Resolusi 845 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Juni 1993. Usai mengulang Resolusi 817 (1993) dan menyatakan soal laporan Sekjen terkait hal tersebut, DKPBB meminta Yunani dan Republik Makedonia untuk meneruskan upaya untuk menyelesaikan sengketa penamaan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 845 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Wilayah Makedonia di Republik Makedonia (merah) dan Yunani (biru) | |
| Tanggal | 18 Juni 1993 |
| Sidang no. | 3.243 |
| Kode | S/RES/845 (Dokumen) |
| Topik | Bekas Republik Yugoslavia Makedonia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 845 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Juni 1993. Usai mengulang Resolusi 817 (1993) dan menyatakan soal laporan Sekjen terkait hal tersebut, DKPBB meminta Yunani dan Republik Makedonia untuk meneruskan upaya untuk menyelesaikan sengketa penamaan.[1][2]