Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, disingkat Kemhan RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertahanan. Kementerian Pertahanan dipimpin oleh seorang Menteri Pertahanan (Menhan) yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin.

badan kementerian di Indonesia
Diperbarui 31 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Pertahanan
Gedung Kantor Kementerian Pertahanan (2013)
Gambaran umum
DibentukAgustus 19, 1945; 80 tahun lalu (1945-08-19)
Dasar hukum pendirian
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tetang Kementerian Pertahanan[1]
Bidang tugasPertahanan negara
Alokasi APBNRp166,263 triliun (2025)[2]
Rp26,7 triliun (Efisiensi)
Rp139,5 triliun (APBN 2025)[3]
Nomenklatur sebelumnya
  • Departemen Keamanan Rakyat (1945–1946)
  • Departemen Pertahanan (1946–1962, 1999–2009)
  • Departemen Pertahanan dan Keamanan (1962–1999)
Susunan organisasi
MenteriSjafrie Sjamsoeddin
Wakil MenteriDonny Ermawan Taufanto
Sekretaris JenderalTri Budi Utomo
Inspektur JenderalRui Fernando Guedes Palmeiras Duarte
Direktur Jenderal
Strategi PertahananAgus Widodo
Perencanaan PertahananSupo Dwi Diantara
Potensi PertahananSri Yanto
Kekuatan PertahananHendrikus Haris Haryanto
Kepala Badan
Sarana PertahananYusuf Jauhari
Pengembangan Kebijakan dan Teknologi PertahananHeru Sudarminto
Pendidikan dan PelatihanKetut Gede Wetan Pastia
Teknologi Informasi dan Komunikasi PertahananRobi Herbawan
Staf Ahli
Bidang PolitikHelda Risman
Bidang Ekonomi-
Bidang SosialRionardo
Bidang KeamananImmer Hotma Partogi Butarbutar
Kepala Pusat
Data dan Informasi-
Pelaporan dan Pembinaan KeuanganDelvi
KelaikanNono Suwarno
RehabilitasiDaniel Lumadyo Wartoadi
LPNK yang dikoordinasikan
• Lembaga Ketahanan Nasional
Alamat
Kantor pusatJalan Medan Merdeka Barat No. 13-14
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.kemhan.go.id
Kantor pusat
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 6°10′39.554″S 106°49′12.904″E / 6.17765389°S 106.82025111°E / -6.17765389; 106.82025111
Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemhan.go.id
Facebook: KementerianPertahananRI X: Kemhan_RI Instagram: kemhanri Youtube: UCqMGBnj5W5Ye5mHp3gi80tg Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, disingkat Kemhan RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertahanan. Kementerian Pertahanan dipimpin oleh seorang Menteri Pertahanan (Menhan) yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin.

Kementerian Pertahanan merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian ini tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden, karena Menteri Pertahanan secara bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.[4]

Sejarah

Masa Awal Kemerdekaan

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera menyusun kabinet pertama yaitu Kabinet Presidensial. Kabinet pertama tersebut belum memiliki Menteri Pertahanan. Fungsi pertahanan negara pada saat itu ada di Menteri Keamanan Rakyat. Pada 6 Oktober 1945, Soeprijadi dinyatakan sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Namun, ia tidak pernah muncul, dan pada tanggal 20 Oktober digantikan oleh menteri ad interim Imam Muhammad Suliyoadikusumo.[5]

Pada masa Kabinet Sjahrir I, fungsi pertahanan negara juga masih berada di bawah wewenang Menteri Keamanan Rakyat, yang dijabat oleh Mr. Amir Sjarifoeddin. Namun pada Kabinet Sjahrir II, Menteri Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Menteri Pertahanan yang tetap dijabat oleh Mr. Amir Sjarifoeddin. Pada saat Mr. Amir Sjarifoeddin menjadi Perdana Menteri, jabatan Menteri Pertahanan dijabat rangkap oleh Perdana Menteri. Pada periode Kabinet Hatta I, saat Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan darurat akibat tekanan tentara Belanda, Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta merangkap sebagai Menteri Pertahanan ad interim.

