Resolusi 883 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 November 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 731 (1992) dan 748 (1992), DKPBB menyatakan bahwa Libya tak menaati resolusi-resolusi sebelumnya dan memberlakukan sanksi internasional tambahan terhadap negara tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 883 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Ladang minyak Libya | |
| Tanggal | 11 November 1993 |
| Sidang no. | 3,312 |
| Kode | S/RES/883 (Dokumen) |
| Topik | Jamahiriya Arab Libya |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 883 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 November 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 731 (1992) dan 748 (1992), DKPBB menyatakan bahwa Libya tak menaati resolusi-resolusi sebelumnya dan memberlakukan sanksi internasional tambahan terhadap negara tersebut.[1]