Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Juni 1997. Penetapan Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi ini mendirikan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola (MONUA) untuk mengawasi Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa III.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1118 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 30 Juni 1997 |
| Sidang no. | 3.795 |
| Kode | S/RES/1118 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Juni 1997. Penetapan Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi ini mendirikan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola (MONUA) untuk mengawasi Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa III (UNAVEM III).[1]