Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993) dan 858 (1993) perihal Perang Georgia–Abkhazia, DKPBB menyatakan bahwa situasinya masih menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Perhatian ditujukan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan pembersihan etnis di wilayah tersebut, sesambil menyatakan kedaulatan dan integritas wilayah Georgia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 876 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Peta konflik 1992–1993 | |
| Tanggal | 19 Oktober 1993 |
| Sidang no. | 3.295 |
| Kode | S/RES/876 (Dokumen) |
| Topik | Abkhazia, Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 876 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993) dan 858 (1993) perihal Perang Georgia–Abkhazia, DKPBB menyatakan bahwa situasinya masih menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Perhatian ditujukan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan pembersihan etnis di wilayah tersebut, sesambil menyatakan kedaulatan dan integritas wilayah Georgia.[1]