Resolusi 847 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya terkait United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB mengecam serangan-serangan militer di Kroasia dan Bosnia dan Herzegovina dan memperpanjang masa penugasan UNPROFOR sampai 30 September 1993.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 847 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Ibukota Kroasia, Zagreb | |
| Tanggal | 30 Juni 1993 |
| Sidang no. | 3.248 |
| Kode | S/RES/847 (Dokumen) |
| Topik | Bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 847 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya terkait United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB mengecam serangan-serangan militer di Kroasia dan Bosnia dan Herzegovina dan memperpanjang masa penugasan UNPROFOR sampai 30 September 1993.[1]