Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Februari 1997. Usai mengekspresikan perhatian terhadap situasi di wilayah Danau-Danau Besar Afrika dan untuk keamanan para pengungsi dan orang terusir, DKPBB menyatakan rencana perdamaian lima poin untuk situasi di timur Zaire.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1097 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Gambar satelit kamp pengungsi di timur Zaire | |
| Tanggal | 18 Februari 1997 |
| Sidang no. | 3.741 |
| Kode | S/RES/1097 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di wilayah Danau-Danau Besar |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Februari 1997. Usai mengekspresikan perhatian terhadap situasi di wilayah Danau-Danau Besar Afrika dan untuk keamanan para pengungsi dan orang terusir, DKPBB menyatakan rencana perdamaian lima poin untuk situasi di timur Zaire.[1]