Resolusi 1096 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1997. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, terutama Resolusi 1065 (1996), DKPBB menyampaikan situasi terkini dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 31 Juli 1997.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1096 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Borjomi di Georgia | |
| Tanggal | 30 Januari 1997 |
| Sidang no. | 3.735 |
| Kode | S/RES/1096 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1096 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1997. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, terutama Resolusi 1065 (1996), DKPBB menyampaikan situasi terkini dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Juli 1997.[1]