Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 1109 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 1109 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1109 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Mei 1997, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1997, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1109 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1109
Dewan Keamanan PBB
Perbatasan Dataran Tinggi Golan
Tanggal28 Mei 1997
Sidang no.3.782
KodeS/RES/1109 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Chili
  •  Kosta Rika
  •  Mesir
  •  Guinea-Bissau
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Korea Selatan
  •  Polandia
  •  Portugal
  •  Swedia

Resolusi 1109 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Mei 1997, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1997, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.[1]

Referensi

  1. ↑ "Security Council renews mandate of UNDOF until 30 November". United Nations. 28 May 1997.

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1109 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1997
  • 1093
  • 1094
  • 1095
  • 1096
  • 1097
  • 1098
  • 1099
  • 1100
  • 1101
  • 1102
  • 1103
  • 1104
  • 1105
  • 1106
  • 1107
  • 1108
  • 1109
  • 1110
  • 1111
  • 1112
  • 1113
  • 1114
  • 1115
  • 1116
  • 1117
  • 1118
  • 1119
  • 1120
  • 1121
  • 1122
  • 1123
  • 1124
  • 1125
  • 1126
  • 1127
  • 1128
  • 1129
  • 1130
  • 1131
  • 1132
  • 1133
  • 1134
  • 1135
  • 1136
  • 1137
  • 1138
  • 1139
  • 1140
  • 1141
  • 1142
  • 1143
  • 1144
  • 1145
  • 1146
  • ← 1996
  • 1997
  • 1998 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Resolusi 1100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Maret 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang

Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Maret 1997. Usai menyatakan perhatiannya terhadap situasi di Albania, DKPBB

Resolusi 1110 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1110 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Mei 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi 1082 (1996) dan 1105 (1997), DKPBB

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026