Resolusi 1133 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Oktober 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat sampai 20 April 1998.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 1133 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 20 Oktober 1997 |
| Sidang no. | 3.825 |
| Kode | S/RES/1133 (Dokumen) |
| Topik | Sahara Barat |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1133 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Oktober 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 20 April 1998.[1]
Resolusi 1133 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Oktober 1997. Resolusi ini memperpanjang mandat United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara (MINURSO) hingga 20 April 1998, menegaskan kembali keputusan sebelumnya terkait Sahara Barat, dan menekankan pentingnya pelaksanaan proses referendum secara bebas dan adil bagi penduduk wilayah tersebut.[2]