Masa Orde Baru

Pada Kabinet Pembangunan I, jabatan Menteri Pertahanan Keamanan dirangkap Presiden RI Jenderal TNI Soeharto. Baru kemudian pada Kabinet Pembangunan II dan selanjutnya, fungsi pertahanan negara selalu disatukan dengan fungsi keamanan dan berada di bawah Departemen Pertahanan Keamanan dengan Menteri Pertahanan Keamanan sekaligus menjadi Panglima ABRI.

Masa Reformasi

Pada 1 Juli 2000 Departemen Pertahanan Keamanan mereformasi diri dengan pemisahan TNI - Polri[6] dan juga dilakukan pemisahan jabatan di mana Menteri Pertahanan sebagai jabatan yang jabat oleh kalangan sipil, tidak lagi dirangkap jabatan oleh Panglima TNI. Peraturan melalui pertahanan diatur melalui UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 16 mengatur lebih lanjut tentang tanggung jawab Menteri Pertahanan, yaitu:

  1. Menteri memimpin Departemen Pertahanan.
  2. Menteri membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara.
  3. Menteri menetapkan kebijakan tentang penyelenggaraan pertahanan negara berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan Presiden.
  4. Menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional, dan internasional di bidangnya.
  5. Menteri merumuskan kebijakan umum penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan komponen pertahanan lainnya.
  6. Menteri menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan oleh Tentara Nasional Indonesia dan komponen kekuatan pertahanan lainnya.
  7. Menteri bekerja sama dengan pimpinan departemen dan instansi pemerintah lainnya serta menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.

Berdasarkan Pasal 18 Ayat (4) Panglima TNI bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia.

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002

Tugas dan fungsi

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi pertahanan, perencanaan pertahanan, potensi pertahanan, dan kekuatan pertahanan;
  2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  6. pelaksanaan pengelolaan sarana pertahanan;
  7. pelaksanaan pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan;
  8. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan;
  9. pelaksanaan pengelolaan teknologi dan informasi pertahanan;
  10. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
  11. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
  12. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.

Struktur organisasi

Struktur organisasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:[1]

Pimpinan

  • Menteri Pertahanan
  • Wakil Menteri Pertahanan

Sekretariat

  • Sekretariat Jenderal
    • Biro Perencanaan dan Keuangan
    • Biro Kepegawaian
    • Biro Hukum
    • Biro Tata Usaha dan Protokol
    • Biro Umum
    • Biro Hubungan Masyarakat
    • Biro Organisasi dan Tata Laksana
    • Biro Peraturan Perundangan-Undangan

Inspektorat

  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
    • Inspektorat I
    • Inspektorat II
    • Inspektorat III
    • Inspektorat IV
    • Inspektorat V

Direktorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Kebijakan Strategi Pertahanan
    • Direktorat Pengerahan Komponen Pertahanan
    • Direktorat Kerjasama Internasional Pertahanan
    • Direktorat Wilayah Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Perencanaan Pembangunan Pertahanan
    • Direktorat Perencanaan program dan Anggaran
    • Direktorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran
    • Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran
  • Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Bela Negara
    • Direktorat Sumber Daya Pertahanan
    • Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan
    • Direktorat Veteran
  • Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Sumber Daya Manusia
    • Direktorat Materiil
    • Direktorat Fasilitas dan Jasa
    • Direktorat Kesehatan

Badan

  • Badan Logistik Pertahanan
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Alat Peralatan Pertahanan
    • Pusat Konstruksi
    • Pusat Kodifikasi
    • Pusat Barang Milik Negara
  • Badan Teknologi Pertahanan
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Penelitian dan Pengembangan Strategi Pertahanan
    • Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Pertahanan
    • Pusat Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertahanan
    • Pusat Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan
    • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa
    • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan
    • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara
  • Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Pengelolaan Kawasan
    • Pusat Pertahanan Siber
    • Pusat Informasi Strategis Pertahanan
  • Badan Cadangan Nasional Pertahanan
  • Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Politik
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi
  • Staf Ahli Bidang Sosial
  • Staf Ahli Bidang Keamanan

