Pemilihan Bupati Bangkalan 2003 diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bangkalan pada 6 Januari 2003 untuk memilih Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2003–2008. Pemilihan ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Fuad Amin Imron – Mohammadong yang didukung Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, serta Sulaiman – Sunarto yang diajukan Fraksi Persatuan Amanat Ummat (PAU).
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
6 Januari 2003 | ||||||||||||||||||||
| 45 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan | ||||||||||||||||||||
| Kehadiran pemilih | 45 (100,00%)
| |||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
Hasil suara DPRD
| ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Pemilihan Bupati Bangkalan 2003 diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bangkalan pada 6 Januari 2003 untuk memilih Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2003–2008. Pemilihan ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Fuad Amin Imron – Mohammadong yang didukung Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, serta Sulaiman – Sunarto yang diajukan Fraksi Persatuan Amanat Ummat (PAU).[1]
Pemilihan ini merupakan pemilihan Bupati terakhir di Bangkalan yang dilakukan oleh DPRD, karena sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang dimulai pada tahun 2005.
Masa jabatan Bupati Bangkalan H. M. Fatah berakhir pada 2 Februari 2003, sehingga DPRD Bangkalan periode 1999–2004 harus memproses pemilihan bupati baru. Komposisi DPRD hasil Pemilu 1999 adalah sebagai berikut:[2]
| Fraksi | Jumlah Kursi |
|---|---|
| Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) | 25 |
| Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) | 7 |
| Fraksi Golongan Karya | 5 |
| Fraksi Persatuan Amanat Ummat (PAU) | 3 |
| Fraksi TNI/Polri | 5 |
| Total | 45 |
Pada awalnya, PKB menjaring tiga nama kiai: Drs. H. M. Syafik Rofi’i, K.H. Imam Bukhori Cholil (Ra Imam), dan R.K.H. Fuad Amin Imron (Ra Fuad). Setelah melalui seleksi internal, mayoritas PAC PKB mengusung Ra Fuad yang saat itu menjabat anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 1999–2004, dengan dukungan tokoh sepuh KH. Abdullah Sachal dan Jaringan Kiai Kampung (JAKIPUNG).[3]
Sementara itu, Fraksi PAU mengajukan pasangan Ir. H. Sulaiman – H. Sunarto.
Sidang paripurna DPRD untuk pemilihan dilaksanakan pada 6 Januari 2003 dengan pengamanan ketat dari tujuh peleton Polres, Brimob, dan TNI AD. Pengamanan dilakukan dalam lima lapis, sementara massa pendukung hanya diperbolehkan berorasi sejauh 500 meter dari gedung dewan.
Hasilnya, pasangan Fuad Amin – Mohammadong menang telak dengan 42 suara (93,3%) melawan pasangan Sulaiman – Sunarto yang hanya meraih 3 suara (6,7%). Dukungan mayoritas datang dari Fraksi PKB dan Fraksi PDI-P.[4]
| Pasangan Calon | Pengusung | Suara | Persentase |
|---|---|---|---|
| R.K.H. Fuad Amin Imron – Ir. H. Mohammadong | Fraksi PKB, Fraksi PDI-P | 42 | 93,3% |
| Ir. H. Sulaiman – H. Sunarto | Fraksi PAU | 3 | 6,7% |
Meskipun terpilih, pelantikan Fuad Amin Imron dan Mohammadong sempat tertunda hampir dua bulan akibat adanya dugaan ijazah palsu yang disebarkan oleh lawan politik. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menunda pelantikan untuk memverifikasi dugaan tersebut, dan menunjuk Ahmad Ismail (Kepala BAKORWIL Bangkalan) sebagai Pelaksana Harian Bupati.
Akhirnya, pasangan Fuad–Mohammadong resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo pada 3 Maret 2003 di Pendopo Kabupaten Bangkalan setelah dinyatakan memenuhi syarat ijazah.[5]