Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2003 adalah pemilihan kepala daerah tingkat provinsi yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2003–2008. Pemilihan ini belum dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui mekanisme pemilihan tidak langsung oleh anggota DPRD, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat itu.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2003 | ||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
17 Juli 2003 | ||||||||||||||||||||
| Kehadiran pemilih | 100 (100,0 psn) | |||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta lokasi Jawa Timur | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2003 adalah pemilihan kepala daerah tingkat provinsi yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2003–2008. Pemilihan ini belum dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui mekanisme pemilihan tidak langsung oleh anggota DPRD, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat itu.[1]
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemilihan kepala daerah pada periode tersebut masih menjadi kewenangan DPRD. Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2003 digelar menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Imam Utomo, yang menjabat sejak 1998. Imam Utomo kemudian mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan kedua.[2][3]
Dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2003, terdapat dua pasangan calon utama yang bersaing memperebutkan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk masa jabatan 2003–2008. Pasangan Imam Utomo dan Soenarjo, yang keduanya dikenal sebagai figur non-partai atau independen, diusulkan melalui dukungan Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Gabungan (lainnya) di DPRD Jawa Timur.[4][5][6]
Sementara itu, pasangan Abdul Kahfi (juga non-partai) dan Ridwan Hisjam, politikus dari Partai Golkar, dicalonkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Partai Golkar. Meskipun mayoritas calon merupakan tokoh non-partai, pencalonan mereka tetap melalui mekanisme dukungan fraksi-fraksi partai politik di DPRD, karena sistem pemilihan kepala daerah pada saat itu masih dilakukan secara tidak langsung melalui pemungutan suara di DPRD.[7]
| Kandidat | |
|---|---|
| Calon Gubernur | Calon Wakil Gubernur |
| Imam Utomo | Soenarjo |
| Gubernur Jawa Timur
(1998–2003)[8] |
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur
(1996–2003)[9] |
| Abdul Kahfi | Ridwan Hisjam |
| Wakil Gubernur DKI Jakarta
(1997–2002)[10] |
Anggota MPR/DPR RI
(1999–2003)[11] |
Pemungutan suara dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Berikut ini hasil akhir pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2003:
| Kandidat | Fraksi Pendukung | Hasil | Keterangan | |
|---|---|---|---|---|
| Calon Gubernur: Imam Utomo Calon Wakil Gubernur: Soenarjo |
PDI-P PPP PAN PKS PBB |
63 / 100 |
Dilantik[12] | |
| Calon Gubernur: Abdul Kahfi Calon Wakil Gubernur: Ridwan Hisjam |
PKB Golkar |
34 / 100 |
Dikalahkan | |
| Abstain | 1 | Tidak sah | ||
| Surat suara rusak | 2 | Tidak sah | ||
| Jumlah | 100 | 97 suara sah | ||
Dari total 100 anggota DPRD yang hadir, pasangan Imam Utomo dan Soenarjo memperoleh mayoritas suara, sehingga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih.[13]
Pasangan Imam Utomo – Soenarjo dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2003–2008 oleh Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya.[13]