Pusat

  • Pusat Kelaikan
    • Bagian Tata Usaha
    • Bidang Kelaikan Darat
    • Bidang Kelaikan Laut
    • Bidang Kelaikan Udara
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Pusat Data dan Informasi
    • Bagian Tata Usaha
    • Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pertahanan
    • Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Bidang Pengamanan Sistem Informasi dan Persandian
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Pusat Rehabilitasi
    • Bagian Tata Usaha
    • Bidang Rehabilitasi Medik
    • Bidang Rehabilitasi Vokasional
    • Bidang Rehabilitasi Sosial
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan
    • Bagian Tata Usaha
    • Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
    • Bidang Administrasi Pembiayaan
    • Bidang Pengendalian Keuangan Pertahanan
    • Kelompok Jabatan Fungsional

Galeri

  • Logo Kementerian Pertahanan RI (2005–2022)
    Logo Kementerian Pertahanan RI (2005–2022)
  • Logo Kementerian Pertahanan RI (2022–sekarang)
    Logo Kementerian Pertahanan RI (2022–sekarang)

Lihat pula

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004
  • Daftar Menteri Pertahanan Indonesia
  • Kementerian Indonesia
  • Staf Khusus Menteri Pertahanan Indonesia
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Dewan Pertahanan Nasional
  • Lembaga Ketahanan Nasional
  • Pertahanan Negara
  • Ekonomi Pertahanan
  • Buku Putih Pertahanan
  • Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia
  • Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Referensi

  1. 1 2 3 Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tetang Kementerian Pertahanan
  2. ↑ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  3. ↑ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
  4. ↑ Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 8 Ayat 3
  5. ↑ Simanjuntak (2003), hal. 18
  6. ↑ TAP MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan POLRI

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Menteri: Sjafrie Sjamsoeddin ● Wakil Menteri: Donny Ermawan
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
  • Staf dan Asisten Khusus
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
  • Badan Sarana Pertahanan
  • Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan
  • Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan
  • Pusat Data dan Informasi
  • Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan
  • Pusat Kelaikan
  • Pusat Rehabilitasi
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Komando Daerah Militer
  • Komando Daerah Angkatan Laut
  • Komando Daerah Angkatan Udara
Perwakilan luar negeri
  • Atase Pertahanan (Athan)
  • l
  • b
  • s
Indonesia Kementerian Indonesia
Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Komunikasi dan Digital
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Hukum
  • Hak Asasi Manusia
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang Perekonomian
  • Ketenagakerjaan
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Investasi dan Hilirisasi
  • Pariwisata
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
  • Agama
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Pemuda dan Olahraga
  • Haji dan Umrah
Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
  • Agraria dan Tata Ruang
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
  • Sosial
  • Pelindungan Pekerja Migran
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Ekonomi Kreatif
Koordinator Bidang Pangan
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan Hidup
Kementerian yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
  • Sekretariat Negara
  • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Keuangan
Lembaga Setingkat
Kementerian
  • Kejaksaan Agung
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Badan Intelijen Negara
  • Kantor Staf Presiden
  • Badan Komunikasi Pemerintah
  • Dewan Ekonomi Nasional
  • Badan Siber dan Sandi Negara
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Badan Pusat Statistik
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • VIAF
Nasional
  • Amerika Serikat
Lain-lain
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Masa Awal Kemerdekaan
  3. Masa Orde Baru
  4. Masa Reformasi
  5. Tugas dan fungsi
  6. Struktur organisasi
  7. Galeri
  8. Lihat pula
  9. Referensi
  10. Pranala luar

Artikel Terkait

Daftar kementerian di Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026