Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 April 1997. Usai mengulang 808 (1993) dan 827 (1993) dan menyatakan nominasi untuk Hakim-hakim Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia yang diberikan oleh Sekjen Kofi Annan pada 13 Maret 1997, DKPBB membuat daftar kandidat sesuai dengan Pasal 13 dari Statuta Pengadilan Internasional untuk diajukan kepada Majelis Umum.

putusan PBB yang diambil tahun 1997
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1104 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 April 1997. Usai mengulang 808 (1993) dan 827 (1993) dan menyatakan nominasi untuk Hakim-hakim Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia yang diberikan oleh Sekjen Kofi Annan pada 13 Maret 1997, DKPBB membuat daftar kandidat sesuai dengan Pasal 13 dari Statuta Pengadilan Internasional untuk diajukan kepada Majelis Umum.

Bagikan artikel ini

Share:

Artikel Terkait

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

Daftar negara anggota PBB

Partai Golongan Karya

partai politik di Indonesia

Perserikatan Bangsa-Bangsa

organisasi antarbangsa dan antarpemerintah global

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026