Resolusi 809 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 621 (1988), 658 (1990), 690 (1991) dan 725 (1991), selain menyatakan laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali perihal situasi di Sahara Barat, DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap penundaan implementasi Rencana Penyelesaian dan mengundang Sekjen dan Perwakilan Istimewa-nya untuk mengintensifikasikan upaya dengan Pemerintah Maroko dan Front Polisario untuk menyampaikan masalah-masalah percekcokan, terutama terkait kelayakan pemilih.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 809 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Wilayah Sahara Barat | |
| Tanggal | 2 Maret 1993 |
| Sidang no. | 3.179 |
| Kode | S/RES/809 (Dokumen) |
| Topik | Sahara Barat |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 809 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 621 (1988), 658 (1990), 690 (1991) dan 725 (1991), selain menyatakan laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali perihal situasi di Sahara Barat, DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap penundaan implementasi Rencana Penyelesaian dan mengundang Sekjen dan Perwakilan Istimewa-nya untuk mengintensifikasikan upaya dengan Pemerintah Maroko dan Front Polisario untuk menyampaikan masalah-masalah percekcokan, terutama terkait kelayakan pemilih.[1][2]