Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 819 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 819 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 819 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 April 1993. Usai mengingatkan kembali resolusi-resolusi 713 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya (1992), DKPBB menyatakan perhatian terhadap aksi unit-unit paramiliter Serbia Bosnia di kota-kota dan desa-desa di timur Bosnia dan Herzegovina, yang meliputi serangan terhadap warga sipil, Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tekanan terhadap konvoi bantuan kemanusiaan.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 819 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 819 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 April 1993. Usai mengingatkan kembali resolusi-resolusi 713 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya (1992), DKPBB menyatakan perhatian terhadap aksi unit-unit paramiliter Serbia Bosnia di kota-kota dan desa-desa di timur Bosnia dan Herzegovina, yang meliputi serangan terhadap warga sipil, Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tekanan terhadap konvoi bantuan kemanusiaan.

Bagikan artikel ini

Share:

Artikel Terkait

Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya perihal

Resolusi 880 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 880 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 November 1993. Usai mengulang Resolusi 745 (1992) dan resolusi terkait lainnya

Resolusi 839 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 839 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Juni 1993. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026