Pembenahan Gregorius membuat Gereja Barat berkonflik dengan "sederet kekuatan sosial di dalam maupun di luar dunia Kristen".[50] Pada masa itu, perbedaan-perbedaan teologi dan liturgi di antara kelompok Kristen arus utama di Barat dan kelompok Kristen arus utama di Timur sudah semakin dalam,[keterangan 3] dan berbuntut aksi saling ekskomunikasi pada tahun 1054 dan perpecahan antara Gereja Katolik di barat dan Gereja-Gereja Ortodoks di timur.[51][52]
Kebangkitan semangat bergama mulai mengakar seiring munculnya komunitas-komunitas rahib seperti tarekat Kartusian dan tarekat Sistersien, dan menyebarnya Tata Tertib Santo Agustinus di kalangan rohaniwan sekuler. Kristosentrisme—fokus baru kepada hidup dan sengsara Kristus—juga turut menempa corak kehidupan pada masa itu, dan menginspirasi para penceramah keliling.[53]

Sekitar tahun 1000, ada empat kekuatan besar yang mendominasi kawasan sekitar Laut Tengah, yaitu khilafah bani Umayah di Andalus, khilafah bani Fatimah di Mesir, khilafah bani Abas (secara nominal) di Timur Tengah, dan Kekaisaran Romawi Timur di Eropa Selatan dan Anatolia. Dalam hitungan beberapa dasawarsa, semuanya mengalami krisis serius, khususnya di timur, tempat kekeringan dan gelombang dingin memicu kelaparan dan kerawanan.[54][55] Perubahan iklim menguntungkan Eropa Barat, memicu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan populasi.[56] Kota-kota di Eropa Barat masih relatif kecil-kecil ukurannya. Kota-kota terbesar sekalipun, seperti Venesia dan Roma, hanya berpenduduk kurang dari 40.000 jiwa.[keterangan 4][56]
Tentara salib mengikrarkan kaul keikutsertaan dalam perjuangan, dan biasanya diikuti upacara penjahitan lambang salib berbahan kain biasa atau kain sutra—biasanya berwarna merah—pada mantel mereka. Dengan "memikul salib", mereka membulatkan tekad untuk menanggapi seruan Kristus yang termaktub di dalam Injil Matius, yaitu "Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus … memikul salibnya dan mengikut Aku".[57][58] Upacara ini menggemakan kembali semangat imitatio Christi (mengikuti jejak Kristus), gerakan spiritual abad ke-11 yang mendorong umat beriman meneladani Kristus dengan cara melayani sesama.[53] Benda-benda khas peziarah seperti tongkat dan pundi-pundi juga dibagi-bagikan.[59] Lambang salib harus terus melekat pada pakaian tentara salib sampai mereka kembali dari medan perang. Pencopotan lambang salib sebelum waktunya dapat dikenai sanksi oleh pihak Gereja,[keterangan 5][61] dengan pengecualian langka seperti sakit, miskin, atau ketidakcakapan.[62] Pada akhir abad ke-12, tentara salib secara luas dikenal dengan sebutan crucesignati (orang-orang yang diberi tanda salib).[63]
Selaku orang-orang yang sedang melaksanakan laku tobat dan ziarah bersenjata, tentara salib digolongkan oleh hukum kanonik sebagai rohaniwan sementara di bawah yurisdiksi gerejawi.[64] Hah-hak istimewa sekuler yang mula-mula diberikan kepada mereka tidak terdokumentasi dengan baik. Menurut salah satu kitab kumpulan hukum kanonik, tentara salib perdana berikut barang-barang bawaan mereka berada "di bawah perlindungan keamanan Jeda Allah". Guibertus dari Nogent, mencatat bahwa Paus Urbanus menawarkan perlindungan kepada tentara salib dan seisi rumahnya, dengan ancaman ekskomunikasi bagi siapa saja yang berani mencelakai mereka.[65] Pendekatan hukum semacam ini masih disifatkan sebagai "barang baru" pada tahun 1107 oleh Ivo dari Chartres, ahli hukum kanon yang enggan mengadili perkara perebutan sebuah benteng tentara salib.[keterangan 6][67] The First Lateran Council formalized it, protecting the crusaders' "rumah dan seisi rumah" tentara salib and ordering latae sententiae or automatic excommunication for infractions, but enforcement was inconsistent.[68] Paus Egenius III juga suspended lawsuits against crusaders and interest payment on their debts,[69][70] and authorised them to sell land—including fiefs—without the consent of family members or lords.[71]